PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Persidangan perkara dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur menghadirkan momen menarik, Kamis (5/11/2026). Di hadapan Majelis Hakim, Jokowi tidak hanya memberikan keterangan mengenai masa kuliahnya di Universitas Gadjah Mada (UGM), tetapi juga memperlihatkan ijazah sarjana yang selama ini menjadi polemik.
Salah satu hal yang ditanyakan jaksa dalam persidangan berkaitan dengan identitas mahasiswa di Fakultas Kehutanan UGM. Jaksa ingin memastikan apakah pada masa Jokowi menjalani perkuliahan terdapat mahasiswa lain yang memiliki nama persis sama dengannya.
Pertanyaan tersebut secara khusus diarahkan untuk menggali pengetahuan Jokowi mengenai keberadaan mahasiswa bernama Joko Widodo di fakultas tempat dirinya menempuh pendidikan.
“Saudara Saksi, saya ingin menanyakan. Selama Saudara Saksi menjalankan perkuliahan di Universitas Gadjah Mada, apakah sepengetahuan saksi pada saat pada saat itu atau pada masa itu ada mahasiswa lain dengan nama Joko Widodo selain Saudara Saksi di Fakultas Kehutanan?” tanya Jaksa.
Jokowi langsung membantah adanya mahasiswa lain dengan nama identik di Fakultas Kehutanan UGM selama periode tersebut.
“Tidak ada, Yang Mulia,” ujar Jokowi.
Janji Tunjukkan Dokumen Pendidikan di Hadapan Publik
Perhatian dalam persidangan kemudian tertuju pada dokumen pendidikan Jokowi. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut membawa dan memperlihatkan ijazah S-1 di hadapan Majelis Hakim serta pihak terdakwa.
Tidak berhenti sampai di situ, Jokowi juga menyampaikan keinginannya agar dokumen tersebut dapat dilihat langsung oleh masyarakat yang mengikuti jalannya persidangan.
Ia pun meminta persetujuan hakim untuk memperlihatkan ijazahnya kepada pengunjung ruang sidang.
“Kalau diperkenankan saya mau menunjukan kepada pengunjung juga Yang Mulia,” ucap Jokowi pada hakim.
Majelis Hakim sempat mengarahkan agar dokumen tersebut diperlihatkan pada kesempatan berbeda. Namun, Jokowi kembali menyampaikan permohonannya karena ingin menepati janji yang sebelumnya telah disampaikan kepada masyarakat.
Menurut Jokowi, dirinya telah berkomitmen untuk menunjukkan dokumen pendidikan dari jenjang sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas hingga perguruan tinggi.
“Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S-1 saya. Mohon Yang Mulia,” ucap Jokowi.
Permintaan tersebut akhirnya mendapat persetujuan dari Majelis Hakim. Jokowi kemudian mengangkat dan memperlihatkan ijazahnya di hadapan pengunjung persidangan.
Momen itu turut menyita perhatian karena Roy Suryo yang berada di samping Jokowi terlihat tertawa ketika dokumen tersebut diperlihatkan.
Rangkaian kesaksian dan diperlihatkannya dokumen pendidikan tersebut menjadi bagian dari proses persidangan perkara dugaan tudingan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi. Keterangan para pihak selanjutnya akan menjadi bagian dari pemeriksaan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.









