Menu ✖

Breaking News

Nasional

Sandri Rumanama Yakin Polri Tindak Pelaku Karhutla, 72 Orang Jadi Tersangka

badge-check

Sandri Rumanama meyakini Polri akan menindak pelaku karhutla secara profesional. Bareskrim mencatat 72 tersangka perorangan dari 89 laporan.(Istimewa) Perbesar

Sandri Rumanama meyakini Polri akan menindak pelaku karhutla secara profesional. Bareskrim mencatat 72 tersangka perorangan dari 89 laporan.(Istimewa)

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Aktivis nasional sekaligus pendiri Kontra Narasi, Sandri Rumanama, menyatakan keyakinannya bahwa instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penindakan terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akan dijalankan oleh Polri secara profesional.

Menurut Sandri, ketegasan Presiden dalam meminta pengusutan dugaan kesengajaan pembukaan lahan harus diikuti dengan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

“Saya yakin dna percaya mereka pasti di tindak” ujar Sandri dalam keterangannya, Kamis (10/09).

Sandri mengatakan pemerintah bersama aparat penegak hukum saat ini memperketat penindakan terhadap pelaku karhutla, baik perorangan maupun korporasi.

Ia menyebut, berdasarkan data yang diperolehnya, Bareskrim Polri telah mencatat 72 tersangka perorangan dari 89 laporan yang ditangani di sembilan Polda di wilayah yang rawan kebakaran.

Menurut Sandri, penanganan sejumlah kasus terbaru juga menunjukkan adanya langkah hukum terhadap individu yang diduga terlibat dalam karhutla.

Ia mencontohkan penanganan terhadap terduga pelaku berinisial MF di Taman Nasional Baluran serta empat tersangka di Siak, Riau.

Sandri menilai langkah tersebut menunjukkan bahwa instruksi Presiden mengenai penanganan karhutla telah ditindaklanjuti oleh kepolisian.

“Sikap presiden sangat tegas dan Polri dengan sigap melaksanakan intrupsi presiden.” Ujarnya.

Penanganan Karhutla Tak Hanya Pemadaman

Sandri memberikan apresiasi terhadap kinerja Polri dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Menurut dia, upaya penanganan karhutla tidak semestinya hanya berfokus pada pemadaman api. Penegakan hukum terhadap pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran juga menjadi bagian penting dalam mencegah kejadian serupa berulang.

Ia menilai arahan Kapolri perlu diterjemahkan melalui langkah yang mencakup penanganan kebakaran di lapangan sekaligus penyelidikan terhadap penyebab kebakaran.

Terlebih, apabila kebakaran tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan untuk kepentingan perkebunan.

Presiden Minta Dugaan Keterlibatan Korporasi Diusut

Perhatian terhadap dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus karhutla juga menjadi bagian dari arahan Presiden Prabowo.

Presiden meminta dilakukan pengusutan mendalam terhadap indikasi kesengajaan dalam pembukaan lahan perkebunan setelah terjadinya kebakaran.

Pemerintah juga diminta mengungkap pihak atau korporasi yang diduga berada di balik munculnya lahan sawit baru di kawasan yang sebelumnya terdampak karhutla.

Kalimantan Barat menjadi salah satu wilayah yang disoroti dalam persoalan tersebut.

Menurut Sandri, pengusutan semacam itu penting untuk memastikan penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman api maupun penindakan terhadap pelaku di lapangan.

Ia mendukung langkah pemerintah dan kepolisian untuk menindak pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Dengan demikian, penanganan karhutla diharapkan tidak hanya menyelesaikan kebakaran yang sedang terjadi, tetapi juga mengungkap penyebab dan pihak yang bertanggung jawab di baliknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Geger Sidang Ijazah Jokowi! Dr Tifa Soroti 3 Semester Kuliah di UGM yang Disebut Kosong

7 Nov 2026 - 11:17 WIB

Geger Sidang Ijazah Jokowi! Dr Tifa Soroti 3 Semester Kuliah di UGM yang Disebut Kosong

Geger Isu Pemeriksaan Teddy Indra Wijaya, Mabes TNI Buka Suara, Dua Nama Calon Pengganti Seskab Muncul!

6 Nov 2026 - 15:55 WIB

Geger Isu Pemeriksaan Teddy Indra Wijaya, Mabes TNI Buka Suara, Dua Nama Calon Pengganti Seskab Muncul!

Momen Jokowi Tunjukkan Ijazah di Ruang Sidang, Roy Suryo Terlihat Tertawa

5 Nov 2026 - 15:38 WIB

Momen Jokowi Tunjukkan Ijazah di Ruang Sidang, Roy Suryo Terlihat Tertawa

Presiden Diduga Disadap, PBHI Jakarta: Rakyat Bisa Jadi Korban Berikutnya

5 Nov 2026 - 13:15 WIB

Presiden Diduga Disadap, PBHI Jakarta: Rakyat Bisa Jadi Korban Berikutnya

Siapa Saja yang Disadap? Inilah Daftar 43 Tokoh, Pejabat hingga Wartawan, Nama Jokowi dan Gibran Tidak Ada

5 Nov 2026 - 13:07 WIB

Siapa Saja yang Disadap? Inilah Daftar 43 Tokoh, Pejabat hingga Wartawan, Nama Jokowi dan Gibran Tidak Ada
Trending di Nasional