PRABA INSIGHT – JAKARTA – Masih dalam suasana Hakordia hari di mana semua orang tiba-tiba ingat pentingnya antikorupsi Jaringan Aktivis dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (JAMKI) memilih tidak ikut-ikutan hanya berfoto bareng backdrop. Mereka datang membawa tuntutan: KPK jangan cuma sibuk membagi pin dan seminar, tapi segera bereskan penyidikan dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kasus ini nilainya bukan ecek-ecek. Triliunan rupiah yang semestinya bisa membantu rakyat kecil justru berpotensi nyasar ke tempat yang tidak kecil. Masalahnya, penyidikannya tersendat. Dan menurut JAMKI, penyebabnya sederhana: ada anggota DPR yang kalau dipanggil, lebih sering hilang sinyal.
“Ini penting untuk integritas penegakan hukum. Kalau mereka mangkir tanpa alasan sah, KPK harus berani panggil paksa,” kata Ketua Umum JAMKI, Agung Wibowo Hadi, Jumat, 12 Desember.
Dua Legislator NasDem yang Lebih Rajin Mangkir daripada Hadir
Agung menyebut dua nama yang dianggap paling sering “ghosting” KPK: Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah, dua anggota DPR dari Partai NasDem. Keduanya sudah dua kali dipanggil pada Maret dan April 2025, tapi entah mengapa jalannya ke gedung KPK seolah lebih jauh daripada jarak Jakarta–Tokyo.
“Mengingat mereka sudah dua kali mangkir, KPK harus berani memanggil paksa keduanya,” ujar Agung, yang dikenal sebagai pendiri Forkot.
Yang bikin Agung makin penasaran, ada informasi dua yayasan yang terafiliasi dengan Fauzi ikut menerima dana CSR itu. Belum lagi ucapan Satori anggota DPR dari NasDem yang sudah jadi tersangka yang bilang dia tidak sendirian menerima dana tersebut. Ada “teman-teman” lain di Komisi XI, katanya. Lengkap sudah drama politiknya.
Nama-Nama yang Sudah Muncul di Ruang Pemeriksaan
KPK sebenarnya sudah bekerja. Sejumlah anggota DPR telah diperiksa: Rajiv dari NasDem; Dolfie Palit dari PDI Perjuangan; dan Iman Adinugraha dari Demokrat. Pemeriksaan berlangsung sepanjang September–Oktober 2025.
Dua legislator, Satori (NasDem) dan Heri Gunawan (Gerindra), bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 7 Agustus 2025.
Tak berhenti di legislatif, KPK juga memeriksa pejabat BI dan OJK, termasuk Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta serta Kepala Divisi Program Sosial BI, Hery Indratno. Penggeledahan pun sudah digelar di kantor BI, kantor OJK, hingga rumah staf ahli DPR yang diduga tahu persis kemana aliran dana CSR itu berbelok.
Harapan JAMKI: Buka Semua, Jangan Ada yang Disensor
Bagi Agung, penyelesaian kasus ini penting bukan hanya untuk menutup lubang-lubang hukum, tapi juga untuk menunjukkan bahwa peringatan Hakordia tidak sekadar seremoni penuh jargon.
Ia berharap KPK menelusuri seluruh aliran dana, termasuk yang diduga masuk ke yayasan-yayasan terkait para tersangka. “Kasus ini harus dituntaskan secara transparan,” katanya.
Karena, kalau tidak dituntaskan, publik bisa-bisa berpikir bahwa penyidikan kasus CSR ini sama seperti tombol lift yang cuma nyala lampunya: terang, tapi tidak kemana-mana. (Van)






