Menu

Mode Gelap
Mengapa Status Febrie Adriansyah Berubah Jadi Saksi di Sprindik Kejagung? Ini Penjelasan Resminya Wasekjend Depinas SOKSI Nilai Serangan Deddy Sitorus ke Bahlil Cerminkan Kemunduran Etika Politik PDIP Aktivis 98 Agung Dekil: Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Wujud Nyata Amanat Reformasi 1998 Sahabat MUI Kota Bekasi Gelar Raker I, Desak Pengawasan LGBT dan Narkoba Tak Cukup Mundur? Bandot DM Sebut Febrie Masih Sah Jadi Jampidsus karena Keppres Belum Dicabut Kronologi Lengkap Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang: Pelaku Batalkan Bunuh Diri lalu Begal karena Tertekan Biaya Nikah

News

Tersangka Korupsi Kuota Haji, Harta Yaqut Cholil Qoumas Melonjak Jadi Rp13,7 Miliar

badge-check

Harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas melonjak menjadi Rp13,7 miliar dalam LHKPN 2025, disorot di tengah kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Perbesar

Harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas melonjak menjadi Rp13,7 miliar dalam LHKPN 2025, disorot di tengah kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Nama Yaqut Cholil Qoumas kembali nongol di ruang publik, kali ini bukan dalam konteks ceramah kebangsaan atau kebijakan keagamaan. Mantan Menteri Agama di era Presiden Joko Widodo itu kini duduk di kursi yang kurang empuk: tersangka dugaan korupsi penentuan kuota haji 2023–2024. Di tengah proses hukum yang masih berjalan, satu hal lain ikut jadi bahan perbincangan laporan harta kekayaannya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025, total kekayaan Yaqut tercatat mencapai Rp13,75 miliar. Angka ini bukan cuma besar, tapi juga mencolok jika ditarik ke belakang. Soalnya, pada LHKPN 2018, hartanya masih berkisar Rp936 juta bahkan belum tembus satu miliar.

Dalam laporan terbarunya, Yaqut tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Rembang dan Jakarta Timur dengan nilai total Rp9,52 miliar. Untuk urusan kendaraan, ia mengoleksi dua mobil yang cukup merepresentasikan kelas sosial pejabat purnatugas: Mazda CX-5 dan Toyota Alphard keluaran 2024, dengan nilai gabungan Rp2,21 miliar.

Belum berhenti di situ. Ada pula harta bergerak lain senilai Rp220,7 juta, kas dan setara kas mencapai Rp2,59 miliar, serta utang sebesar Rp800 juta yang ikut dicatat dalam laporan resmi tersebut.

Bandingkan dengan kondisi tujuh tahun sebelumnya. Pada 2018, portofolio kekayaan Yaqut masih tergolong sederhana: satu aset tanah dan bangunan di Rembang, dua mobil, harta bergerak dengan nilai terbatas, serta simpanan kas yang tak terlalu mencolok. Singkatnya, grafiknya belum menanjak setajam sekarang.

Lonjakan kekayaan ini pun otomatis mengundang perhatian, apalagi status hukum Yaqut sedang berada di persimpangan serius. Di tengah proses penyidikan dugaan korupsi kuota haji, publik kini tak hanya menunggu perkembangan perkara, tapi juga bertanya-tanya: bagaimana cerita di balik lonjakan harta itu?

Di negeri yang akrab dengan frasa “praduga tak bersalah”, angka-angka memang belum tentu bicara soal kesalahan. Tapi seperti biasa, ketika hukum dan laporan kekayaan bertemu di satu waktu, rasa ingin tahu publik hampir tak pernah bisa diminta diam.


Editor : Irfan Ardhiyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Mengapa Status Febrie Adriansyah Berubah Jadi Saksi di Sprindik Kejagung? Ini Penjelasan Resminya

16 Juli 2026 - 03:12

Kronologi Lengkap Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang: Pelaku Batalkan Bunuh Diri lalu Begal karena Tertekan Biaya Nikah

15 Juli 2026 - 11:17

Buntut Sidang Tipikor, Kadis SDABMBK Kabupaten Bekasi Dilaporkan ke KPK

14 Juli 2026 - 19:23

Kuasa Hukum Nancy Soroti Kesaksian Dwi Febri di Sidang Sengketa Aset PN Jaksel, Siap Tempuh Jalur Hukum jika Terbukti Palsu

14 Juli 2026 - 16:48

Dugaan Mega Korupsi di Kejaksaan Jadi Ujian Penegakan Hukum, BEM PTMA Zona III Apresiasi Sikap Prabowo

12 Juli 2026 - 09:17

Trending di Nasional