PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Di negeri yang katanya menjunjung tinggi demokrasi, ternyata masih ada cara-cara lama yang dipakai untuk “membungkam” suara: bukan dengan debat, tapi dengan air keras. Korbannya kali ini adalah Andrie Yunus, aktivis KontraS. Dan seperti biasa, mahasiswa pun turun tangan karena kalau bukan mereka, siapa lagi yang mau ribut soal beginian?
Senin (30/3/2026), Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Menggugat berdiri di depan Gerbang Pancasila, DPR RI. Mereka datang bukan buat wisata politik, tapi buat mengingatkan: ini bukan sekadar kriminal biasa. Ada yang lebih serius dari sekadar luka fisik.
“Teror seperti ini tidak hanya melukai individu, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi kebebasan berpendapat dan demokrasi. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin kejadian serupa akan menimpa aktivis lainnya,” ujar Koordinator Aksi, Raffi.
Kalimat itu mungkin terdengar formal, tapi maknanya sederhana: kalau hari ini Andrie, besok bisa siapa saja. Dan kalau itu terjadi, kita semua pelan-pelan belajar untuk diam bukan karena setuju, tapi karena takut.
Mahasiswa melihat serangan ini bukan sekadar kekerasan, tapi semacam “pesan”. Pesan yang kurang lebih berbunyi: jangan terlalu vokal kalau nggak mau kena. Padahal, di negara demokrasi, suara kritis itu bukan gangguan. Justru itu tanda sistem masih hidup.
Masalahnya jadi makin runyam ketika muncul dugaan keterlibatan oknum intelijen dari BAIS TNI. Kalau benar, ini bukan lagi cerita kriminal jalanan, tapi bisa jadi cerita yang lebih rapi, lebih terstruktur, dan tentu saja lebih mengkhawatirkan.
“Jika benar melibatkan aparat, maka kasus ini menunjukkan adanya pola terorganisir dan harus diusut hingga ke aktor intelektualnya. Penanganan hukumnya harus dilakukan melalui peradilan umum sesuai asas equality before the law,” tegasnya.
Mahasiswa jelas nggak mau kasus ini berakhir seperti banyak kasus lain: ramai di awal, lalu perlahan hilang ditelan waktu. Mereka mendesak DPR, terutama Komisi I dan Komisi III, untuk memanggil Panglima TNI dan pihak BAIS TNI. Bukan buat formalitas, tapi untuk menjelaskan ke publik: sebenarnya ada apa?
Selain itu, mereka juga mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Karena kadang, kalau cuma mengandalkan jalur biasa, kebenaran bisa nyasar ke mana-mana sebelum akhirnya nggak ketemu.
Tuntutan mereka juga nggak setengah-setengah: usut sampai dalang. Jangan cuma pelaku lapangan yang diseret, sementara yang “punya ide” tetap nyaman di balik layar. Kalau perlu, kenakan pasal berlapis, termasuk dugaan percobaan pembunuhan berencana.
Yang juga jadi perhatian adalah soal transparansi. Mahasiswa menolak satu hal yang sudah terlalu sering terjadi: impunitas. Karena begitu hukum mulai pilih-pilih, kepercayaan publik ikut rontok pelan-pelan.
Di sela-sela itu semua, mereka juga menyuarakan isu yang lebih besar: reformasi TNI dan penolakan terhadap potensi remiliterisasi. Mungkin terdengar jauh, tapi sebenarnya nyambung karena ruang demokrasi itu bisa menyempit bukan cuma karena aturan, tapi juga karena rasa takut.
Sampai sekarang, kasus Andrie Yunus masih jadi tanda tanya besar. Tapi satu hal yang pasti: selama masih ada yang berani bersuara, harapan belum benar-benar habis. Meski, ya, risikonya kadang terasa makin nyata. (Van)







