Menu

Mode Gelap
Swarm Lepas “Amayadori”, Lagu Tentang Berdamai dengan Hidup Setelah Dihantam Badai Kesalahan Polemik Konten LGBTIQ SUMA UI Memanas, Universitas Indonesia Tegaskan Itu Bukan Sikap Resmi Kampus Kenalan dari Dating App Berujung Apes, HP dan iPad Milik Wanita 19 Tahun Digondol Pria 37 Tahun Rumah Indofood di Jakarta Fair 2026 Bukan Sekadar Tempat Belanja, Ada Duel Masak Aldi Taher hingga Mabar E-sports Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad: Mahasiswa Harus Kritis, Jangan Terjebak Provokasi Komisaris PT YAT Jadi Tersangka, Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp1 Triliun

News

Geger Sidang Korupsi Bekasi, NCW Desak KPK Sikat ‘Aktor Besar’ Pengendali Proyek!

badge-check


					Ilustrasi kasus korupsi di Kabupaten Bekasi Perbesar

Ilustrasi kasus korupsi di Kabupaten Bekasi

PRABAINSIGHT.COM – BEKASI – Nyanyian terdakwa Sarjan di ruang sidang, mendadak bikin telinga publik Bekasi panas. Pengakuan “cuma kebagian receh” ini seolah mengonfirmasi, kalau ada ikan yang jauh lebih besar lagi asyik berenang di kolam proyek Kabupaten Bekasi.

Soalnya, dugaan praktik ijon proyek di Kabupaten Bekasi ternyata punya plot cerita yang lebih gelap dari sekadar suap biasa. Dalam persidangan terbaru, terdakwa Sarjan melontarkan pengakuan yang bikin dahi mengernyit. Ia mengaku bukan penguasa utama proyek di sana, melainkan hanya menguasai sebagian kecil pekerjaan saja.

Pertanyaannya kemudian sederhana, kalau Sarjan cuma “pemain figuran”, lantas siapa aktor utama yang selama ini menggenggam kendali proyek-proyek raksasa di lingkaran pemerintah daerah?

Ketua Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, menangkap sinyal ini sebagai pintu masuk yang sangat krusial. Herman meminta aparat penegak hukum, tidak menutup mata atas pengakuan berani tersebut.

“Aparat penegak hukum harus menjadikan nyanyian Sarjan di sidang sebagai gerbang untuk mengusut aktor utama. Jangan sampai hukum hanya menyentuh orang-orang lapangan, sementara bos besarnya tetap aman di balik layar,” tegas Herman kepada awak media, Rabu (22/4/2026).

Herman menilai, jika muncul nama-nama berpengaruh yang selama ini menguasai distribusi proyek, maka penegak hukum wajib menelusuri pola tersebut secara terstruktur. Menurutnya, ini bukan lagi masalah suap individu, tapi sudah mengarah pada sistem pengendalian proyek yang terorganisir rapi.

“Publik berhak bertanya siapa yang menguasai sisa proyek besar itu. Jika tender hanya menjadi formalitas demi memenangkan kelompok tertentu, maka persaingan usaha jelas sudah mati,” lanjut Herman.

NCW melihat praktik ini sangat berbahaya bagi masa depan Bekasi. Saat segelintir orang sudah mengaveling proyek pemerintah, kualitas pembangunan rawan menjadi korban. Masyarakatlah yang akhirnya harus menelan pil pahit karena mendapatkan infrastruktur ala kadarnya dari hasil bancakan anggaran.

Oleh karena itu, NCW DPD Bekasi Raya, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mendalami profil perusahaan pemenang proyek besar di Kabupaten Bekasi. Mereka meminta KPK membedah pola kemenangan tender yang berulang hingga menelusuri aliran dananya.

“Hukum jangan sampai tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, apalagi terhadap mereka yang diduga kuat mengendalikan proyek daerah selama ini. Kita harus menguji setiap nama yang muncul di persidangan secara terbuka,” tutup Herman.

NCW berjanji, akan terus memelototi setiap perkembangan di pengadilan demi memastikan kepercayaan publik, terhadap pemberantasan korupsi di Kabupaten Bekasi tidak luntur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polemik Konten LGBTIQ SUMA UI Memanas, Universitas Indonesia Tegaskan Itu Bukan Sikap Resmi Kampus

14 Juni 2026 - 19:24

Kenalan dari Dating App Berujung Apes, HP dan iPad Milik Wanita 19 Tahun Digondol Pria 37 Tahun

14 Juni 2026 - 19:08

Rumah Indofood di Jakarta Fair 2026 Bukan Sekadar Tempat Belanja, Ada Duel Masak Aldi Taher hingga Mabar E-sports

13 Juni 2026 - 21:36

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad: Mahasiswa Harus Kritis, Jangan Terjebak Provokasi

13 Juni 2026 - 20:50

Komisaris PT YAT Jadi Tersangka, Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp1 Triliun

13 Juni 2026 - 20:08

Trending di Nasional