Menu

Mode Gelap
Beli Saham GoTo Saja Nggak Cukup, Negara Harus Ikut Kelola Bisnis Ojol Rayakan Idul Adha, DKM Grand Center Point Bekasi Rajut Toleransi Antar Umat Pesugihan Kandang Bubrah: Rumah Tak Pernah Jadi, Teror Tak Pernah Berhenti Zimperium Bongkar 250 Aplikasi Android Palsu yang Diam-Diam Daftarkan Korban ke Layanan Premium Hotman Paris Balas Natalius Pigai: “Gajimu Enggak Sebanding dengan Pendapatanku” Kemenkeu Mengaku Tak Tahu Soal APBN untuk Kurban Prabowo: “Tanya Mensesneg”

News

Drama Emaknya Ronald Tannur dan Suap Hakim: “Saya Cuma Bayar Lawyer, Bukan Beli Vonis Bebas!”

badge-check


					Meirizka Widjaja, angkat bicara di sidang dengan air mata, sumpah, dan kutipan ayat Kitab Suci.(Foto: istimewa) Perbesar

Meirizka Widjaja, angkat bicara di sidang dengan air mata, sumpah, dan kutipan ayat Kitab Suci.(Foto: istimewa)

PRABA INSIGHT – Kasus dugaan suap demi membebaskan Gregorius Ronald Tannur dari jerat hukum makin hari makin terasa seperti sinetron stripping yang enggan tamat.

Kini giliran sang ibunda, Meirizka Widjaja, angkat bicara di sidang dengan air mata, sumpah, dan kutipan ayat Kitab Suci.

Dalam pleidoi pribadi yang dibacakan di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/6), Meirizka dengan penuh khidmat memohon agar dibebaskan dari tuntutan 4 tahun penjara yang dijatuhkan oleh jaksa.

Ia menegaskan dirinya tak pernah menyuruh apalagi mengajari pengacara Ronald, Lisa Rachmat, untuk menyuap hakim.

“Saya mohon dibebaskan. Bukan karena kasihan, tapi karena fakta persidangan,” ucap Meirizka. “Saya nggak ngerti hukum. Saya cuma ibu-ibu biasa yang pasrah ke pengacara.”

Menurut pengakuannya, uang Rp 1,5 miliar yang dikirim ke Lisa hanyalah untuk bayar jasa hukum, bukan sebagai modal sogokan.

Meirizka juga menyebut semua transaksi fee lawyer itu bisa dicek dari rekening koran, yang kini sudah jadi barang bukti di tangan penyidik.

Sumpah Demi Anak dan Tuhan

Dalam pernyataan yang makin dramatis, Meirizka bersumpah demi anak-anaknya, Yesus Kristus, dan Bunda Maria bahwa ia tak pernah sekalipun menyuruh Lisa menyuap hakim.

“Saya ibu dari tiga anak. Katolik taat. Sumpah demi Tuhan, saya nggak pernah merayu atau menyuruh Lisa nyuap siapa pun,” katanya, setengah terisak.

Meirizka juga menyisipkan rasa kecewa pada Lisa yang dianggapnya menjebak dirinya demi popularitas.

Versi Meirizka, Lisa ingin terlihat keren dan berpengaruh, walaupun harus menyeret orang lain ke dalam lubang kasus suap.

“Lisa cuma mau pamer bisa menangin kasus, meskipun pakai cara-cara yang bikin orang lain babak belur,” kata Meirizka sambil menyebut dirinya hanya manusia lemah yang tertampar badai.

Ayat Alkitab Masuk di Sidang Tipikor

Tak tanggung-tanggung, Meirizka juga mengutip ayat Matius 18:21-22 untuk menegaskan bahwa ia sudah memaafkan mereka yang “menzoliminya.”

Ia yakin Tuhan akan membukakan mata semua pihak agar melihat mana yang benar dan mana yang ngaco.

Namun jaksa tetap bersikukuh. Menurut dakwaan, Meirizka diduga kongkalikong bareng Lisa Rachmat untuk menyuap tiga hakim PN Surabaya: Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Total dugaan suapnya? Tak tanggung-tanggung: Rp 1 miliar dan SGD 308 ribu alias sekitar Rp 3,6 miliar.

Jaksa menyebut Meirizka melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 18 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tuntutan: 4 tahun penjara dan denda Rp 750 juta, kalau nggak sanggup ya siap-siap tinggal di sel lebih lama selama 6 bulan.

Akhir Cerita Masih Menggantung

Akankah Meirizka benar-benar terbukti hanya sebagai “emak-emak korban situasi”? Atau benarkah dia ikut andil dalam dagelan hukum demi menyelamatkan sang putra tercinta dari jeruji besi? Kita tunggu babak selanjutnya. Semoga bukan plot twist ala FTV.

 

Penulis : Yohanes MW | Editor : Ivan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rayakan Idul Adha, DKM Grand Center Point Bekasi Rajut Toleransi Antar Umat

29 Mei 2026 - 12:30

Hotman Paris Balas Natalius Pigai: “Gajimu Enggak Sebanding dengan Pendapatanku”

28 Mei 2026 - 18:30

Kemenkeu Mengaku Tak Tahu Soal APBN untuk Kurban Prabowo: “Tanya Mensesneg”

28 Mei 2026 - 18:24

Hakim di Makassar Janjikan Menang Kasasi, Rp1 Miliar Melayang dan Perkara Tak Pernah Diurus

28 Mei 2026 - 18:19

Azhar Permana dan Cara Alumni Universitas Pancasila Menjaga Hubungan dengan Kampus: Bukan Cuma Reuni, tapi Juga Kurban

28 Mei 2026 - 18:06

Trending di News