Menu

Mode Gelap
Wasekjend Depinas SOKSI Nilai Serangan Deddy Sitorus ke Bahlil Cerminkan Kemunduran Etika Politik PDIP Aktivis 98 Agung Dekil: Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Wujud Nyata Amanat Reformasi 1998 Sahabat MUI Kota Bekasi Gelar Raker I, Desak Pengawasan LGBT dan Narkoba Tak Cukup Mundur? Bandot DM Sebut Febrie Masih Sah Jadi Jampidsus karena Keppres Belum Dicabut Kronologi Lengkap Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang: Pelaku Batalkan Bunuh Diri lalu Begal karena Tertekan Biaya Nikah Buntut Sidang Tipikor, Kadis SDABMBK Kabupaten Bekasi Dilaporkan ke KPK

News

Sandri Rumana: Polri di Bawah Presiden Itu Konstitusional, Bukan Salah Alamat

badge-check

Sandri Rumanama dari Haidar Alwi Institute menegaskan, Polri di bawah Presiden adalah amanat konstitusi dan semangat reformasi yang tak boleh diputar balik.(Foto: Istimewa) Perbesar

Sandri Rumanama dari Haidar Alwi Institute menegaskan, Polri di bawah Presiden adalah amanat konstitusi dan semangat reformasi yang tak boleh diputar balik.(Foto: Istimewa)

PRABA INSIGHT – JAKARTA – Belakangan, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian kembali muncul ke permukaan. Katanya biar lebih tertib, lebih efisien, dan entah kenapa lebih gampang diatur. Tapi, bagi Haidar Alwi Institute, ide ini justru seperti ingin memutar jarum jam reformasi ke masa lalu.

“Usulan agar Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri itu jelas bertentangan dengan semangat Pasal 30 ayat (2) dan (4) UUD 1945,” tegas Direktur Haidar Alwi Institute, Sandri Rumanama, dalam keterangan di Surabaya, Rabu (15/10/2025).

Menurut Sandri, konstitusi sudah tegas menyebut bahwa urusan keamanan rakyat dijalankan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Polri adalah alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi, dan menegakkan hukum. Dan secara struktur, posisi Polri di bawah Presiden itu sudah paling pas baik secara hukum maupun logika bernegara.

“Jadi tanggung jawab soal keamanan dan ketertiban nasional itu langsung kepada Presiden. Nggak perlu muter-muter lewat kementerian,” ujarnya.

Sandri juga mengingatkan, pemisahan TNI dan Polri adalah hasil reformasi yang sudah diperjuangkan dengan susah payah. Ketentuan itu tertuang dalam TAP MPR No. VI/MPR/2000, dan harus dijaga, bukan malah dibongkar.

Lagi pula, menurutnya, secara geografis dan sosiologis, Indonesia itu terlalu kompleks kalau kepolisian ditempatkan di bawah lembaga lain. Bayangkan, negara seluas ini, dengan perbedaan budaya, bahasa, adat, dan tingkat kriminalitas yang nggak bisa diseragamkan, lalu koordinasinya malah berlapis-lapis. Bisa-bisa, laporan keamanan dari Ambon baru sampai Jakarta ketika masalahnya sudah kelar lewat mediasi tetua adat.

“Negara sebesar ini, kalau Polri di bawah salah satu kementerian, itu tidak relevan dan tidak rasional,” jelas Sandri. “Kita ini negara dengan kompleksitas persoalan yang luar biasa. Di Ambon sering konflik komunal, di Jawa jarang, tapi kejahatan lain tinggi. Jadi sudah benar kalau Polri langsung di bawah Presiden.”

Sandri menegaskan, Haidar Alwi Institute bukan menolak perubahan, tapi mengingatkan agar arah reformasi tidak diseret ke jalur yang salah. Yang dibutuhkan sekarang bukan mengganti struktur kelembagaan Polri, melainkan mentransformasi kinerjanya terutama lewat pembenahan budaya kerja dan penguatan lembaga pengawasan seperti Kompolnas.

“Menjaga independensi Polri itu perintah konstitusi dan semangat reformasi yang harus dijaga,” tegas Sandri.

Haidar Alwi Institute pun mendorong agar transformasi Polri dilakukan lewat perubahan kultural: memperkuat kapasitas, meningkatkan integritas, dan memastikan fungsi perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum benar-benar dirasakan rakyat.

Karena kalau kata Sandri, yang perlu dibenahi bukan posisinya, tapi perilakunya dan itu berlaku buat semua, bukan cuma polisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kronologi Lengkap Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang: Pelaku Batalkan Bunuh Diri lalu Begal karena Tertekan Biaya Nikah

15 Juli 2026 - 11:17

Buntut Sidang Tipikor, Kadis SDABMBK Kabupaten Bekasi Dilaporkan ke KPK

14 Juli 2026 - 19:23

Kuasa Hukum Nancy Soroti Kesaksian Dwi Febri di Sidang Sengketa Aset PN Jaksel, Siap Tempuh Jalur Hukum jika Terbukti Palsu

14 Juli 2026 - 16:48

Dugaan Mega Korupsi di Kejaksaan Jadi Ujian Penegakan Hukum, BEM PTMA Zona III Apresiasi Sikap Prabowo

12 Juli 2026 - 09:17

Masalah Data Adminduk Bekasi Utara Dibahas, Rizki Topananda Dorong Pemutakhiran

11 Juli 2026 - 15:14

Trending di News