PRABAINSIGHT.COM – PONOROGO – Selamat datang di Kabupaten Ponorogo, tempat di mana urusan patah hati kadang tak cukup diselesaikan dengan curhat atau status galau. Di sini, ada yang memilih jalur lebih “niat”: merobohkan rumah sendiri pakai ekskavator. Bukan metafora, ini kejadian nyata.
Kisah ini terjadi di Desa Krebet, Kecamatan Jambon. Tokoh utamanya, Saoini (38), baru saja pulang dari Hong Kong setelah bertahun-tahun bekerja keras sebagai pekerja migran. Misinya sederhana dan mulia: membangun rumah layak huni seluas 72 meter persegi dengan nilai sekitar Rp350 juta.
Namun, hidup memang kadang punya plot twist yang tidak manusiawi. Alih-alih disambut setia, Saoini justru dihadapkan pada kenyataan pahit: suaminya, Soeran (42), diduga menjalin hubungan dengan perempuan lain. Lebih pahitnya lagi, perempuan itu masih satu desa. Dekat secara geografis, jauh dari etika.
Saoini tentu tidak tinggal diam. Setelah serangkaian upaya damai yang difasilitasi pihak desa bahkan sampai tiga kali mediasi oleh Kepala Desa Jemiran hasilnya nihil. Masalah klasik tapi pelik: rumah dibangun dari jerih payah Saoini di Hong Kong, sementara tanahnya milik keluarga sang suami.
Di titik ini, logika Saoini cukup tegas: tanah boleh diambil, tapi bangunan hasil keringatnya tidak untuk dinikmati bersama orang ketiga.
Sabtu siang (14/3/2020), suasana Desa Krebet berubah drastis. Sebuah ekskavator masuk ke lokasi, bukan untuk proyek pembangunan, tapi justru pembongkaran. Tanpa banyak seremoni, alat berat itu mulai meratakan rumah permanen yang berdiri kokoh. Dalam hitungan jam, bangunan ratusan juta rupiah itu berubah jadi puing.
Bagi sebagian orang, ini mungkin tampak ekstrem. Tapi bagi Saoini, mungkin ini satu-satunya cara mengakhiri cerita yang sudah telanjur retak.
Kapolsek Jambon, Iptu Nanang Budianto, membenarkan bahwa akar persoalan adalah adanya pihak ketiga dalam rumah tangga tersebut. Meski rumah sudah rata dengan tanah, kedua belah pihak disebut tidak mempermasalahkan pembongkaran itu.
“Intinya sudah tidak bisa dimediasi. Mereka tidak mempermasalahkan pembongkaran ini,” ujar Iptu Nanang.
Secara hukum, status mereka masih suami istri karena belum resmi bercerai di Pengadilan Agama. Tapi dalam praktiknya, keputusan sudah diambil dengan cara yang… cukup dramatis.






