PRABAINSIGH.COM – JAKARTA – Wacana penataan bisnis upstream services yang melibatkan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) dan PT Elnusa Tbk memunculkan perhatian dari kalangan pekerja Pertamina.
Serikat Pekerja Forum Komunikasi Pekerja dan Pelaut Aktif Pertamina (SP FKPPA) meminta proses yang masih berada dalam tahap pembahasan tersebut tidak hanya dilihat dari sisi efisiensi perusahaan.
Bagi SP FKPPA, keberadaan PDSI memiliki kaitan dengan penguasaan kompetensi dan keberlanjutan aktivitas pengeboran yang menopang bisnis hulu migas Pertamina.
Ketua Umum SP FKPPA, Capt. Gandha Febriansyah, mengatakan pihaknya memberikan dukungan kepada pekerja PDSI yang saat ini menghadapi isu streamlining upstream services.
“Pada sore hari ini kita berkumpul di sini untuk mengadakan press conference sebagai bentuk upaya dan dukungan kita kepada rekan-rekan seperjuangan kita di SP PDSI yang saat ini sedang menghadapi isu streamlining upstream services PDSI dan Elnusa,” kata Gandha membuka pernyataan.
Gandha menyebut belum ada keputusan final mengenai bentuk streamlining. Sejumlah alternatif masih dibahas sebelum nantinya ditentukan arah restrukturisasi.
Salah satu skenario yang menjadi perhatian adalah kemungkinan PDSI digabungkan ke Elnusa. Jika opsi tersebut ditempuh, SP FKPPA meminta manajemen menjelaskan secara transparan konsekuensi terhadap bisnis pengeboran, aset, tenaga kerja, kompetensi, maupun pengendalian strategis.
“Apabila streamlining tersebut dilakukan melalui penggabungan PDSI ke Elnusa Tbk, maka perlu dijelaskan secara transparan bagaimana posisi bisnis drilling, aset, SDM, kompetensi, serta pengendalian strategisnya setelah restrukturisasi,” tegasnya.
Bukan Sekadar Soal Efisiensi
SP FKPPA menilai pembahasan restrukturisasi perlu melihat dampak jangka panjang. Pasalnya, bisnis drilling memiliki karakteristik yang berkaitan langsung dengan kemampuan operasional di sektor hulu.
Gandha juga menyoroti perbedaan fundamental antara struktur kepemilikan PDSI dan Elnusa.
Berdasarkan dokumen PHE yang disampaikan Gandha, PDSI berada di bawah AP Services Subholding Upstream. Kepemilikan Pertamina tercatat 99,96 persen melalui PHE dan sisanya dimiliki PT Pertamina Pedeve Indonesia.
Sementara itu, pada Elnusa, kepemilikan Pertamina melalui PHE tercatat 51,10 persen. Adapun 48,90 persen saham lainnya dimiliki publik.
“Inilah yang menjelaskan mengapa isu penggabungan PDSI ke Elnusa menjadi perhatian, karena struktur kepemilikan kedua perusahaan memang berbeda secara material,” jelasnya.
Menurut Gandha, perbedaan tersebut membuat aspek pengendalian menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian ketika opsi restrukturisasi dibahas.
Meski menyampaikan kritik terhadap kemungkinan skema tertentu, SP FKPPA menegaskan tidak menolak agenda transformasi dan efisiensi Pertamina.
“Kami memahami Pertamina harus terus transformasi dan efisiensi. Kami mendukung. Tetapi efisiensi yang dijalankan seharusnya untuk memperkuat perusahaan, bukan justru menghilangkan ruang kendali negara atas aset dan berpotensi melemahkan kompetensi strategis,” ujarnya.
PDSI dan Kompetensi Hulu Migas
Dalam pandangan SP FKPPA, nilai strategis PDSI tidak berhenti pada aset berupa rig. Ada kemampuan teknis dan pengalaman SDM yang menurut mereka menjadi bagian penting dalam menopang kegiatan hulu migas.
Gandha menyebut PDSI memiliki kompetensi dalam drilling, well services, eksplorasi, eksploitasi, hingga pemeliharaan sumur.
“Drilling bukan hanya soal kepemilikan rig atau bisnis jasa sewa rig, di balik setiap rig yang beroperasi, ada kompetensi, ada pengalaman para SDM-nya, dan ada keberlanjutan produksi, serta ada ketahanan energi di sana,” kata dia.
Ia kemudian menghubungkan posisi pekerja PDSI dengan pekerja pelaut Pertamina. Menurutnya, kedua kelompok pekerja berada dalam rantai kegiatan energi yang saling berkaitan.
“Energi yang kami bawa dengan kapal, yang kami distribusikan dari satu wilayah ke wilayah lainnya, semuanya berawal dari kegiatan eksplorasi, pengeboran, dan produksi di hulu. Ketika kami berbicara tentang PDSI, kami tidak melihat mereka sebagai bagian yang jauh dari kami,” ucapnya.
Gandha mengatakan pekerja pelaut dan pekerja PDSI sama-sama menghadapi karakter pekerjaan yang menuntut mereka bekerja jauh dari keluarga.
“Kami bekerja di tengah laut, mereka bekerja di rig lepas pantai dan juga di lapangan migas onshore yang sama-sama bekerja jauh dari keluarga, tetapi tujuan kami sama, menjaga keberlangsungan dan ketahanan energi untuk Indonesia. Itulah sebabnya kami sekali lagi mengatakan dengan tegas, Pelaut Pertamina berdiri bersama PDSI,” tegas Gandha.
Tiga Hal yang Diminta SP FKPPA
Atas perkembangan tersebut, SP FKPPA menyampaikan tiga poin utama yang menjadi sikap organisasi.
Pertama, setiap rencana restrukturisasi diminta melalui kajian yang komprehensif, objektif, dan transparan. Perhitungan finansial jangka pendek, menurut mereka, tidak boleh menjadi satu-satunya dasar.
Aspek keberlanjutan bisnis, operasional, teknologi, keselamatan kerja, tata kelola, serta keterlibatan pekerja juga diminta masuk dalam pertimbangan.
Kedua, SP FKPPA meminta keberlangsungan bisnis PDSI dan kompetensi strategisnya tetap dijaga setelah restrukturisasi.
“Penentuan arah strategis bisnis pengeboran harus tetap melibatkan dan mengandalkan sumber daya, pengalaman, serta kompetensi PDSI yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung Pertamina di sektor hulu,” ujarnya.
Ketiga, organisasi tersebut meminta streamlining benar-benar menghasilkan integrasi bisnis yang lebih kuat sekaligus mempertahankan kedaulatan operasional.
Mereka juga menyatakan penolakan terhadap skema yang menurut mereka berpotensi mengarah pada privatisasi terselubung.
“Kami menolak dengan tegas setiap kebijakan atau skema restrukturisasi yang berpotensi mengarah pada privatisasi terselubung terhadap bisnis pengeboran yang memiliki nilai strategis bagi Pertamina dan ketahanan energi nasional,” tegasnya.
Gandha berharap proses pengambilan keputusan tidak dilakukan secara terburu-buru. Ia menilai efektivitas restrukturisasi pada akhirnya harus tetap berjalan beriringan dengan penguatan kompetensi perusahaan.
“SP FKPPA menginginkan Pertamina yang semakin efisien, tetapi juga semakin kuat. Ramping dalam struktur, kuat dalam kompetensi. Kami mengingatkan untuk tidak gegabah dalam mengambil keputusan yang bisa berdampak pada instabilitas lingkungan kerja di Pertamina dan khususnya di lokasi kerja PDSI dan juga termasuk di perkapalan,” pungkasnya.










