Menu

Mode Gelap
Mengapa Status Febrie Adriansyah Berubah Jadi Saksi di Sprindik Kejagung? Ini Penjelasan Resminya Wasekjend Depinas SOKSI Nilai Serangan Deddy Sitorus ke Bahlil Cerminkan Kemunduran Etika Politik PDIP Aktivis 98 Agung Dekil: Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Wujud Nyata Amanat Reformasi 1998 Sahabat MUI Kota Bekasi Gelar Raker I, Desak Pengawasan LGBT dan Narkoba Tak Cukup Mundur? Bandot DM Sebut Febrie Masih Sah Jadi Jampidsus karena Keppres Belum Dicabut Kronologi Lengkap Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang: Pelaku Batalkan Bunuh Diri lalu Begal karena Tertekan Biaya Nikah

Crime

Belajar Ngaji atau Jadi Korban? Dugaan Pelecehan di Ponpes Muna Barat yang Bikin Orang Tua Merinding

badge-check

Kasus dugaan pelecehan santriwati oleh pimpinan pondok pesantren di Muna Barat, Sulawesi Tenggara, menghebohkan publik. Empat korban melapor ke polisi, keluarga desak proses hukum agar tak ada korban baru.(Foto:Istimewa) Perbesar

Kasus dugaan pelecehan santriwati oleh pimpinan pondok pesantren di Muna Barat, Sulawesi Tenggara, menghebohkan publik. Empat korban melapor ke polisi, keluarga desak proses hukum agar tak ada korban baru.(Foto:Istimewa)

PRABAINSIGHT.COM – SULAWESI – Kalau ada yang bilang pondok pesantren selalu identik dengan ketenangan, barangkali kabar dari Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara ini perlu jadi bahan renungan bersama. Bukan untuk menghakimi lembaga keagamaan, tapi untuk mengingatkan: kepercayaan tanpa kontrol bisa berujung petaka.

Seorang pimpinan pondok pesantren di wilayah tersebut kini dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan terhadap empat santriwati. Modusnya terdengar klise sekaligus absurd dalih “latihan sebelum menikah”. Kalimat yang, kalau dipikir-pikir, lebih cocok jadi bahan satire daripada alasan yang masuk akal.

Kasus ini pertama kali mencuat lewat laporan korban berinisial SR (22) yang masuk ke Polres Muna sekitar setahun lalu. Sayangnya, alih-alih berlanjut mulus, perkara ini justru seperti ditarik rem tangan. Terlapor malah melaporkan balik korban dengan tuduhan pencemaran nama baik. Di titik ini, keadilan tampak seperti antrean panjang tanpa nomor.

Masalahnya tidak berhenti di situ. Pada 19 Januari 2026, dua santriwati lain ABN (16) dan SM (17) ikut melaporkan dugaan perbuatan serupa. Total, sudah ada empat korban yang menyampaikan laporan resmi dengan pola kejadian yang nyaris sama. Dan ya, dalihnya pun tetap: “pembinaan sebelum menikah”. Entah sejak kapan kekerasan dibungkus dengan kata pembinaan.

Satreskrim Polres Muna menyatakan telah memeriksa para korban sebagai saksi dan melayangkan surat panggilan kepada terlapor. Meski begitu, proses hukum masih berada di tahap penyelidikan.

“Saat ini masih tahap penyelidikan, laporannya sudah masuk terkait dengan dugaan pelecehan,” ujar Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu S. Jaya Tarigan, Senin (2/2/2026).

Sementara itu, keluarga korban hanya punya satu harapan yang terdengar sederhana tapi krusial: terlapor segera diperiksa dan ditahan agar tidak muncul korban berikutnya. Karena bagi mereka, ini bukan soal nama baik, tapi soal masa depan anak-anak yang seharusnya aman saat belajar agama.

Kasus ini jadi pengingat pahit bagi para orang tua: menitipkan anak ke lembaga pendidikan termasuk pondok pesantren bukan berarti melepas kewaspadaan. Iman memang penting, tapi akal sehat dan pengawasan tetap wajib jalan bareng.

Editor : Irfan Ardhiyanto 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kronologi Lengkap Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang: Pelaku Batalkan Bunuh Diri lalu Begal karena Tertekan Biaya Nikah

15 Juli 2026 - 11:17

Nancy Soroti Dugaan Upaya Pencemaran Nama Baik di Sidang Sengketa Aset PN Jaksel

11 Juli 2026 - 04:48

YPRA Apresiasi Polisi Usut Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Tajurhalang

2 Juli 2026 - 17:54

‘Alhamdulillah Sehat’, Taufik Siap Jalani Rekonstruksi Usai Diduga Sekap dan Aniaya Pacar

2 Juli 2026 - 13:50

Terbongkar! Dugaan Bio Solar Disulap Jadi Dexlite di SPBU Medan, Praktik Curang Diduga Berjalan 9 Bulan

30 Juni 2026 - 19:51

Trending di Crime