Menu

Mode Gelap
Ramai Program MBG, Pelajar Sumsel Justru Soroti Hal yang Jarang Dibahas Waduh! Pasien Puskesmas Rawa Tembaga Diduga Terima Obat Kedaluwarsa, Dinkes Kota Bekasi Turun Tangan! Kapolri Angkat Tangan soal Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa: “Sudah Bukan Kewenangan Polri” Garuda di Dadaku Ramaikan Jakarta Fair 2026, Keanu Azka dan Quinn Salman Diserbu Penggemar Cilik MILKLAB Ajak Pecinta Kopi Keliling Kafe Jakarta, Berburu Signature Drink Sambil Koleksi Hadiah Demo Dukung MBG di Monas: Dapat Wajan Baru dan Uang Transport 100 ribuan, Uangnya dari Mana?

Regional

Pasien di Karawang Alami Cacat Permanen, Dokter RSU Fikri Medika Dilaporkan

badge-check


					BPPH PP Kota Bekasi bersama korban saat usai mengadu ke Majelis Disiplin Profesi. Perbesar

BPPH PP Kota Bekasi bersama korban saat usai mengadu ke Majelis Disiplin Profesi.

PRABAINSIGHT.COM – KARAWANG –Seorang pasien berinisial DS, melaporkan oknum dokter spesialis mata berinisial CS dan manajemen RSU Fikri Medika, ke Majelis Disiplin Profesi (MDP).

Laporan ini mencuat, setelah dugaan kelalaian medis yang mengakibatkan DS mengalami cacat permanen pada penglihatannya.

Kasus ini kini memasuki babak baru setelah upaya mediasi menemui jalan buntu. Ketua Tim Advokat dari BPPH Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Dr (c) Antoni, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya resmi mengawal perkara ini demi menuntut keadilan bagi korban.

“Kami secara resmi mengawal kasus DS yang diduga menjadi korban malapraktik. Akibat tindakan medis oknum dokter CS, klien kami kini mengalami cacat tetap,” ujar Antoni dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026).

Perselisihan medis ini sudah terdaftar di Majelis Disiplin Profesi dengan Nomor 23/P/MDP/I/2026. Majelis bahkan telah menggelar sidang pemeriksaan perdana secara daring pada Selasa (14/4/2026) kemarin. Agenda tersebut menghadirkan pengadu, teradu, serta para saksi untuk memberikan keterangan.

Antoni menilai ada unsur kelalaian serius yang melanggar standar prosedur operasional (SOP) kedokteran. Pihaknya mengacu pada Pasal 440 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2023, tentang Kesehatan untuk memperkuat gugatan tersebut.

“Klien kami sudah berjuang untuk sembuh, namun justru mendapatkan kenyataan pahit berupa kecacatan permanen. Ini yang kami tuntut pertanggungjawabannya,” tegas sosok yang juga menjabat Sekjend Kongres Advokat Indonesia tersebut.

Sebelum melapor ke MDP, tim kuasa hukum sebenarnya telah mengirimkan somasi sebanyak dua kali kepada pihak rumah sakit. Namun, manajemen RSU Fikri Medika dianggap tidak menunjukkan iktikad baik yang konkret meskipun sempat memberikan surat tanggapan pada Januari 2026 lalu.

Antoni menyayangkan, sikap rumah sakit yang terkesan tidak responsif terhadap kerugian pasien.

“Kami sempat mengundang mereka untuk duduk bersama, namun hingga tahap persidangan disiplin ini dimulai, belum ada titik temu yang adil bagi korban,” ungkapnya.

BPPH Pemuda Pancasila Kota Bekasi memastikan, akan mengawal kasus ini hingga tuntas melalui berbagai jalur hukum yang tersedia.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Ariyes Budiman, bahkan menyatakan kesiapan 1.000 anggota untuk mendukung langkah BPPH dalam membela hak korban.

Antoni juga mengimbau masyarakat, agar tidak ragu menyuarakan hak mereka jika merasa menjadi korban layanan kesehatan yang buruk.

“Jangan takut untuk lebih berani menyuarakan hak-hak sebagai pasien jika merasa dirugikan oleh fasilitas kesehatan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ramai Program MBG, Pelajar Sumsel Justru Soroti Hal yang Jarang Dibahas

23 Juni 2026 - 21:03

Waduh! Pasien Puskesmas Rawa Tembaga Diduga Terima Obat Kedaluwarsa, Dinkes Kota Bekasi Turun Tangan!

23 Juni 2026 - 12:16

Kapolri Angkat Tangan soal Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa: “Sudah Bukan Kewenangan Polri”

23 Juni 2026 - 11:26

Demo Dukung MBG di Monas: Dapat Wajan Baru dan Uang Transport 100 ribuan, Uangnya dari Mana?

23 Juni 2026 - 10:48

Kadisporapar Tanjungbalai Gandeng Aktivis KAMMI, Ini Tujuannya

23 Juni 2026 - 10:48

Trending di News