Menu

Mode Gelap
Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan Sudah Unggul, Malah Pulang Kampung: Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026 usai Ditahan Singapura 1-1 Rumor Jay Idzes Dibidik PSG Bikin Suporter Sassuolo Waswas: Tak Mau Kehilangan Bek Andalan Chat WhatsApp Terakhir Terduga Mutilasi Depok Terungkap, Sehari Kemudian Resign dari Tempat Kerja Isu Kapolri Diganti Keburu Berlari, Istana Malah Bilang: Surpresnya Saja Belum Ada Pasien BPJS Meninggal, Deretan Dokter yang Sempat Mencibir Kini Ramai-Ramai Minta Maaf

News

Aipda Erina Mengaku Diperintah Atasan Jual 1 Kg Sabu saat Sidang di PN Binjai

badge-check

Aipda Erina Sitapura mengaku menjual sabu seberat 1 kilogram karena perintah atasan saat sidang di Pengadilan Negeri Binjai. Pengakuan ini mengungkap dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kasus narkotika.
Perbesar

Aipda Erina Sitapura mengaku menjual sabu seberat 1 kilogram karena perintah atasan saat sidang di Pengadilan Negeri Binjai. Pengakuan ini mengungkap dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kasus narkotika.

PRABAINSIGHT.COM – BINJAI – Ruang sidang Pengadilan Negeri Binjai mendadak sunyi, Senin, 23 Februari. Bukan karena hakim lupa palu, tapi karena satu kalimat yang membuat udara seolah berhenti bergerak. Aipda Erina Sitapura, terdakwa kasus narkotika, berdiri dan mengatakan sesuatu yang sulit dicerna dengan kepala dingin: ia menjual sabu karena diperintah atasan.

Satu kilogram sabu. Bukan paket kecil yang bisa diselipkan di saku, tapi barang yang cukup untuk menyeret banyak orang ke dalam lingkaran masalah. Dalam pembelaannya, Erina menyebut dirinya bukan pengendali, melainkan perpanjangan tangan. Bukan pemain utama, tapi alat.

Posisinya sebagai bawahan, kata Erina, membuat penolakan terasa mustahil. Rantai komando bekerja bukan sebagai sistem pengaman, melainkan tekanan. Ia mengaku tak punya niat pribadi untuk mengedarkan narkoba, namun terjebak dalam perintah yang datang dari atas dan sulit dibantah.

Di hadapan majelis hakim, Erina tak berkelit. Ia menyebut barang bukti sabu seberat satu kilogram itu bukan miliknya. Ia juga berkali-kali menyebut nama atasannya sebagai pemilik sekaligus pengatur transaksi. Tuduhan yang, jika terbukti, tak sekadar soal satu terdakwa, tapi soal cara kekuasaan bekerja di tempat yang seharusnya steril dari barang haram.

“Saya hanya menjalankan perintah. Sebagai bawahan, sulit bagi saya untuk berkata tidak, meskipun saya tahu ini salah,” ujar Erina dengan suara bergetar.

Pengakuan itu jelas bukan pembelaan ringan. Di atas meja hukum, Erina tetap terancam jerat Undang-Undang Narkotika dengan hukuman berat. Sementara di luar ruang sidang, publik bertanya-tanya: jika benar ada atasan di balik transaksi ini, sejauh mana perkara akan diusut?

Kasus ini kembali menambah daftar cerita tentang narkoba yang bersinggungan dengan seragam. Tentang bagaimana garis antara perintah dan kejahatan bisa kabur ketika hierarki lebih ditakuti daripada hukum.

Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pekan depan untuk mendengarkan keterangan saksi tambahan. Di sana, klaim Erina soal keterlibatan atasannya akan diuji. Apakah ia benar sekadar alat, atau justru bagian dari mesin yang lebih besar?

Yang jelas, ruang sidang itu sudah telanjur sunyi. Dan sunyi, dalam perkara seperti ini, sering kali lebih keras dari teriakan.

Editor : Irfan Ardhiyanto 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan

8 Agustus 2026 - 14:04

Diduga Provokasi Pedagang Pasar Baru Bekasi, Oknum W Dilaporkan ke Polisi

7 Agustus 2026 - 16:54

Dituduh Pakai Rekening Pribadi, Pengacara MSB Buka Suara Perihal Kasus Perumda Tirta Bhagasasi

5 Agustus 2026 - 17:05

Sandri Rumanama: Isu Surpres Pergantian Kapolri Ramai Lagi, Padahal Dasarnya Saja Belum Kelihatan

5 Agustus 2026 - 11:45

Delapan Jam Menunggu Kamar Rawat, Dihujat karena BPJS, Kisah Yurizal Berakhir Pilu

5 Agustus 2026 - 10:48

Trending di News