Menu

Mode Gelap
Ngopi Nggak Harus Serius: MILKLAB Ajak Coffee Lovers Keliling Kafe sambil Joget dan Berburu Hadiah Gusi Berdarah Bisa Berkaitan dengan Penyakit Kronis, dari Diabetes hingga Jantung Rumah Kontrakan Bakal Dipajaki 2027, Pengamat Minta Pemerintah Tak Samakan dengan Properti Komersial Temuan Senjata di YHI-PP Bermula dari Ruangan Terkunci, Kuasa Hukum: Kunci Masih Dipegang IWD Iran Belum Buka Selat Hormuz, Ajukan 5 Syarat ke AS: Sanksi hingga Ganti Rugi Perang Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan

News

Tersangka Korupsi Kuota Haji, Harta Yaqut Cholil Qoumas Melonjak Jadi Rp13,7 Miliar

badge-check

Harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas melonjak menjadi Rp13,7 miliar dalam LHKPN 2025, disorot di tengah kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Perbesar

Harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas melonjak menjadi Rp13,7 miliar dalam LHKPN 2025, disorot di tengah kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Nama Yaqut Cholil Qoumas kembali nongol di ruang publik, kali ini bukan dalam konteks ceramah kebangsaan atau kebijakan keagamaan. Mantan Menteri Agama di era Presiden Joko Widodo itu kini duduk di kursi yang kurang empuk: tersangka dugaan korupsi penentuan kuota haji 2023–2024. Di tengah proses hukum yang masih berjalan, satu hal lain ikut jadi bahan perbincangan laporan harta kekayaannya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025, total kekayaan Yaqut tercatat mencapai Rp13,75 miliar. Angka ini bukan cuma besar, tapi juga mencolok jika ditarik ke belakang. Soalnya, pada LHKPN 2018, hartanya masih berkisar Rp936 juta bahkan belum tembus satu miliar.

Dalam laporan terbarunya, Yaqut tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Rembang dan Jakarta Timur dengan nilai total Rp9,52 miliar. Untuk urusan kendaraan, ia mengoleksi dua mobil yang cukup merepresentasikan kelas sosial pejabat purnatugas: Mazda CX-5 dan Toyota Alphard keluaran 2024, dengan nilai gabungan Rp2,21 miliar.

Belum berhenti di situ. Ada pula harta bergerak lain senilai Rp220,7 juta, kas dan setara kas mencapai Rp2,59 miliar, serta utang sebesar Rp800 juta yang ikut dicatat dalam laporan resmi tersebut.

Bandingkan dengan kondisi tujuh tahun sebelumnya. Pada 2018, portofolio kekayaan Yaqut masih tergolong sederhana: satu aset tanah dan bangunan di Rembang, dua mobil, harta bergerak dengan nilai terbatas, serta simpanan kas yang tak terlalu mencolok. Singkatnya, grafiknya belum menanjak setajam sekarang.

Lonjakan kekayaan ini pun otomatis mengundang perhatian, apalagi status hukum Yaqut sedang berada di persimpangan serius. Di tengah proses penyidikan dugaan korupsi kuota haji, publik kini tak hanya menunggu perkembangan perkara, tapi juga bertanya-tanya: bagaimana cerita di balik lonjakan harta itu?

Di negeri yang akrab dengan frasa “praduga tak bersalah”, angka-angka memang belum tentu bicara soal kesalahan. Tapi seperti biasa, ketika hukum dan laporan kekayaan bertemu di satu waktu, rasa ingin tahu publik hampir tak pernah bisa diminta diam.


Editor : Irfan Ardhiyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Temuan Senjata di YHI-PP Bermula dari Ruangan Terkunci, Kuasa Hukum: Kunci Masih Dipegang IWD

10 Agustus 2026 - 10:16

Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan

8 Agustus 2026 - 14:04

Diduga Provokasi Pedagang Pasar Baru Bekasi, Oknum W Dilaporkan ke Polisi

7 Agustus 2026 - 16:54

Dituduh Pakai Rekening Pribadi, Pengacara MSB Buka Suara Perihal Kasus Perumda Tirta Bhagasasi

5 Agustus 2026 - 17:05

Sandri Rumanama: Isu Surpres Pergantian Kapolri Ramai Lagi, Padahal Dasarnya Saja Belum Kelihatan

5 Agustus 2026 - 11:45

Trending di Nasional