Menu

Mode Gelap
Ngopi Nggak Harus Serius: MILKLAB Ajak Coffee Lovers Keliling Kafe sambil Joget dan Berburu Hadiah Gusi Berdarah Bisa Berkaitan dengan Penyakit Kronis, dari Diabetes hingga Jantung Rumah Kontrakan Bakal Dipajaki 2027, Pengamat Minta Pemerintah Tak Samakan dengan Properti Komersial Temuan Senjata di YHI-PP Bermula dari Ruangan Terkunci, Kuasa Hukum: Kunci Masih Dipegang IWD Iran Belum Buka Selat Hormuz, Ajukan 5 Syarat ke AS: Sanksi hingga Ganti Rugi Perang Jelang HUT RI ke- 81 Sekjen PATRA Ingatkan Ojol: Jangan Gampang Kepancing, Hormati Bulan Kemerdekaan

Regional

Ayah Penyanyi Cilik Farel Prayoga Ditangkap Polisi: Gara-gara Maen Judol

badge-check

Joko Suyoto, ayah dari penyanyi cilik kondang Farel Prayoga, resmi ditangkap polisi karena diduga ikut “main tebak-tebakan berbayar” alias judi online (foto: Istimewa) Perbesar

Joko Suyoto, ayah dari penyanyi cilik kondang Farel Prayoga, resmi ditangkap polisi karena diduga ikut “main tebak-tebakan berbayar” alias judi online (foto: Istimewa)

PRABA INSIGHT – Ketika anaknya viral karena nyanyi “Ojo Dibandingke” sampai bikin Presiden tersenyum bangga, sang ayah malah ketangkep karena main judi online. Ya, begitulah kehidupan: kadang yang satu naik panggung, yang satu naik mobil tahanan.

Joko Suyoto, ayah dari penyanyi cilik kondang Farel Prayoga, resmi ditangkap polisi karena diduga ikut “main tebak-tebakan berbayar” alias judi online. Bukan ikut kuis berhadiah, lho. Ini beneran judi. Digital. Uang asli. Risiko nyata.

Penangkapan dilakukan oleh Polresta Banyuwangi pada Selasa pagi, 10 Juni 2025, langsung dari rumah Pak Joko di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono.

Polisi datang bukan buat minta tanda tangan atau selfie bareng ayah artis, tapi langsung cekrek, amankan.

“Yang bersangkutan kami amankan dari rumahnya. Kami temukan aktivitas perjudian online di ponselnya,” ujar Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Rabu (11/6/2025).

Dan nggak main-main, bukti digitalnya cukup lengkap. HP Pak Joko ternyata bukan cuma buat WA-an keluarga atau nonton video Farel di YouTube, tapi juga jadi ladang peruntungan. Sayangnya, keberuntungan malah mampir ke pihak kepolisian.

“Kami dalami juga saksi-saksinya dan komunikasi digitalnya. Terbukti ada jejak main judi online,” tambah Kompol Komang, sambil menahan ingin nyanyi “Tak Kan Terganti” versi polisi.

Akibat dari “mainan mahal” ini, Joko Suyoto harus siap berhadapan dengan Pasal 303 KUHP.

Hukumannya? Bisa sampai 10 tahun penjara atau denda Rp25 juta. Cukup buat beli puluhan mic karaoke wireless, tapi sayang harus disetor ke negara.

Warganet: “Ayahnya kena 303, anaknya nyanyi 3 lagu dalam sehari”

Tentu saja kabar ini langsung jadi bahan omongan. Netizen beragam reaksinya. Ada yang prihatin, ada yang julid, dan ada yang nanya, “Lha, kalau ayahnya masuk, nasib manajemen Farel gimana?”

Satu hal yang pasti: ini pelajaran penting buat siapa pun yang berpikir judi online bisa bikin kaya mendadak.

Nyatanya, mendadak malah digerebek. Di negeri +62, nasib kadang beda tipis sama drama Korea: penuh plot twist.

 

Penulis : Andi Ramadhan|Editor : Irfan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Diduga Provokasi Pedagang Pasar Baru Bekasi, Oknum W Dilaporkan ke Polisi

7 Agustus 2026 - 16:54

Dituduh Pakai Rekening Pribadi, Pengacara MSB Buka Suara Perihal Kasus Perumda Tirta Bhagasasi

5 Agustus 2026 - 17:05

Deni Muhammad Ali Ditunjuk Jadi Ketua Panitia Muaythai Porprov Jabar 2026

3 Agustus 2026 - 21:40

Perumda Tirta Bhagasasi Kena ‘Stroke Berat’, Utang Naik Laba Anjlok

3 Agustus 2026 - 14:52

SOMASI Minta Kapolres Baru Kota Bekasi Buka Ruang Dialog dengan Warga

1 Agustus 2026 - 13:17

Trending di News