Menu

Mode Gelap
Ramadhan Peduli di Depok: Mahasiswa BEM PTAI Bukan Cuma Buka Bersama, Tapi Juga Santuni Anak Yatim Ditegur Saat Apel Pagi, Karyawan di Tojo Una-Una Tewas Diduga Diserang Rekan Kerja Kronologi Tenggelamnya Fregat IRIS Dena: Dari Izin Sandar di India hingga Diduga Ditorpedo di Samudra Hindia Kabar Adik Benjamin Netanyahu Tewas dalam Serangan Rudal Iran Bikin Timur Tengah Makin Panas Update Bantargebang: Longsor Gunungan Sampah Tewaskan 6 Orang, 1 Korban Masih Dicari Pria di Tanjungpinang Diduga Bunuh dan Mutilasi Istri, Baru Bebas 15 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan

News

Aipda Erina Mengaku Diperintah Atasan Jual 1 Kg Sabu saat Sidang di PN Binjai

badge-check


					Aipda Erina Sitapura mengaku menjual sabu seberat 1 kilogram karena perintah atasan saat sidang di Pengadilan Negeri Binjai. Pengakuan ini mengungkap dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kasus narkotika.
Perbesar

Aipda Erina Sitapura mengaku menjual sabu seberat 1 kilogram karena perintah atasan saat sidang di Pengadilan Negeri Binjai. Pengakuan ini mengungkap dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kasus narkotika.

PRABAINSIGHT.COM – BINJAI – Ruang sidang Pengadilan Negeri Binjai mendadak sunyi, Senin, 23 Februari. Bukan karena hakim lupa palu, tapi karena satu kalimat yang membuat udara seolah berhenti bergerak. Aipda Erina Sitapura, terdakwa kasus narkotika, berdiri dan mengatakan sesuatu yang sulit dicerna dengan kepala dingin: ia menjual sabu karena diperintah atasan.

Satu kilogram sabu. Bukan paket kecil yang bisa diselipkan di saku, tapi barang yang cukup untuk menyeret banyak orang ke dalam lingkaran masalah. Dalam pembelaannya, Erina menyebut dirinya bukan pengendali, melainkan perpanjangan tangan. Bukan pemain utama, tapi alat.

Posisinya sebagai bawahan, kata Erina, membuat penolakan terasa mustahil. Rantai komando bekerja bukan sebagai sistem pengaman, melainkan tekanan. Ia mengaku tak punya niat pribadi untuk mengedarkan narkoba, namun terjebak dalam perintah yang datang dari atas dan sulit dibantah.

Di hadapan majelis hakim, Erina tak berkelit. Ia menyebut barang bukti sabu seberat satu kilogram itu bukan miliknya. Ia juga berkali-kali menyebut nama atasannya sebagai pemilik sekaligus pengatur transaksi. Tuduhan yang, jika terbukti, tak sekadar soal satu terdakwa, tapi soal cara kekuasaan bekerja di tempat yang seharusnya steril dari barang haram.

“Saya hanya menjalankan perintah. Sebagai bawahan, sulit bagi saya untuk berkata tidak, meskipun saya tahu ini salah,” ujar Erina dengan suara bergetar.

Pengakuan itu jelas bukan pembelaan ringan. Di atas meja hukum, Erina tetap terancam jerat Undang-Undang Narkotika dengan hukuman berat. Sementara di luar ruang sidang, publik bertanya-tanya: jika benar ada atasan di balik transaksi ini, sejauh mana perkara akan diusut?

Kasus ini kembali menambah daftar cerita tentang narkoba yang bersinggungan dengan seragam. Tentang bagaimana garis antara perintah dan kejahatan bisa kabur ketika hierarki lebih ditakuti daripada hukum.

Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pekan depan untuk mendengarkan keterangan saksi tambahan. Di sana, klaim Erina soal keterlibatan atasannya akan diuji. Apakah ia benar sekadar alat, atau justru bagian dari mesin yang lebih besar?

Yang jelas, ruang sidang itu sudah telanjur sunyi. Dan sunyi, dalam perkara seperti ini, sering kali lebih keras dari teriakan.

Editor : Irfan Ardhiyanto 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ramadhan Peduli di Depok: Mahasiswa BEM PTAI Bukan Cuma Buka Bersama, Tapi Juga Santuni Anak Yatim

10 Maret 2026 - 15:48 WIB

Update Bantargebang: Longsor Gunungan Sampah Tewaskan 6 Orang, 1 Korban Masih Dicari

9 Maret 2026 - 15:03 WIB

Warga Bekasi Utara Geger Temukan Bayi Perempuan Hidup di Dalam Tong Sampah

9 Maret 2026 - 14:28 WIB

Ribut Usai Laga Malut United vs PSM, Wartawan Diintimidasi hingga Wasit Tertahan di Stadion

9 Maret 2026 - 14:21 WIB

Eks Ketua SP JICT Ermanto Usman Ditemukan Tewas di Bekasi, Kasus Kontrak Rp4,08 Triliun Kembali Disorot

8 Maret 2026 - 14:45 WIB

Trending di Crime