PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Di saat penyidik gabungan Kortas Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bergerak menggeledah belasan lokasi terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), perhatian publik justru tertuju pada satu rumah di kawasan Jalan Radio, Jakarta Selatan.
Rumah milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, tampak mendapat penjagaan personel TNI pada Rabu (8/7/2026). Momentum pengamanan tersebut memunculkan berbagai spekulasi karena bertepatan dengan berkembangnya penyidikan sejumlah perkara korupsi yang tengah ditangani kepolisian.
Namun, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menegaskan bahwa kehadiran personel TNI sama sekali tidak berkaitan dengan proses penggeledahan yang dilakukan Polri.
Menurutnya, pengamanan itu merupakan tindak lanjut atas permintaan resmi dari institusi Kejaksaan dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya. Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” kata Brigjen TNI Muhammad Nas, Kamis (9/7/2026).
Kapuspen TNI kembali menegaskan bahwa pengamanan terhadap kediaman Febrie Adriansyah tidak memiliki hubungan dengan rangkaian penggeledahan yang tengah dilakukan penyidik kepolisian.
“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” ujarnya.
Penggeledahan Meluas ke 12 Lokasi
Di sisi lain, penyidikan dugaan korupsi yang dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus bergerak. Jika sebelumnya penyidik menggeledah Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, kini jumlah lokasi yang diperiksa bertambah signifikan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor.
Lokasi yang diperiksa meliputi kantor perusahaan, rumah pribadi, apartemen, hingga tempat usaha yang diduga memiliki keterkaitan dengan penyidikan perkara korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang.
“Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi,” kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Kamis (9/7/2026).
Sejauh ini, penyidik masih terus mengumpulkan dokumen dan barang bukti dari setiap lokasi yang digeledah untuk mengungkap keterkaitan para pihak dalam perkara yang sedang ditangani. Sementara itu, TNI menegaskan bahwa pengamanan terhadap rumah Jampidsus merupakan bagian dari pelaksanaan aturan perlindungan terhadap jaksa dan tidak memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan yang dilakukan kepolisian.







