Menu

Mode Gelap
Kantor Pegadaian Wilayah IX Jakarta 2 Tancap Gas Digitalisasi Transaksi Emas Lewat Aplikasi Tring Tragis! Rumah Dijaminkan demi Tolong Orang, YAM Justru Dipenjara Ketika Polri Mau Dipindah ke Kementerian, Alarm Reformasi Ikut Bunyi Kamar 307: Malam Saat Tangan Buntung Keluar dari Kolong Ranjang Kutukan Tuyul Turunan: Kekayaan yang Dibayar dengan Nyawa Anak Sendiri Sebulan Jadi Brimob Palsu: Masuk Mako, Ikut Latihan, dan Pegang Senjata Ketahuan Gara-gara Minta Rokok

News

Sandri Rumana: Polri di Bawah Presiden Itu Konstitusional, Bukan Salah Alamat

badge-check


					Sandri Rumanama dari Haidar Alwi Institute menegaskan, Polri di bawah Presiden adalah amanat konstitusi dan semangat reformasi yang tak boleh diputar balik.(Foto: Istimewa) Perbesar

Sandri Rumanama dari Haidar Alwi Institute menegaskan, Polri di bawah Presiden adalah amanat konstitusi dan semangat reformasi yang tak boleh diputar balik.(Foto: Istimewa)

PRABA INSIGHT – JAKARTA – Belakangan, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian kembali muncul ke permukaan. Katanya biar lebih tertib, lebih efisien, dan entah kenapa lebih gampang diatur. Tapi, bagi Haidar Alwi Institute, ide ini justru seperti ingin memutar jarum jam reformasi ke masa lalu.

“Usulan agar Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri itu jelas bertentangan dengan semangat Pasal 30 ayat (2) dan (4) UUD 1945,” tegas Direktur Haidar Alwi Institute, Sandri Rumanama, dalam keterangan di Surabaya, Rabu (15/10/2025).

Menurut Sandri, konstitusi sudah tegas menyebut bahwa urusan keamanan rakyat dijalankan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Polri adalah alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi, dan menegakkan hukum. Dan secara struktur, posisi Polri di bawah Presiden itu sudah paling pas baik secara hukum maupun logika bernegara.

“Jadi tanggung jawab soal keamanan dan ketertiban nasional itu langsung kepada Presiden. Nggak perlu muter-muter lewat kementerian,” ujarnya.

Sandri juga mengingatkan, pemisahan TNI dan Polri adalah hasil reformasi yang sudah diperjuangkan dengan susah payah. Ketentuan itu tertuang dalam TAP MPR No. VI/MPR/2000, dan harus dijaga, bukan malah dibongkar.

Lagi pula, menurutnya, secara geografis dan sosiologis, Indonesia itu terlalu kompleks kalau kepolisian ditempatkan di bawah lembaga lain. Bayangkan, negara seluas ini, dengan perbedaan budaya, bahasa, adat, dan tingkat kriminalitas yang nggak bisa diseragamkan, lalu koordinasinya malah berlapis-lapis. Bisa-bisa, laporan keamanan dari Ambon baru sampai Jakarta ketika masalahnya sudah kelar lewat mediasi tetua adat.

“Negara sebesar ini, kalau Polri di bawah salah satu kementerian, itu tidak relevan dan tidak rasional,” jelas Sandri. “Kita ini negara dengan kompleksitas persoalan yang luar biasa. Di Ambon sering konflik komunal, di Jawa jarang, tapi kejahatan lain tinggi. Jadi sudah benar kalau Polri langsung di bawah Presiden.”

Sandri menegaskan, Haidar Alwi Institute bukan menolak perubahan, tapi mengingatkan agar arah reformasi tidak diseret ke jalur yang salah. Yang dibutuhkan sekarang bukan mengganti struktur kelembagaan Polri, melainkan mentransformasi kinerjanya terutama lewat pembenahan budaya kerja dan penguatan lembaga pengawasan seperti Kompolnas.

“Menjaga independensi Polri itu perintah konstitusi dan semangat reformasi yang harus dijaga,” tegas Sandri.

Haidar Alwi Institute pun mendorong agar transformasi Polri dilakukan lewat perubahan kultural: memperkuat kapasitas, meningkatkan integritas, dan memastikan fungsi perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum benar-benar dirasakan rakyat.

Karena kalau kata Sandri, yang perlu dibenahi bukan posisinya, tapi perilakunya dan itu berlaku buat semua, bukan cuma polisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketika Polri Mau Dipindah ke Kementerian, Alarm Reformasi Ikut Bunyi

6 Februari 2026 - 15:26 WIB

Gelar UKW dan Pelatihan Digital, Sandri Rumanama Ingatkan Pers Jangan Tunduk

5 Februari 2026 - 12:30 WIB

Ketika Mens Rea Dipersoalkan, Pandji Pragiwaksono Menempuh Jalan Dialog

3 Februari 2026 - 13:56 WIB

OJK Tuntaskan Penyidikan Kasus Pinjol Crowde, Temukan 62 Mitra Fiktif

3 Februari 2026 - 11:58 WIB

Eyang Meri Pergi di Usia 100 Tahun, Perempuan Tangguh di Balik Keteguhan Jenderal Hoegeng

3 Februari 2026 - 08:21 WIB

Trending di News