PRABAINSIGHT.COM – KUALA LUMPUR – Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Indonesia kembali menjadi sorotan di Malaysia. Kali ini, keresahan tersebut disampaikan langsung melalui aksi masyarakat sipil di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.
Himpunan Advokasi Rakyat Malaysia (HARAM) menggelar demonstrasi pada Jumat (4/9/2026). Mereka meminta Pemerintah Indonesia mengambil langkah lebih serius untuk memastikan masyarakat Malaysia tetap mendapatkan udara yang bersih sekaligus menghentikan berulangnya bencana asap lintas batas.
Desakan itu muncul ketika kondisi udara di sejumlah kawasan Malaysia memburuk bersamaan dengan meningkatnya aktivitas titik panas di Indonesia.
Data yang menjadi sorotan menunjukkan terdapat 5.971 hotspots di Indonesia di tengah periode cuaca kering ekstrem. Asap dari kebakaran kemudian menyebar hingga sejumlah wilayah Malaysia, termasuk Sarawak, Kuala Lumpur, Selangor, Penang, Kedah dan Perak.
Dampaknya bukan hanya dirasakan dari sisi kualitas udara. Aktivitas masyarakat turut terganggu. Dalam beberapa pekan terakhir, otoritas Malaysia bahkan mengambil langkah dengan meliburkan kegiatan belajar mengajar dan menutup ribuan sekolah akibat kondisi udara yang dinilai tidak sehat.
Tekanan dari Malaysia Bergaung di Indonesia
Aksi di Kuala Lumpur ternyata tidak hanya menjadi perhatian masyarakat Malaysia. Di Indonesia, sebagian warganet justru memberikan dukungan terhadap aksi tersebut.
Respons positif bermunculan di media sosial, terutama dari masyarakat Sumatra dan Kalimantan yang selama ini juga berhadapan dengan persoalan asap akibat karhutla.
Bagi kelompok masyarakat tersebut, tuntutan warga Malaysia dianggap memiliki irisan dengan keresahan yang dirasakan masyarakat Indonesia. Mereka sama-sama menginginkan penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman, tetapi menyasar pihak yang bertanggung jawab atas munculnya kebakaran.
Tekanan publik dari negara tetangga pun dinilai dapat menjadi pengingat bagi pemerintah agar persoalan karhutla tidak kembali menjadi bencana musiman tanpa penyelesaian permanen.
DPR Minta Jalur Diplomasi Diperkuat
Persoalan yang berkembang lintas batas tersebut kemudian mendapat perhatian dari DPR RI.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta Kementerian Luar Negeri meningkatkan komunikasi dan diplomasi dengan Malaysia. Upaya tersebut diperlukan agar persoalan kabut asap tidak berkembang menjadi ketegangan antara kedua negara.
Di sisi lain, Indonesia dan Malaysia telah memiliki langkah kerja sama teknis untuk menghadapi kondisi tersebut. Salah satunya melalui kesepakatan terkait izin operasi penyemaian awan atau cloud seeding di wilayah udara tertentu.
Meski demikian, langkah teknis tersebut belum sepenuhnya menjawab keresahan publik. Perdebatan mengenai akar persoalan karhutla dan efektivitas pencegahannya masih terus berlangsung.
Bukan Hanya Faktor Cuaca
Kelompok lingkungan yang terdiri dari Greenpeace Indonesia dan Greenpeace Malaysia melihat persoalan kabut asap dari sudut pandang yang lebih luas.
Mereka menilai munculnya bencana asap secara berulang tidak bisa semata-mata dikaitkan dengan cuaca kering. Persoalan tata kelola lingkungan dan pertanggungjawaban pemegang konsesi juga harus diperiksa.
Penegak hukum di kedua negara didesak menelusuri kemungkinan keterlibatan perusahaan pemegang konsesi lahan, termasuk korporasi multinasional, dalam aktivitas pembukaan lahan dengan metode pembakaran.
Praktik slash and burn menjadi perhatian karena metode tersebut dapat memicu kebakaran sekaligus menghasilkan asap dalam jumlah besar yang kemudian terbawa angin hingga ke wilayah negara lain.
Indonesia Didesak Berani Bertindak
Gelombang kritik tersebut pada akhirnya menempatkan Pemerintah Indonesia pada tantangan yang lebih besar. Penanganan karhutla dinilai tidak cukup hanya dilakukan setelah api muncul.
Operasi pemadaman melalui jalur darat maupun udara tetap diperlukan. Namun, langkah tersebut harus berjalan beriringan dengan pencegahan, pengawasan terhadap konsesi, investigasi penyebab kebakaran dan penindakan terhadap pelaku.
Masyarakat sipil juga mendorong adanya konsekuensi yang lebih tegas bagi pihak yang terbukti melakukan atau terlibat dalam perusakan lingkungan.
Sanksi berupa pencabutan izin usaha hingga proses pidana terhadap aktor intelektual pembakaran lahan menjadi tuntutan yang kembali mengemuka.
Aksi di depan KBRI Kuala Lumpur pun memperlihatkan satu hal: kabut asap karhutla Indonesia bukan lagi semata persoalan nasional. Ketika asap melewati batas wilayah, dampaknya berubah menjadi persoalan regional yang menyangkut kesehatan masyarakat, lingkungan, hingga hubungan antarnegara.









