Menu

Mode Gelap
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga TNI Saat Polri Geledah 12 Lokasi Kasus Korupsi, Ini Penjelasan Kapuspen Polisi Sita 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar di Sentul, Diduga Terkait Tiga Kasus Korupsi dan TPPU Argentina Hampir Pulang Duluan, Lalu Ingat Masih Punya Messi: Mesir Dipaksa Menelan Comeback 3-2 Blackout Listrik dan Jejak Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun yang Kini Diusut Polri Ubedilah Badrun: Selama Penegak Hukum Masih Terhubung ke Politik, Sulit Berharap Penegakan Hukum Benar-Benar Independen GMNI DKI Bongkar Sisi Gelap Koperasi Merah Putih: Dari Dalih Pemberdayaan hingga Dugaan Monopoli Rp240 Triliun

News

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga TNI Saat Polri Geledah 12 Lokasi Kasus Korupsi, Ini Penjelasan Kapuspen

badge-check

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dijaga personel TNI di tengah penggeledahan 12 lokasi kasus korupsi oleh Polri. Kapuspen TNI menegaskan pengamanan dilakukan atas permintaan Kejaksaan sesuai Perpres Nomor 66 Tahun 2025. Perbesar

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah dijaga personel TNI di tengah penggeledahan 12 lokasi kasus korupsi oleh Polri. Kapuspen TNI menegaskan pengamanan dilakukan atas permintaan Kejaksaan sesuai Perpres Nomor 66 Tahun 2025.

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Di saat penyidik gabungan Kortas Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bergerak menggeledah belasan lokasi terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), perhatian publik justru tertuju pada satu rumah di kawasan Jalan Radio, Jakarta Selatan.

Rumah milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, tampak mendapat penjagaan personel TNI pada Rabu (8/7/2026). Momentum pengamanan tersebut memunculkan berbagai spekulasi karena bertepatan dengan berkembangnya penyidikan sejumlah perkara korupsi yang tengah ditangani kepolisian.

Namun, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menegaskan bahwa kehadiran personel TNI sama sekali tidak berkaitan dengan proses penggeledahan yang dilakukan Polri.

Menurutnya, pengamanan itu merupakan tindak lanjut atas permintaan resmi dari institusi Kejaksaan dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya. Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” kata Brigjen TNI Muhammad Nas, Kamis (9/7/2026).

Kapuspen TNI kembali menegaskan bahwa pengamanan terhadap kediaman Febrie Adriansyah tidak memiliki hubungan dengan rangkaian penggeledahan yang tengah dilakukan penyidik kepolisian.

“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” ujarnya.

Penggeledahan Meluas ke 12 Lokasi

Di sisi lain, penyidikan dugaan korupsi yang dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus bergerak. Jika sebelumnya penyidik menggeledah Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, kini jumlah lokasi yang diperiksa bertambah signifikan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor.

Lokasi yang diperiksa meliputi kantor perusahaan, rumah pribadi, apartemen, hingga tempat usaha yang diduga memiliki keterkaitan dengan penyidikan perkara korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang.

“Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi,” kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).

Sejauh ini, penyidik masih terus mengumpulkan dokumen dan barang bukti dari setiap lokasi yang digeledah untuk mengungkap keterkaitan para pihak dalam perkara yang sedang ditangani. Sementara itu, TNI menegaskan bahwa pengamanan terhadap rumah Jampidsus merupakan bagian dari pelaksanaan aturan perlindungan terhadap jaksa dan tidak memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan yang dilakukan kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polisi Sita 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar di Sentul, Diduga Terkait Tiga Kasus Korupsi dan TPPU

9 Juli 2026 - 09:29

Blackout Listrik dan Jejak Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun yang Kini Diusut Polri

7 Juli 2026 - 19:04

Ubedilah Badrun: Selama Penegak Hukum Masih Terhubung ke Politik, Sulit Berharap Penegakan Hukum Benar-Benar Independen

7 Juli 2026 - 13:55

GMNI DKI Bongkar Sisi Gelap Koperasi Merah Putih: Dari Dalih Pemberdayaan hingga Dugaan Monopoli Rp240 Triliun

7 Juli 2026 - 13:27

Drama Amplop ke Raja Juli: Dari SHU KUD, Singgah di Kementerian, Lalu Pulang Lagi Sebelum OTT

7 Juli 2026 - 11:30

Trending di Nasional