Menu

Mode Gelap
Thee Marloes Rilis “Harap dan Ragu”: Lagu Baru Buat Kamu yang Sering Dipukul Kenyataan Waktu KPU Bilang Semua Dokumen Capres Terbuka, Tapi Arsip Jokowi Masih Dicari HAT 190 Tahun di IKN Dibatalkan MK, Ternyata Begini Nasib Tanah dan Investasi 20 November, Istana Siap-siap Digruduk Ojol & Kurol! Empat Tuntutan FDTOI Ini Bukan Main-Main Polemik Nasab Bani Alawi: Haidar Alwi Minta Publik Kembali ke Ilmu, Bukan Emosi Forum Pemerhati Bangsa: Ketika Pancasila Jadi Slogan, Radikalisme Pun Ikut Pamer Eksistensi

Regional

Tulang Bawang Barat Perkuat Aset Daerah: 26 Sertipikat Diserahkan di Bawah Pengawasan KPK

badge-check


					Muhammad Rifai Pinrua menyerahkan 26 sertipikat BMD kepada Bupati Tulang Bawang Barat, Novriwan Jaya, Kamis (09/10/2025).(Foto:Istimewa) Perbesar

Muhammad Rifai Pinrua menyerahkan 26 sertipikat BMD kepada Bupati Tulang Bawang Barat, Novriwan Jaya, Kamis (09/10/2025).(Foto:Istimewa)

PRABA INSIGHT – Tulang Bawang Barat– Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang Barat, Muhammad Rifai Pinrua, S.H., M.H., menghadiri rapat pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program pemberantasan korupsi Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat bersama Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) KORSUP Wilayah II, Kamis, (09/10).

Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat itu, Rifai turut menyerahkan 26 sertipikat Hak Pakai Tanah Barang Milik Daerah (BMD) kepada Bupati Tulang Bawang Barat, Ir. Novriwan Jaya, S.P. Penyerahan ini menjadi bagian dari langkah konkret dalam memperkuat tata kelola aset dan mencegah potensi praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Rapat evaluasi ini digelar sebagai bentuk penguatan komitmen pemerintah daerah terhadap pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya melalui implementasi Monitoring Surveillance Centre for Prevention (MSCP) 2025. Program tersebut menjadi instrumen strategis dalam pengawasan kinerja tata kelola daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data.

“Program pensertipikatan ini bertujuan mendukung pengamanan aset, meningkatkan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah, serta memberikan kepastian hukum dan kepemilikan hak. Dengan demikian, potensi sengketa dan konflik pertanahan di kemudian hari dapat dicegah,” ujar Rifai.

Ia menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Tulang Bawang Barat berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam percepatan sertipikasi seluruh bidang tanah milik pemerintah.

Langkah pensertipikatan aset daerah ini dinilai strategis karena tidak hanya memperkuat aspek administrasi dan hukum, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap efisiensi pengelolaan aset serta peningkatan integritas tata kelola pemerintahan. (Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

ASN Kepahiang Dipecat Gara-Gara Injak Al-Qur’an, Padahal Katanya Cuma Buku Yasin

12 November 2025 - 09:21 WIB

Tol Trans-Sumatra: Jalan Panjang Menuju Mimpi yang (Akhirnya) Bisa Dilewati

11 November 2025 - 13:36 WIB

Drama Penculikan Bilqis: Dari Taman di Makassar Hingga Pelukan Suku Anak Dalam di Jambi

10 November 2025 - 14:13 WIB

GKR Timoer: “Sinuhun Sudah Tunjuk Putra Mahkota, Jangan Ada yang Ngaku-ngaku Lagi”

6 November 2025 - 07:50 WIB

Tiga Mahasiswa KKN Tewas dan Hilang di Desa Getas, Kendal

5 November 2025 - 15:55 WIB

Trending di Regional