Menu

Mode Gelap
Mengapa Status Febrie Adriansyah Berubah Jadi Saksi di Sprindik Kejagung? Ini Penjelasan Resminya Wasekjend Depinas SOKSI Nilai Serangan Deddy Sitorus ke Bahlil Cerminkan Kemunduran Etika Politik PDIP Aktivis 98 Agung Dekil: Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Wujud Nyata Amanat Reformasi 1998 Sahabat MUI Kota Bekasi Gelar Raker I, Desak Pengawasan LGBT dan Narkoba Tak Cukup Mundur? Bandot DM Sebut Febrie Masih Sah Jadi Jampidsus karena Keppres Belum Dicabut Kronologi Lengkap Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang: Pelaku Batalkan Bunuh Diri lalu Begal karena Tertekan Biaya Nikah

Ekonomi

Beli Saham GoTo Saja Nggak Cukup, Negara Harus Ikut Kelola Bisnis Ojol

badge-check

Sandri Rumanama menilai Danantara tidak cukup hanya membeli saham GoTo. Pemerintah didorong membentuk BUMN transportasi digital agar ikut mengelola bisnis ekonomi digital yang terus berkembang.(Istimewa) Perbesar

Sandri Rumanama menilai Danantara tidak cukup hanya membeli saham GoTo. Pemerintah didorong membentuk BUMN transportasi digital agar ikut mengelola bisnis ekonomi digital yang terus berkembang.(Istimewa)

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Ada satu hal menarik dari langkah pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang membeli sebagian saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Di tengah perdebatan soal potongan komisi aplikasi ojek online yang hendak ditekan menjadi maksimal 8 persen, negara kini tidak lagi sekadar menjadi regulator. Negara mulai masuk ke meja pemain.

Namun, bagi aktivis nasional Sandri Rumanama, masuknya Danantara ke GoTo seharusnya tidak berhenti di urusan membeli saham. Sebab, jika hanya menjadi pemegang saham pasif, negara berpotensi kehilangan kesempatan lebih besar untuk mengambil peran strategis di salah satu bisnis paling menjanjikan dalam ekonomi digital Indonesia.

“Memang kecil sih hanya 8 persen, namun harusnya pemerintah melalui Danantara sudah mestinya melek bisnis. Mode digital bisnis transportasi sangat menjanjikan dan harus dimaksimalkan. Minimal ada BUMN pengelola transportasi mode digital roda dua dan roda empat,” ujar Sandri.

Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, bisnis transportasi berbasis aplikasi telah menjelma menjadi sesuatu yang jauh lebih besar daripada sekadar layanan antar-jemput penumpang. Sekali membuka aplikasi, pengguna bisa memesan kendaraan, mengirim barang, membeli makanan, membayar tagihan, hingga mengakses layanan keuangan digital.

Artinya, yang diperebutkan bukan lagi sekadar pasar transportasi, melainkan sebuah ekosistem ekonomi digital yang nilainya terus membesar.

Sandri melihat peluang tersebut semestinya bisa dibaca oleh pemerintah. Apalagi saat ini pemain utama seperti Gojek dan Grab telah menunjukkan bagaimana layanan roda dua dan roda empat bisa terhubung dengan sektor logistik, otomotif, hingga finansial dalam satu rantai bisnis yang saling menopang.

Di titik inilah, menurut dia, Danantara perlu bergerak lebih jauh. Bukan hanya membeli saham, tetapi ikut menyiapkan instrumen bisnis yang memungkinkan negara memiliki posisi lebih kuat dalam industri tersebut.

“Ini bisnis yang menjanjikan. Harusnya pemerintah melalui Danantara bukan sekadar pembelian saham, namun perlu didorong manajemen pengelolaan oleh pemerintah. Bisa jadi skema holding ke BUMN yang sudah ada seperti DAMRI atau dibuat BUMN baru,” paparnya.

Usulan itu memang terdengar ambisius. Namun, jika negara sudah memutuskan masuk ke arena transportasi digital, pertanyaan berikutnya menjadi sederhana: apakah cukup puas duduk sebagai investor, atau sekalian menjadi pemain yang ikut menentukan arah permainan?

Bagi Sandri, jawabannya jelas. Potensi ekonomi digital yang terus tumbuh seharusnya tidak hanya menjadi ladang keuntungan bagi perusahaan teknologi, tetapi juga bisa dimanfaatkan negara untuk memperkuat ekosistem bisnis nasional dan memperluas manfaat ekonominya bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Mengapa Status Febrie Adriansyah Berubah Jadi Saksi di Sprindik Kejagung? Ini Penjelasan Resminya

16 Juli 2026 - 03:12

Aktivis 98 Agung Dekil: Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Wujud Nyata Amanat Reformasi 1998

15 Juli 2026 - 15:02

Sahabat MUI Kota Bekasi Gelar Raker I, Desak Pengawasan LGBT dan Narkoba

15 Juli 2026 - 13:11

Tak Cukup Mundur? Bandot DM Sebut Febrie Masih Sah Jadi Jampidsus karena Keppres Belum Dicabut

15 Juli 2026 - 11:37

Dugaan Mega Korupsi di Kejaksaan Jadi Ujian Penegakan Hukum, BEM PTMA Zona III Apresiasi Sikap Prabowo

12 Juli 2026 - 09:17

Trending di Nasional