PRABA INSIGHT – JAKARTA – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir barang (kurol) dari berbagai penjuru nusantara siap “menyambangi” Istana Negara pada 20 November 2025. Aksi besar-besaran ini bukan sekadar kumpul-kumpul, tapi digerakkan oleh Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) sebagai bentuk protes halus tapi nyata karena pemerintah dianggap lamban mengeluarkan regulasi transportasi online yang masuk akal.
Menurut FDTOI, ada empat tuntutan penting yang harus diperhatikan: mulai dari pembaruan tarif ojek online, pengaturan tarif antar makanan dan barang, hingga ketentuan tarif bersih bagi kendaraan roda empat berbasis aplikasi.
Tarif Ojol, Masih Ngepas?
FDTOI menilai tarif ojol sekarang terlalu “pas-pasan” alias nggak relevan lagi. Sejak Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667/2022, tarif belum di-update, padahal UMR nasional naik 16,7 persen dalam tiga tahun terakhir. Forum ini pun minta penyesuaian sekitar 10 persen supaya penghasilan ojol tetap layak dan aman buat kendaraan.
Kajian internal FDTOI bahkan menunjukkan, tarif batas bawah seharusnya naik dari Rp2.550 jadi Rp2.900 per kilometer. “Tarif yang memadai bikin pengemudi bisa jaga kondisi motor tetap aman,” kata FDTOI dalam keterangan resminya Senin (17/11)
Layanan Antar Makanan dan Barang: Masih Nggak Jelas
Masih soal tarif, layanan antar makanan dan barang berbasis motor ternyata belum punya payung hukum yang jelas. Banyak mitra pengemudi keluhkan tarif rendah mulai Rp5.000 per order sampai Rp1.500 per kilometer. Beberapa harus muter lebih dari 20 km cuma dapat Rp22.000. FDTOI bilang, ini bukti regulasi kudu hadir sebelum pengemudi makin sengsara.
Roda Empat Juga Mau Jelas
Bukan cuma ojol, pengemudi kendaraan roda empat juga mau jelas soal potongan aplikasi. Sampai sekarang, aturan teknis potongan nggak ada, bikin pendapatan mereka nggak stabil. Menurut FDTOI, ketidakjelasan ini bisa bikin penghasilan pengemudi R4 makin tertekan.
Regulasi Belum Turun, Aksi Terus Berjalan
Sejak Mei 2025, FDTOI udah nyodorin kajian dan aspirasi ke Kemenhub. Dirjen Perhubungan Darat sempat bilang bakal ada kenaikan tarif 8–15 persen, tapi sampai sekarang belum juga direalisasikan. FDTOI mengingatkan, sekitar 70 persen order berasal dari layanan antar makanan dan barang. Keterlambatan regulasi berarti risiko keselamatan kerja pengemudi makin besar.
“Semakin lama regulasi tertunda, semakin besar risiko keselamatan kerja yang ditanggung mitra driver,” tegas FDTOI.
Ribuan Pengemudi Sudah Bergerak
Dari Lampung, Medan, Jawa Timur, hingga kota-kota besar lain, ribuan pengemudi mulai konsolidasi menuju Jakarta. Semua siap hadir di aksi nasional 20 November nanti. Bisa dibilang, jalanan Jakarta bakalan ramai, tapi demi tuntutan yang masuk akal, siapa yang nggak ikut berteriak, kan?






