Menu

Breaking News

News

Disidak DPRD, PTMP Gratiskan Sewa Kios Pasar Baru Bekasi Satu Bulan

badge-check

Dirut PTMP saat menemani DPRD Kota Bekasi sidak ke Pasar Baru. Perbesar

Dirut PTMP saat menemani DPRD Kota Bekasi sidak ke Pasar Baru.

PRABAINSIGHT.COM, BEKASI – Penataan kawasan Pasar Baru Kota Bekasi, bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) terdampak relokasi Jalan M. Yamin dan Jalan Ir. H. Juanda memasuki babak baru.

Menjawab desakan DPRD Kota Bekasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan inspeksi mendadak (sidak), BUMD PT Mitra Patriot (PTMP) resmi menggratiskan uang sewa kios, di masa awal kepindahan pedagang.

Skema insentif ini disiapkan pengelola untuk meringankan beban ekonomi para PKL di masa transisi, sekaligus membuktikan kesiapan fasilitas Blok II Pasar Baru.

Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Rahardja, menegaskan bahwa seluruh titik penampungan bagi ratusan pedagang di area pasar sudah siap beroperasi.

“Tempat untuk relokasi PKL M. Yamin di Blok II Pasar Baru sudah sangat siap. Kami memahami saat ini adalah masa transisi, sehingga untuk satu bulan pertama para pedagang tidak akan dikenakan biaya sewa agar tidak memberatkan mereka,” ujar David, Jumat (4/9/2026).

David menambahkan, apabila ada pedagang yang terlanjur menyetorkan uang sewa untuk periode September, dana tersebut dipastikan tidak hangus dan langsung dialokasikan untuk pembayaran bulan berikutnya.

Kebut Perbaikan Fasilitas dan Tambah Blower

Selain jaminan bebas biaya sewa di bulan pertama, PTMP pasang badan merespons catatan kritis Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi dan Ketua Komisi III, Arif Rahman Hakim, terkait minimnya kenyamanan gedung.

Guna memanjakan pedagang dan pengunjung, manajemen siap membenahi sirkulasi udara, serta penambahan penerangan di area basement maupun rooftop.

“Poin dari sidak tadi sudah kami tampung. Nanti kita akan tambahkan blower (exhaust fan) dan penerangan agar pedagang dan pembeli nyaman. Bahkan, menindaklanjuti masukan dewan, PTMP juga siap membantu mengganti karpet masjid di Pasar Baru,” tutur David.

Komitmen pembenahan fisik dan pembebasan iuran sewa ini, menjadi respons atas ultimatum satu minggu yang dilayangkan DPRD Kota Bekasi.

Lewat langkah taktis ini, penataan jalan protokoler dapat berjalan tuntas, tanpa harus mengorbankan iklim usaha para pedagang kecil di Pasar Baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Warga Malaysia Demo Indonesia, HARAM Geruduk KBRI Kuala Lumpur Desak Karhutla Dihentikan

4 Sep 2026 - 11:21 WIB

Warga Malaysia Demo Indonesia, HARAM Geruduk KBRI Kuala Lumpur Desak Karhutla Dihentikan

Pengajian PAN Bekasi Utara Dibanjiri Habaib dan Artis, 600 Jemaah Membludak

2 Sep 2026 - 22:13 WIB

Pengajian PAN Bekasi Utara Dibanjiri Habaib dan Artis, 600 Jemaah Membludak

Pangdam IV/Diponegoro Tinjau Jembatan Gantung Merah Putih dan Resmikan Sumur Bor di Pati

2 Sep 2026 - 21:55 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Tinjau Jembatan Gantung Merah Putih dan Resmikan Sumur Bor di Pati

Buntut Pura Sanur Dirobohkan, AKAMSI Tuntut HGB Dicabut dan Usut Pidana

2 Sep 2026 - 20:10 WIB

Buntut Pura Sanur Dirobohkan, AKAMSI Tuntut HGB Dicabut dan Usut Pidana

TAUD Bongkar Temuan Demo 27 Agustus 2026: 387 Korban, Gas Air Mata hingga Dugaan Kelompok Berikat Kepala Putih

2 Sep 2026 - 13:06 WIB

TAUD Bongkar Temuan Demo 27 Agustus 2026: 387 Korban, Gas Air Mata hingga Dugaan Kelompok Berikat Kepala Putih
Trending di Nasional