Menu

Mode Gelap
GOR Terpadu Kota Bekasi Rp121 M Diduga Bermasalah, NCW Lapor KPK Ngopi Nggak Harus Serius: MILKLAB Ajak Coffee Lovers Keliling Kafe sambil Joget dan Berburu Hadiah Gusi Berdarah Bisa Berkaitan dengan Penyakit Kronis, dari Diabetes hingga Jantung Rumah Kontrakan Bakal Dipajaki 2027, Pengamat Minta Pemerintah Tak Samakan dengan Properti Komersial Temuan Senjata di YHI-PP Bermula dari Ruangan Terkunci, Kuasa Hukum: Kunci Masih Dipegang IWD Iran Belum Buka Selat Hormuz, Ajukan 5 Syarat ke AS: Sanksi hingga Ganti Rugi Perang

Regional

Tulang Bawang Barat Perkuat Aset Daerah: 26 Sertipikat Diserahkan di Bawah Pengawasan KPK

badge-check

Muhammad Rifai Pinrua menyerahkan 26 sertipikat BMD kepada Bupati Tulang Bawang Barat, Novriwan Jaya, Kamis (09/10/2025).(Foto:Istimewa) Perbesar

Muhammad Rifai Pinrua menyerahkan 26 sertipikat BMD kepada Bupati Tulang Bawang Barat, Novriwan Jaya, Kamis (09/10/2025).(Foto:Istimewa)

PRABA INSIGHT – Tulang Bawang Barat– Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang Barat, Muhammad Rifai Pinrua, S.H., M.H., menghadiri rapat pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program pemberantasan korupsi Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat bersama Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KORSUP Wilayah II, Kamis, (09/10).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat itu, Rifai turut menyerahkan 26 sertipikat Hak Pakai Tanah Barang Milik Daerah (BMD) kepada Bupati Tulang Bawang Barat, Ir. Novriwan Jaya, S.P. Penyerahan ini menjadi bagian dari langkah konkret dalam memperkuat tata kelola aset dan mencegah potensi praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Rapat evaluasi ini digelar sebagai bentuk penguatan komitmen pemerintah daerah terhadap pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya melalui implementasi Monitoring Surveillance Centre for Prevention (MSCP) 2025. Program tersebut menjadi instrumen strategis dalam pengawasan kinerja tata kelola daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data.

“Program pensertipikatan ini bertujuan mendukung pengamanan aset, meningkatkan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah, serta memberikan kepastian hukum dan kepemilikan hak. Dengan demikian, potensi sengketa dan konflik pertanahan di kemudian hari dapat dicegah,” ujar Rifai.

Ia menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Tulang Bawang Barat berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam percepatan sertipikasi seluruh bidang tanah milik pemerintah.

Langkah pensertipikatan aset daerah ini dinilai strategis karena tidak hanya memperkuat aspek administrasi dan hukum, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap efisiensi pengelolaan aset serta peningkatan integritas tata kelola pemerintahan. (Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

GOR Terpadu Kota Bekasi Rp121 M Diduga Bermasalah, NCW Lapor KPK

10 Agustus 2026 - 14:40

Diduga Provokasi Pedagang Pasar Baru Bekasi, Oknum W Dilaporkan ke Polisi

7 Agustus 2026 - 16:54

Dituduh Pakai Rekening Pribadi, Pengacara MSB Buka Suara Perihal Kasus Perumda Tirta Bhagasasi

5 Agustus 2026 - 17:05

Deni Muhammad Ali Ditunjuk Jadi Ketua Panitia Muaythai Porprov Jabar 2026

3 Agustus 2026 - 21:40

Perumda Tirta Bhagasasi Kena ‘Stroke Berat’, Utang Naik Laba Anjlok

3 Agustus 2026 - 14:52

Trending di News