Menu

Mode Gelap
Ramai Program MBG, Pelajar Sumsel Justru Soroti Hal yang Jarang Dibahas Waduh! Pasien Puskesmas Rawa Tembaga Diduga Terima Obat Kedaluwarsa, Dinkes Kota Bekasi Turun Tangan! Kapolri Angkat Tangan soal Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa: “Sudah Bukan Kewenangan Polri” Garuda di Dadaku Ramaikan Jakarta Fair 2026, Keanu Azka dan Quinn Salman Diserbu Penggemar Cilik MILKLAB Ajak Pecinta Kopi Keliling Kafe Jakarta, Berburu Signature Drink Sambil Koleksi Hadiah Demo Dukung MBG di Monas: Dapat Wajan Baru dan Uang Transport 100 ribuan, Uangnya dari Mana?

News

Aipda Erina Mengaku Diperintah Atasan Jual 1 Kg Sabu saat Sidang di PN Binjai

badge-check


					Aipda Erina Sitapura mengaku menjual sabu seberat 1 kilogram karena perintah atasan saat sidang di Pengadilan Negeri Binjai. Pengakuan ini mengungkap dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kasus narkotika.
Perbesar

Aipda Erina Sitapura mengaku menjual sabu seberat 1 kilogram karena perintah atasan saat sidang di Pengadilan Negeri Binjai. Pengakuan ini mengungkap dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kasus narkotika.

PRABAINSIGHT.COM – BINJAI – Ruang sidang Pengadilan Negeri Binjai mendadak sunyi, Senin, 23 Februari. Bukan karena hakim lupa palu, tapi karena satu kalimat yang membuat udara seolah berhenti bergerak. Aipda Erina Sitapura, terdakwa kasus narkotika, berdiri dan mengatakan sesuatu yang sulit dicerna dengan kepala dingin: ia menjual sabu karena diperintah atasan.

Satu kilogram sabu. Bukan paket kecil yang bisa diselipkan di saku, tapi barang yang cukup untuk menyeret banyak orang ke dalam lingkaran masalah. Dalam pembelaannya, Erina menyebut dirinya bukan pengendali, melainkan perpanjangan tangan. Bukan pemain utama, tapi alat.

Posisinya sebagai bawahan, kata Erina, membuat penolakan terasa mustahil. Rantai komando bekerja bukan sebagai sistem pengaman, melainkan tekanan. Ia mengaku tak punya niat pribadi untuk mengedarkan narkoba, namun terjebak dalam perintah yang datang dari atas dan sulit dibantah.

Di hadapan majelis hakim, Erina tak berkelit. Ia menyebut barang bukti sabu seberat satu kilogram itu bukan miliknya. Ia juga berkali-kali menyebut nama atasannya sebagai pemilik sekaligus pengatur transaksi. Tuduhan yang, jika terbukti, tak sekadar soal satu terdakwa, tapi soal cara kekuasaan bekerja di tempat yang seharusnya steril dari barang haram.

“Saya hanya menjalankan perintah. Sebagai bawahan, sulit bagi saya untuk berkata tidak, meskipun saya tahu ini salah,” ujar Erina dengan suara bergetar.

Pengakuan itu jelas bukan pembelaan ringan. Di atas meja hukum, Erina tetap terancam jerat Undang-Undang Narkotika dengan hukuman berat. Sementara di luar ruang sidang, publik bertanya-tanya: jika benar ada atasan di balik transaksi ini, sejauh mana perkara akan diusut?

Kasus ini kembali menambah daftar cerita tentang narkoba yang bersinggungan dengan seragam. Tentang bagaimana garis antara perintah dan kejahatan bisa kabur ketika hierarki lebih ditakuti daripada hukum.

Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pekan depan untuk mendengarkan keterangan saksi tambahan. Di sana, klaim Erina soal keterlibatan atasannya akan diuji. Apakah ia benar sekadar alat, atau justru bagian dari mesin yang lebih besar?

Yang jelas, ruang sidang itu sudah telanjur sunyi. Dan sunyi, dalam perkara seperti ini, sering kali lebih keras dari teriakan.

Editor : Irfan Ardhiyanto 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ramai Program MBG, Pelajar Sumsel Justru Soroti Hal yang Jarang Dibahas

23 Juni 2026 - 21:03

Waduh! Pasien Puskesmas Rawa Tembaga Diduga Terima Obat Kedaluwarsa, Dinkes Kota Bekasi Turun Tangan!

23 Juni 2026 - 12:16

Kapolri Angkat Tangan soal Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa: “Sudah Bukan Kewenangan Polri”

23 Juni 2026 - 11:26

Demo Dukung MBG di Monas: Dapat Wajan Baru dan Uang Transport 100 ribuan, Uangnya dari Mana?

23 Juni 2026 - 10:48

Kadisporapar Tanjungbalai Gandeng Aktivis KAMMI, Ini Tujuannya

23 Juni 2026 - 10:48

Trending di News