JAKARTA – De Sultan Super Club mengaku mengalami kerugian Rp 77,7 juta dalam rencana menghadirkan DJ Panda untuk tampil pada 4 September 2026. Pihak De Sultan menduga kerugian tersebut berkaitan dengan kerja sama dengan agency Tam Management.
Manager Operasional De Sultan Super Club, Gregorius Peter alias Grey, mengatakan kerja sama dengan Tam Management dimulai pada 23 Maret 2026. Saat itu, kedua pihak sepakat menghadirkan DJ Panda dengan nilai fee Rp 300 juta di luar riders.
Pembayaran fee disepakati dilakukan dalam empat tahap. De Sultan kemudian melakukan pembayaran sesuai jadwal yang telah disepakati.
“Pada 25 Maret saya buatkan kontraknya dan ditandatangani oleh Tama dan saya selaku Manager Operasional. Di tanggal yang sama dilakukan pembayaran softlock 10 persen sebesar Rp 30 juta,” kata Grey dalam keterangannya.
Tahap berikutnya, De Sultan membayarkan Rp 45 juta pada 25 Juni dan Rp 75 juta pada 25 Agustus. Sementara pelunasan sebesar Rp 150 juta dijadwalkan dibayarkan H-3 acara.
Menurut Grey, komunikasi dengan Tam Management masih berjalan normal hingga mendekati hari pelaksanaan acara. Pihak De Sultan mengaku tidak mengetahui adanya persoalan pembayaran kepada DJ Panda.
Masalah Terungkap H-3 Acara
Persoalan baru diketahui De Sultan pada 1 September 2026 atau tiga hari sebelum jadwal penampilan DJ Panda.
Grey mengatakan pihak DJ Panda menghubungi De Sultan melalui pesan langsung atau DM. Dalam komunikasi tersebut, pihak DJ Panda meminta nomor kontak Grey.
Pihak DJ Panda kemudian menyampaikan bahwa fee yang diterima dari Tam Management baru Rp 80 juta.
Pembayaran tersebut disebut dilakukan dalam dua kali transfer, yakni Rp 30 juta pada 5 Juli dan Rp 50 juta pada 26 Agustus 2026.
“DJ Panda menyampaikan tidak mau berangkat kalau feenya belum dilunasi,” ujar Grey.
Mendapat informasi tersebut, De Sultan kemudian mengambil langkah untuk memastikan DJ Panda tetap tampil sesuai jadwal. De Sultan membayarkan Rp 150 juta sebagai sisa fee.
Namun, menurut Grey, terdapat selisih Rp 70 juta dari uang yang sebelumnya telah dibayarkan De Sultan kepada Tam Management. Uang tersebut disebut belum diteruskan kepada DJ Panda.
Tama Disebut Tak Respons
Pihak De Sultan kemudian meminta klarifikasi kepada Tama selaku pihak Tam Management. Namun, menurut Grey, Tama hanya menyampaikan bahwa persoalan tersebut sedang diurus.
Setelah itu, komunikasi disebut terputus. Sejak 2 September 2026, Tama disebut tidak lagi merespons telepon maupun pesan WhatsApp dari pihak De Sultan.
De Sultan juga mengaku telah mengirimkan dua kali somasi kepada Tam Management. Namun, kedua somasi tersebut disebut tidak mendapatkan respons.
“Sudah kami koordinasikan dengan Tama, tetapi hanya bilang sedang diurus. Sampai tanggal 2 September dan sekarang Tama sudah tidak pernah merespons, baik telepon maupun WhatsApp,” ungkap Grey.
De Sultan Klaim Rugi Rp 77,7 Juta
Grey mengatakan kerugian De Sultan tidak hanya berasal dari selisih pembayaran fee DJ Panda. Pihaknya juga telah membelikan tiket perjalanan pulang-pergi untuk Tama senilai Rp 7.719.135.
Dengan rincian tersebut, total kerugian yang diklaim De Sultan mencapai Rp 77.719.135.
“Kerugian pihak De Sultan, uang fee Rp 70 juta dan tiket PP yang sudah dibelikan untuk Tama sebesar Rp 7.719.135. Total Rp 77.719.135,” jelasnya.
Lapor Polisi
Pihak De Sultan Super Club kemudian memilih menempuh jalur hukum. Laporan resmi disebut telah dibuat pada Selasa, 8 September 2026.
Sejumlah dokumen disebut telah disiapkan sebagai bukti, antara lain kontrak kerja sama dengan Tam Management, bukti transfer pembayaran, bukti transfer Tam Management kepada DJ Panda, percakapan terkait somasi, serta dokumen laporan kepolisian.
Grey mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh kejelasan dan pertanggungjawaban atas dugaan kerugian yang dialami De Sultan.
Perkara tersebut kini dilaporkan kepada kepolisian. Adapun dugaan tindak pidana dan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini masih menunggu proses penyelidikan aparat penegak hukum.








