Menu

Breaking News

Nasional

Warga Malaysia Demo Indonesia, HARAM Geruduk KBRI Kuala Lumpur Desak Karhutla Dihentikan

badge-check

Kabut asap akibat karhutla Indonesia kembali memicu protes di Malaysia. HARAM menggelar aksi di depan KBRI Kuala Lumpur dan mendesak solusi permanen.(istimewa) Perbesar

Kabut asap akibat karhutla Indonesia kembali memicu protes di Malaysia. HARAM menggelar aksi di depan KBRI Kuala Lumpur dan mendesak solusi permanen.(istimewa)

PRABAINSIGHT.COM – KUALA LUMPUR – Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Indonesia kembali menjadi sorotan di Malaysia. Kali ini, keresahan tersebut disampaikan langsung melalui aksi masyarakat sipil di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.

Himpunan Advokasi Rakyat Malaysia (HARAM) menggelar demonstrasi pada Jumat (4/9/2026). Mereka meminta Pemerintah Indonesia mengambil langkah lebih serius untuk memastikan masyarakat Malaysia tetap mendapatkan udara yang bersih sekaligus menghentikan berulangnya bencana asap lintas batas.

Desakan itu muncul ketika kondisi udara di sejumlah kawasan Malaysia memburuk bersamaan dengan meningkatnya aktivitas titik panas di Indonesia.

Data yang menjadi sorotan menunjukkan terdapat 5.971 hotspots di Indonesia di tengah periode cuaca kering ekstrem. Asap dari kebakaran kemudian menyebar hingga sejumlah wilayah Malaysia, termasuk Sarawak, Kuala Lumpur, Selangor, Penang, Kedah dan Perak.

Dampaknya bukan hanya dirasakan dari sisi kualitas udara. Aktivitas masyarakat turut terganggu. Dalam beberapa pekan terakhir, otoritas Malaysia bahkan mengambil langkah dengan meliburkan kegiatan belajar mengajar dan menutup ribuan sekolah akibat kondisi udara yang dinilai tidak sehat.

Tekanan dari Malaysia Bergaung di Indonesia

Aksi di Kuala Lumpur ternyata tidak hanya menjadi perhatian masyarakat Malaysia. Di Indonesia, sebagian warganet justru memberikan dukungan terhadap aksi tersebut.

Respons positif bermunculan di media sosial, terutama dari masyarakat Sumatra dan Kalimantan yang selama ini juga berhadapan dengan persoalan asap akibat karhutla.

Bagi kelompok masyarakat tersebut, tuntutan warga Malaysia dianggap memiliki irisan dengan keresahan yang dirasakan masyarakat Indonesia. Mereka sama-sama menginginkan penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman, tetapi menyasar pihak yang bertanggung jawab atas munculnya kebakaran.

Tekanan publik dari negara tetangga pun dinilai dapat menjadi pengingat bagi pemerintah agar persoalan karhutla tidak kembali menjadi bencana musiman tanpa penyelesaian permanen.

DPR Minta Jalur Diplomasi Diperkuat

Persoalan yang berkembang lintas batas tersebut kemudian mendapat perhatian dari DPR RI.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta Kementerian Luar Negeri meningkatkan komunikasi dan diplomasi dengan Malaysia. Upaya tersebut diperlukan agar persoalan kabut asap tidak berkembang menjadi ketegangan antara kedua negara.

Di sisi lain, Indonesia dan Malaysia telah memiliki langkah kerja sama teknis untuk menghadapi kondisi tersebut. Salah satunya melalui kesepakatan terkait izin operasi penyemaian awan atau cloud seeding di wilayah udara tertentu.

Meski demikian, langkah teknis tersebut belum sepenuhnya menjawab keresahan publik. Perdebatan mengenai akar persoalan karhutla dan efektivitas pencegahannya masih terus berlangsung.

Bukan Hanya Faktor Cuaca

Kelompok lingkungan yang terdiri dari Greenpeace Indonesia dan Greenpeace Malaysia melihat persoalan kabut asap dari sudut pandang yang lebih luas.

Mereka menilai munculnya bencana asap secara berulang tidak bisa semata-mata dikaitkan dengan cuaca kering. Persoalan tata kelola lingkungan dan pertanggungjawaban pemegang konsesi juga harus diperiksa.

Penegak hukum di kedua negara didesak menelusuri kemungkinan keterlibatan perusahaan pemegang konsesi lahan, termasuk korporasi multinasional, dalam aktivitas pembukaan lahan dengan metode pembakaran.

Praktik slash and burn menjadi perhatian karena metode tersebut dapat memicu kebakaran sekaligus menghasilkan asap dalam jumlah besar yang kemudian terbawa angin hingga ke wilayah negara lain.

Indonesia Didesak Berani Bertindak

Gelombang kritik tersebut pada akhirnya menempatkan Pemerintah Indonesia pada tantangan yang lebih besar. Penanganan karhutla dinilai tidak cukup hanya dilakukan setelah api muncul.

Operasi pemadaman melalui jalur darat maupun udara tetap diperlukan. Namun, langkah tersebut harus berjalan beriringan dengan pencegahan, pengawasan terhadap konsesi, investigasi penyebab kebakaran dan penindakan terhadap pelaku.

Masyarakat sipil juga mendorong adanya konsekuensi yang lebih tegas bagi pihak yang terbukti melakukan atau terlibat dalam perusakan lingkungan.

Sanksi berupa pencabutan izin usaha hingga proses pidana terhadap aktor intelektual pembakaran lahan menjadi tuntutan yang kembali mengemuka.

Aksi di depan KBRI Kuala Lumpur pun memperlihatkan satu hal: kabut asap karhutla Indonesia bukan lagi semata persoalan nasional. Ketika asap melewati batas wilayah, dampaknya berubah menjadi persoalan regional yang menyangkut kesehatan masyarakat, lingkungan, hingga hubungan antarnegara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Disidak DPRD, PTMP Gratiskan Sewa Kios Pasar Baru Bekasi Satu Bulan

4 Sep 2026 - 09:05 WIB

Disidak DPRD, PTMP Gratiskan Sewa Kios Pasar Baru Bekasi Satu Bulan

Hendardi SETARA Institute: Jangan Biarkan Ormas Kuasai Ruang Demokrasi dengan Kekerasan

3 Sep 2026 - 18:24 WIB

Hendardi SETARA Institute: Jangan Biarkan Ormas Kuasai Ruang Demokrasi dengan Kekerasan

Pengajian PAN Bekasi Utara Dibanjiri Habaib dan Artis, 600 Jemaah Membludak

2 Sep 2026 - 22:13 WIB

Pengajian PAN Bekasi Utara Dibanjiri Habaib dan Artis, 600 Jemaah Membludak

Pangdam IV/Diponegoro Tinjau Jembatan Gantung Merah Putih dan Resmikan Sumur Bor di Pati

2 Sep 2026 - 21:55 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Tinjau Jembatan Gantung Merah Putih dan Resmikan Sumur Bor di Pati

Buntut Pura Sanur Dirobohkan, AKAMSI Tuntut HGB Dicabut dan Usut Pidana

2 Sep 2026 - 20:10 WIB

Buntut Pura Sanur Dirobohkan, AKAMSI Tuntut HGB Dicabut dan Usut Pidana
Trending di News