Menu

Mode Gelap
Luhut Umumkan Utang Kereta Cepat Diperpanjang 60 Tahun, SIAGA 98: ‘Aneh dan Tidak Lazim’ “Segala kekuatan dan kesanggupan mempertahankan Kemerdekaan yang ada pada mereka. Tidak akan surut seujung rambut pun” Bukan Cinta yang Abadi, tapi Utang Kereta Cepat Luhut Pastikan Tenornya 60 Tahun! Dedi Mulyadi Mau Cek ke BI Soal Dana Rp 4,17 Triliun: “Kalau Benar, Saya Pecat Semua Pejabat Saya!” Menkeu Purbaya Soroti Jual-Beli Jabatan di Bekasi: Reformasi Tata Kelola Daerah Belum Selesai Ribuan Orang Padati Velodrome, Haidar Alwi Tegaskan: “Polri Harus Tetap di Bawah Presiden Prabowo”

Regional

Tulang Bawang Barat Perkuat Aset Daerah: 26 Sertipikat Diserahkan di Bawah Pengawasan KPK

badge-check


					Muhammad Rifai Pinrua menyerahkan 26 sertipikat BMD kepada Bupati Tulang Bawang Barat, Novriwan Jaya, Kamis (09/10/2025).(Foto:Istimewa) Perbesar

Muhammad Rifai Pinrua menyerahkan 26 sertipikat BMD kepada Bupati Tulang Bawang Barat, Novriwan Jaya, Kamis (09/10/2025).(Foto:Istimewa)

PRABA INSIGHT – Tulang Bawang Barat– Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang Barat, Muhammad Rifai Pinrua, S.H., M.H., menghadiri rapat pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program pemberantasan korupsi Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat bersama Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KORSUP Wilayah II, Kamis, (09/10).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat itu, Rifai turut menyerahkan 26 sertipikat Hak Pakai Tanah Barang Milik Daerah (BMD) kepada Bupati Tulang Bawang Barat, Ir. Novriwan Jaya, S.P. Penyerahan ini menjadi bagian dari langkah konkret dalam memperkuat tata kelola aset dan mencegah potensi praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Rapat evaluasi ini digelar sebagai bentuk penguatan komitmen pemerintah daerah terhadap pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya melalui implementasi Monitoring Surveillance Centre for Prevention (MSCP) 2025. Program tersebut menjadi instrumen strategis dalam pengawasan kinerja tata kelola daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data.

“Program pensertipikatan ini bertujuan mendukung pengamanan aset, meningkatkan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah, serta memberikan kepastian hukum dan kepemilikan hak. Dengan demikian, potensi sengketa dan konflik pertanahan di kemudian hari dapat dicegah,” ujar Rifai.

Ia menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Tulang Bawang Barat berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam percepatan sertipikasi seluruh bidang tanah milik pemerintah.

Langkah pensertipikatan aset daerah ini dinilai strategis karena tidak hanya memperkuat aspek administrasi dan hukum, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap efisiensi pengelolaan aset serta peningkatan integritas tata kelola pemerintahan. (Van)

Baca Lainnya

Tamparan Kepala Sekolah di Banten: Ketika Niat Mendidik Disalahpahami

14 Oktober 2025 - 21:56 WIB

Viral! Pengantin Kabur Gegara Mahar Rp 3 Miliar, Polisi: Hoaks, Mereka Lagi Honeymoon

10 Oktober 2025 - 16:42 WIB

Mahar Rp 3 Miliar yang Ternyata Cek Kosong: Cinta, Drama, dan Kaburnya Sang Pengantin dari Pacitan

10 Oktober 2025 - 16:32 WIB

Solidaritas PSI Pemalang Ternyata Rungkad, Ketua DPD Diganti Lewat Pesan WA

26 Agustus 2025 - 19:53 WIB

Murotal Pun Kena Royalti? Hotel Syariah di Mataram Terpaksa Matikan Speaker

24 Agustus 2025 - 05:30 WIB

Trending di Regional