Menu

Mode Gelap
3 Surpres Meluncur dari Istana ke DPR, Kursi Strategis Mulai Jadi Rebutan? GOR Terpadu Kota Bekasi Rp121 M Diduga Bermasalah, NCW Lapor KPK Ngopi Nggak Harus Serius: MILKLAB Ajak Coffee Lovers Keliling Kafe sambil Joget dan Berburu Hadiah Gusi Berdarah Bisa Berkaitan dengan Penyakit Kronis, dari Diabetes hingga Jantung Rumah Kontrakan Bakal Dipajaki 2027, Pengamat Minta Pemerintah Tak Samakan dengan Properti Komersial Temuan Senjata di YHI-PP Bermula dari Ruangan Terkunci, Kuasa Hukum: Kunci Masih Dipegang IWD

Crime

Belajar Ngaji atau Jadi Korban? Dugaan Pelecehan di Ponpes Muna Barat yang Bikin Orang Tua Merinding

badge-check

Kasus dugaan pelecehan santriwati oleh pimpinan pondok pesantren di Muna Barat, Sulawesi Tenggara, menghebohkan publik. Empat korban melapor ke polisi, keluarga desak proses hukum agar tak ada korban baru.(Foto:Istimewa) Perbesar

Kasus dugaan pelecehan santriwati oleh pimpinan pondok pesantren di Muna Barat, Sulawesi Tenggara, menghebohkan publik. Empat korban melapor ke polisi, keluarga desak proses hukum agar tak ada korban baru.(Foto:Istimewa)

PRABAINSIGHT.COM – SULAWESI – Kalau ada yang bilang pondok pesantren selalu identik dengan ketenangan, barangkali kabar dari Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara ini perlu jadi bahan renungan bersama. Bukan untuk menghakimi lembaga keagamaan, tapi untuk mengingatkan: kepercayaan tanpa kontrol bisa berujung petaka.

Seorang pimpinan pondok pesantren di wilayah tersebut kini dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan terhadap empat santriwati. Modusnya terdengar klise sekaligus absurd dalih “latihan sebelum menikah”. Kalimat yang, kalau dipikir-pikir, lebih cocok jadi bahan satire daripada alasan yang masuk akal.

Kasus ini pertama kali mencuat lewat laporan korban berinisial SR (22) yang masuk ke Polres Muna sekitar setahun lalu. Sayangnya, alih-alih berlanjut mulus, perkara ini justru seperti ditarik rem tangan. Terlapor malah melaporkan balik korban dengan tuduhan pencemaran nama baik. Di titik ini, keadilan tampak seperti antrean panjang tanpa nomor.

Masalahnya tidak berhenti di situ. Pada 19 Januari 2026, dua santriwati lain ABN (16) dan SM (17) ikut melaporkan dugaan perbuatan serupa. Total, sudah ada empat korban yang menyampaikan laporan resmi dengan pola kejadian yang nyaris sama. Dan ya, dalihnya pun tetap: “pembinaan sebelum menikah”. Entah sejak kapan kekerasan dibungkus dengan kata pembinaan.

Satreskrim Polres Muna menyatakan telah memeriksa para korban sebagai saksi dan melayangkan surat panggilan kepada terlapor. Meski begitu, proses hukum masih berada di tahap penyelidikan.

“Saat ini masih tahap penyelidikan, laporannya sudah masuk terkait dengan dugaan pelecehan,” ujar Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu S. Jaya Tarigan, Senin (2/2/2026).

Sementara itu, keluarga korban hanya punya satu harapan yang terdengar sederhana tapi krusial: terlapor segera diperiksa dan ditahan agar tidak muncul korban berikutnya. Karena bagi mereka, ini bukan soal nama baik, tapi soal masa depan anak-anak yang seharusnya aman saat belajar agama.

Kasus ini jadi pengingat pahit bagi para orang tua: menitipkan anak ke lembaga pendidikan termasuk pondok pesantren bukan berarti melepas kewaspadaan. Iman memang penting, tapi akal sehat dan pengawasan tetap wajib jalan bareng.

Editor : Irfan Ardhiyanto 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Chat WhatsApp Terakhir Terduga Mutilasi Depok Terungkap, Sehari Kemudian Resign dari Tempat Kerja

7 Agustus 2026 - 20:39

Bau Busuk yang Dikira Bangkai Hewan Ternyata Jenazah Pria Tanpa Kepala, Warga Depok Syok Bukan Main

4 Agustus 2026 - 22:43

Lapor Hilang ke Polisi Disebut “Sudah Dewasa”, Feni Ere Akhirnya Ditemukan Tinggal Tulang Belulang

31 Juli 2026 - 18:05

Pilot Malaysia Airlines Jadi Tersangka, Bawa 25,1 Kg Ekstasi dan Sabu ke Soekarno-Hatta

31 Juli 2026 - 15:23

16 Kali Kemalingan Ayam, Kini Suami dan Anak Pemilik Ditahan Usai Kasus Maling Tewas di Tabanan

30 Juli 2026 - 16:04

Trending di Crime