PRABAINSIGHT.COM – JAWA BARAT – Kalau ada yang bilang dunia perbankan itu kaku, mungkin mereka belum tahu kabar terbaru dari Jawa Barat. Di tengah rapat resmi yang biasanya penuh angka dan istilah teknis, tiba-tiba muncul satu nama yang bikin suasana berubah: Susi Pudjiastuti.
Ya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yang terkenal dengan gaya ceplas-ceplos itu kini resmi duduk sebagai Komisaris Utama Independen Bank BJB. Penunjukan ini diketok dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 di Gedung Pakuan, Bandung. Bukan sekadar formalitas, keputusan ini langsung terasa seperti lemparan batu ke kolam yang tenang riaknya ke mana-mana.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tampaknya tak ingin bermain aman. Memasang Susi di kursi strategis jelas bukan langkah biasa. Ini seperti memasukkan karakter yang terbiasa “tenggelamkan kapal” ke dalam dunia perbankan yang selama ini lebih akrab dengan spreadsheet daripada gebrakan.
Dan benar saja, belum lama duduk, Susi sudah bikin target yang cukup bikin dahi berkerut: membereskan pinjaman online ilegal yang makin merajalela di Jawa Barat.
Menurutnya, masalah pinjol ini sudah bukan sekadar gangguan kecil. Ia menyebut lebih dari separuh aktivitas pinjaman online di Jawa Barat diduga ilegal. Angka yang bukan cuma besar, tapi juga cukup bikin khawatir terutama bagi masyarakat kecil yang sering jadi korban bunga mencekik.
Alih-alih cuma mengeluh, Susi menawarkan pendekatan yang cukup “membumi”: Bank BJB harus hadir sebagai alternatif. Bukan sekadar bank yang ngasih kredit, tapi bank yang bisa jadi jalan keluar. Skemanya sederhana tapi ambisius kredit dengan bunga rendah dan sistem yang lebih manusiawi.
Dengan gaya khasnya yang blak-blakan, Susi mengaku tertantang. Ia ingin membuktikan bahwa bank daerah tidak harus selalu identik dengan birokrasi lambat dan inovasi setengah hati. Justru sebaliknya, bank daerah bisa jadi garda depan untuk melindungi masyarakat dari jerat pinjol ilegal.
Targetnya pun tidak main-main: menekan angka pinjaman ilegal sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan formal.







