PRABAINSIGHT.COM – BOGOR – Urusan bendera Merah Putih menjelang HUT ke-81 RI ternyata bisa lebih ramai dari obrolan politik warung kopi. Sebuah video yang memperlihatkan cekcok antara aparatur Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, dengan seorang pemilik pangkas rambut viral di media sosial.
Dalam video tersebut, aparatur kecamatan terlihat mengingatkan pemilik usaha agar memasang bendera Merah Putih di depan tempat usahanya. Imbauan itu kemudian berkembang menjadi perdebatan setelah pemilik pangkas rambut menyebut dirinya belum memiliki bendera dan mengaku belum merasakan kemerdekaan.
Aparatur kecamatan kemudian meminta pemilik usaha membeli bendera. Mereka menyampaikan bahwa sebelumnya pemerintah juga telah membagikan bendera Merah Putih kepada masyarakat.
Persoalan kemudian mengarah pada pernyataan mengenai “belum merdeka” tersebut. Aparatur kecamatan mempertanyakan maksud ucapan itu, tetapi pemilik pangkas rambut tidak memberikan penjelasan lebih lanjut karena saat kejadian dirinya sedang memangkas rambut pelanggan.
Bakesbangpol Bogor Minta Kronologi Dijelaskan
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bogor Ferdinando Selmi Pardede mengatakan pihaknya belum mengetahui secara utuh kronologi peristiwa yang menjadi viral tersebut.
Bakesbangpol, kata Ferdinando, akan meminta penjelasan mengenai kejadian yang berlangsung di wilayah Kecamatan Rancabungur.
“Kami mendapatkan informasi bahwa itu dalam rangka monitoring untuk mengimbau memasang bendera, sekaligus membagikan bendera ketika ada masyarakat yang tidak punya,” ujar Ferdinando kepada awak media, Kamis (13/8/2026).
Menurut Ferdinando, semangat memasang bendera Merah Putih seharusnya tidak berubah menjadi tekanan kepada masyarakat. Nasionalisme, menurut dia, justru akan lebih kuat jika muncul dari kesadaran pribadi.
“Rasa nasionalisme seharusnya tidak perlu pakai sanksi, harus dari dalam diri sendiri,” terang Ferdinando.
Ia menjelaskan, aparatur kecamatan pada dasarnya bertugas memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera selama momentum peringatan HUT ke-81 RI.
Ferdinando juga menegaskan tidak ada ketentuan yang memerintahkan masyarakat memasang bendera dengan cara memaksa.
“Surat edaran Mendagri itu mengimbau mulai 1 Agustus sampai 31 Agustus untuk mengibarkan bendera Merah Putih dan itu tidak ada paksaan, hanya kesadaran masyarakat dalam semangat nasionalisme dalam memperingati hari kemerdekaan,” jelas Ferdinando.
Pemerintah juga telah menyiapkan bendera untuk dibagikan kepada warga yang belum memiliki atau tidak mampu membelinya. Karena itu, menurut Ferdinando, imbauan tersebut semestinya dilakukan dengan pendekatan yang persuasif.
“Sifatnya memang imbauan saja dan bukan memaksa,” terang Ferdinando.
Tukang Cukur Akhirnya Minta Maaf
Video tersebut kemudian memantik beragam respons warganet. Ada yang menyoroti cara aparatur menyampaikan imbauan, sementara sebagian lainnya mempermasalahkan ucapan pemilik pangkas rambut mengenai kemerdekaan Indonesia.
Pemilik pangkas rambut yang diketahui bernama Nur Hidayat alias Abuy akhirnya menyampaikan permintaan maaf melalui video klarifikasi.
Abuy mengakui pernyataannya mengenai Indonesia yang belum merdeka merupakan ucapan yang keliru. Ia pun menyatakan penyesalan atas perkataannya tersebut.
“Dengan ini saya menyatakan permohonan maaf atas ucapan saya kemarin yang mengatakan bahwa Indonesia itu belum merdeka,” ucap Abuy.
Dalam klarifikasinya, Abuy menegaskan kembali bahwa Indonesia telah merdeka. Ia mengaku menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada masyarakat atas pernyataan yang sempat menjadi sorotan.
“Sebetulnya omongan saya tentang Indonesia belum merdeka itu salah, yang benar Indonesia itu sudah merdeka, maka saya meminta maaf atas ucapan saya yang salah,” kata Abuy.
Kasus ini pada akhirnya bukan cuma soal selembar kain merah-putih. Ia juga menjadi pengingat bahwa semangat kemerdekaan idealnya hadir karena kesadaran, bukan sekadar karena takut ditegur. Sebab, kalau nasionalisme harus dikejar-kejar seperti pelanggan yang belum bayar utang, rasanya ada yang perlu dievaluasi dari cara menyampaikannya.







