Menu

Mode Gelap
Telepon dari Gerbong Wanita Bekasi Timur Dari Gedung KPK ke Kementerian Koperasi, Mahasiswa Memburu Jawaban atas Anggaran Rp59 Triliun Ramai Program MBG, Pelajar Sumsel Justru Soroti Hal yang Jarang Dibahas Waduh! Pasien Puskesmas Rawa Tembaga Diduga Terima Obat Kedaluwarsa, Dinkes Kota Bekasi Turun Tangan! Kapolri Angkat Tangan soal Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa: “Sudah Bukan Kewenangan Polri” Garuda di Dadaku Ramaikan Jakarta Fair 2026, Keanu Azka dan Quinn Salman Diserbu Penggemar Cilik

Regional

Ayah Penyanyi Cilik Farel Prayoga Ditangkap Polisi: Gara-gara Maen Judol

badge-check


					Joko Suyoto, ayah dari penyanyi cilik kondang Farel Prayoga, resmi ditangkap polisi karena diduga ikut “main tebak-tebakan berbayar” alias judi online (foto: Istimewa) Perbesar

Joko Suyoto, ayah dari penyanyi cilik kondang Farel Prayoga, resmi ditangkap polisi karena diduga ikut “main tebak-tebakan berbayar” alias judi online (foto: Istimewa)

PRABA INSIGHT – Ketika anaknya viral karena nyanyi “Ojo Dibandingke” sampai bikin Presiden tersenyum bangga, sang ayah malah ketangkep karena main judi online. Ya, begitulah kehidupan: kadang yang satu naik panggung, yang satu naik mobil tahanan.

Joko Suyoto, ayah dari penyanyi cilik kondang Farel Prayoga, resmi ditangkap polisi karena diduga ikut “main tebak-tebakan berbayar” alias judi online. Bukan ikut kuis berhadiah, lho. Ini beneran judi. Digital. Uang asli. Risiko nyata.

Penangkapan dilakukan oleh Polresta Banyuwangi pada Selasa pagi, 10 Juni 2025, langsung dari rumah Pak Joko di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono.

Polisi datang bukan buat minta tanda tangan atau selfie bareng ayah artis, tapi langsung cekrek, amankan.

“Yang bersangkutan kami amankan dari rumahnya. Kami temukan aktivitas perjudian online di ponselnya,” ujar Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Rabu (11/6/2025).

Dan nggak main-main, bukti digitalnya cukup lengkap. HP Pak Joko ternyata bukan cuma buat WA-an keluarga atau nonton video Farel di YouTube, tapi juga jadi ladang peruntungan. Sayangnya, keberuntungan malah mampir ke pihak kepolisian.

“Kami dalami juga saksi-saksinya dan komunikasi digitalnya. Terbukti ada jejak main judi online,” tambah Kompol Komang, sambil menahan ingin nyanyi “Tak Kan Terganti” versi polisi.

Akibat dari “mainan mahal” ini, Joko Suyoto harus siap berhadapan dengan Pasal 303 KUHP.

Hukumannya? Bisa sampai 10 tahun penjara atau denda Rp25 juta. Cukup buat beli puluhan mic karaoke wireless, tapi sayang harus disetor ke negara.

Warganet: “Ayahnya kena 303, anaknya nyanyi 3 lagu dalam sehari”

Tentu saja kabar ini langsung jadi bahan omongan. Netizen beragam reaksinya. Ada yang prihatin, ada yang julid, dan ada yang nanya, “Lha, kalau ayahnya masuk, nasib manajemen Farel gimana?”

Satu hal yang pasti: ini pelajaran penting buat siapa pun yang berpikir judi online bisa bikin kaya mendadak.

Nyatanya, mendadak malah digerebek. Di negeri +62, nasib kadang beda tipis sama drama Korea: penuh plot twist.

 

Penulis : Andi Ramadhan|Editor : Irfan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waduh! Pasien Puskesmas Rawa Tembaga Diduga Terima Obat Kedaluwarsa, Dinkes Kota Bekasi Turun Tangan!

23 Juni 2026 - 12:16

Kadisporapar Tanjungbalai Gandeng Aktivis KAMMI, Ini Tujuannya

23 Juni 2026 - 10:48

Hebat! 100 Difabel di Karawang Siap Dobrak Tembok Kaku Dunia Industri

20 Juni 2026 - 16:43

Keren! Kolaborasi LSPR, Kombas dan Lansia Jatiasih Cetak Batik di SAPA Lansia Vol. 2

20 Juni 2026 - 14:06

Dugaan Penipuan Lahan di Bekasi, Kades Sarimukti Dilaporkan ke Polisi

19 Juni 2026 - 15:26

Trending di News