Menu

Mode Gelap
Kantor Pegadaian Wilayah IX Jakarta 2 Tancap Gas Digitalisasi Transaksi Emas Lewat Aplikasi Tring Tragis! Rumah Dijaminkan demi Tolong Orang, YAM Justru Dipenjara Ketika Polri Mau Dipindah ke Kementerian, Alarm Reformasi Ikut Bunyi Kamar 307: Malam Saat Tangan Buntung Keluar dari Kolong Ranjang Kutukan Tuyul Turunan: Kekayaan yang Dibayar dengan Nyawa Anak Sendiri Sebulan Jadi Brimob Palsu: Masuk Mako, Ikut Latihan, dan Pegang Senjata Ketahuan Gara-gara Minta Rokok

Regional

Tulang Bawang Barat Perkuat Aset Daerah: 26 Sertipikat Diserahkan di Bawah Pengawasan KPK

badge-check


					Muhammad Rifai Pinrua menyerahkan 26 sertipikat BMD kepada Bupati Tulang Bawang Barat, Novriwan Jaya, Kamis (09/10/2025).(Foto:Istimewa) Perbesar

Muhammad Rifai Pinrua menyerahkan 26 sertipikat BMD kepada Bupati Tulang Bawang Barat, Novriwan Jaya, Kamis (09/10/2025).(Foto:Istimewa)

PRABA INSIGHT – Tulang Bawang Barat– Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang Barat, Muhammad Rifai Pinrua, S.H., M.H., menghadiri rapat pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program pemberantasan korupsi Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat bersama Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KORSUP Wilayah II, Kamis, (09/10).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat itu, Rifai turut menyerahkan 26 sertipikat Hak Pakai Tanah Barang Milik Daerah (BMD) kepada Bupati Tulang Bawang Barat, Ir. Novriwan Jaya, S.P. Penyerahan ini menjadi bagian dari langkah konkret dalam memperkuat tata kelola aset dan mencegah potensi praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Rapat evaluasi ini digelar sebagai bentuk penguatan komitmen pemerintah daerah terhadap pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya melalui implementasi Monitoring Surveillance Centre for Prevention (MSCP) 2025. Program tersebut menjadi instrumen strategis dalam pengawasan kinerja tata kelola daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data.

“Program pensertipikatan ini bertujuan mendukung pengamanan aset, meningkatkan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah, serta memberikan kepastian hukum dan kepemilikan hak. Dengan demikian, potensi sengketa dan konflik pertanahan di kemudian hari dapat dicegah,” ujar Rifai.

Ia menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Tulang Bawang Barat berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam percepatan sertipikasi seluruh bidang tanah milik pemerintah.

Langkah pensertipikatan aset daerah ini dinilai strategis karena tidak hanya memperkuat aspek administrasi dan hukum, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap efisiensi pengelolaan aset serta peningkatan integritas tata kelola pemerintahan. (Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tragis! Rumah Dijaminkan demi Tolong Orang, YAM Justru Dipenjara

6 Februari 2026 - 15:50 WIB

Sebulan Jadi Brimob Palsu: Masuk Mako, Ikut Latihan, dan Pegang Senjata Ketahuan Gara-gara Minta Rokok

5 Februari 2026 - 14:41 WIB

Diduga Mabuk, Tabrak Lari, lalu Nyemplung: Mobil Oknum Polisi di Karawang Berakhir di Sungai

1 Februari 2026 - 07:56 WIB

Soto MBG SMA 2 Kudus Diduga Basi, 118 Siswa Keracunan Dilarikan ke Rumah Sakit

31 Januari 2026 - 11:12 WIB

Camat Medan Maimun Dicopot, Kartu Kredit Daerah Diduga Dipakai Main Judi Online

28 Januari 2026 - 13:48 WIB

Trending di Regional