Menu

Mode Gelap
Garuda Pertiwi Cuma Butuh Satu Gol Buat Bungkam Kirgistan (Dan Bikin Taiwan Waswas) Trump Bela Mati-matian Netanyahu Minta Kasus Korupsinya ditutup dan Sebut ‘Dia Pahlawan’ “Sejarah Tahun Baru Islam: Dari Umar bin Khattab, Bid’ah, Berkah, dan Caption Galau Hijrah” Curhat ke Damkar karena Polisi Sibuk? Kisah Ibu Muda Bekasi yang Lapor KDRT ke Pemadam Kebakaran “Pak Prabowo, Saatnya Cabut Kabel Sistem Lama: Jangan Biarkan Indonesia Jadi Negara Kaya Rasa Miskin” Nggak Cuma Gaya, Sepatu ASICS Ini Bikin Mental Nggak Ambyar di Paris Fashion Week 2025

News

Drama Emaknya Ronald Tannur dan Suap Hakim: “Saya Cuma Bayar Lawyer, Bukan Beli Vonis Bebas!”

badge-check


					Meirizka Widjaja, angkat bicara di sidang dengan air mata, sumpah, dan kutipan ayat Kitab Suci.(Foto: istimewa) Perbesar

Meirizka Widjaja, angkat bicara di sidang dengan air mata, sumpah, dan kutipan ayat Kitab Suci.(Foto: istimewa)

PRABA INSIGHT – Kasus dugaan suap demi membebaskan Gregorius Ronald Tannur dari jerat hukum makin hari makin terasa seperti sinetron stripping yang enggan tamat.

Kini giliran sang ibunda, Meirizka Widjaja, angkat bicara di sidang dengan air mata, sumpah, dan kutipan ayat Kitab Suci.

Dalam pleidoi pribadi yang dibacakan di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/6), Meirizka dengan penuh khidmat memohon agar dibebaskan dari tuntutan 4 tahun penjara yang dijatuhkan oleh jaksa.

Ia menegaskan dirinya tak pernah menyuruh apalagi mengajari pengacara Ronald, Lisa Rachmat, untuk menyuap hakim.

“Saya mohon dibebaskan. Bukan karena kasihan, tapi karena fakta persidangan,” ucap Meirizka. “Saya nggak ngerti hukum. Saya cuma ibu-ibu biasa yang pasrah ke pengacara.”

Menurut pengakuannya, uang Rp 1,5 miliar yang dikirim ke Lisa hanyalah untuk bayar jasa hukum, bukan sebagai modal sogokan.

Meirizka juga menyebut semua transaksi fee lawyer itu bisa dicek dari rekening koran, yang kini sudah jadi barang bukti di tangan penyidik.

Sumpah Demi Anak dan Tuhan

Dalam pernyataan yang makin dramatis, Meirizka bersumpah demi anak-anaknya, Yesus Kristus, dan Bunda Maria bahwa ia tak pernah sekalipun menyuruh Lisa menyuap hakim.

“Saya ibu dari tiga anak. Katolik taat. Sumpah demi Tuhan, saya nggak pernah merayu atau menyuruh Lisa nyuap siapa pun,” katanya, setengah terisak.

Meirizka juga menyisipkan rasa kecewa pada Lisa yang dianggapnya menjebak dirinya demi popularitas.

Versi Meirizka, Lisa ingin terlihat keren dan berpengaruh, walaupun harus menyeret orang lain ke dalam lubang kasus suap.

“Lisa cuma mau pamer bisa menangin kasus, meskipun pakai cara-cara yang bikin orang lain babak belur,” kata Meirizka sambil menyebut dirinya hanya manusia lemah yang tertampar badai.

Ayat Alkitab Masuk di Sidang Tipikor

Tak tanggung-tanggung, Meirizka juga mengutip ayat Matius 18:21-22 untuk menegaskan bahwa ia sudah memaafkan mereka yang “menzoliminya.”

Ia yakin Tuhan akan membukakan mata semua pihak agar melihat mana yang benar dan mana yang ngaco.

Namun jaksa tetap bersikukuh. Menurut dakwaan, Meirizka diduga kongkalikong bareng Lisa Rachmat untuk menyuap tiga hakim PN Surabaya: Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Total dugaan suapnya? Tak tanggung-tanggung: Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu alias sekitar Rp 3,6 miliar.

Jaksa menyebut Meirizka melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 18 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tuntutan: 4 tahun penjara dan denda Rp 750 juta, kalau nggak sanggup ya siap-siap tinggal di sel lebih lama selama 6 bulan.

Akhir Cerita Masih Menggantung

Akankah Meirizka benar-benar terbukti hanya sebagai “emak-emak korban situasi”? Atau benarkah dia ikut andil dalam dagelan hukum demi menyelamatkan sang putra tercinta dari jeruji besi? Kita tunggu babak selanjutnya. Semoga bukan plot twist ala FTV.

 

Penulis : Yohanes MW | Editor : Ivan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dualisme HKTI Berakhir, Sudaryono Ketum Baru, Wabendum Dhini M: Harapan Petani Kini di Tangan Kita

27 Juni 2025 - 07:19 WIB

Drama Dualisme Tamat! Wamentan Sudaryono Resmi Jadi Ketum HKTI, Oso Sebut Titah Langsung dari Prabowo

27 Juni 2025 - 06:17 WIB

Jelang Hari Bhayangkara, Polda Metro Bagi-Bagi Sembako: Polisi Juga Bisa Bikin Warga Tersenyum

25 Juni 2025 - 11:05 WIB

Gus Yahya Bertemu Prabowo di Istana, Ogah Komentar soal Dugaan Korupsi Haji sang Adik

25 Juni 2025 - 02:23 WIB

Peringkat Polri Dibilang Anjlok? Kata Haidar Alwi: Itu Bukan Fakta, Itu Salah Baca Data!

24 Juni 2025 - 08:50 WIB

Trending di News