Menu

Breaking News

Otomotif

Heboh Suzuki Thunder Dilarang Isi BBM, Pertamina Akhirnya Buka Suara

badge-check

Pertamina Patra Niaga menegaskan tidak ada larangan nasional bagi Suzuki Thunder mengisi BBM di SPBU. Pembatasan yang muncul di sejumlah SPBU disebut hanya kebijakan lokal untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi. Perbesar

Pertamina Patra Niaga menegaskan tidak ada larangan nasional bagi Suzuki Thunder mengisi BBM di SPBU. Pembatasan yang muncul di sejumlah SPBU disebut hanya kebijakan lokal untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi.

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Belakangan ini, pemilik Suzuki Thunder dibuat bertanya-tanya. Di beberapa SPBU, terutama di wilayah Jakarta dan Bekasi, muncul spanduk hingga selebaran yang menyebut motor tersebut tidak diperbolehkan mengisi bahan bakar minyak (BBM). Sekilas terdengar seperti aturan baru dari Pertamina. Ternyata, kenyataannya tidak demikian.

PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa tidak ada kebijakan nasional yang melarang Suzuki Thunder membeli BBM di SPBU. Larangan yang beredar hanya merupakan kebijakan internal yang diterapkan oleh sebagian pengelola SPBU sebagai langkah pencegahan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M.V. Dumatubun, mengatakan pada dasarnya Pertamina tetap melayani seluruh kendaraan yang memenuhi ketentuan, tanpa membedakan merek maupun tipe kendaraan.

“Terkait merek tertentu, hal ini tidak menjadi batasan atau kekhususan. Bahkan berdasarkan pernyataan Ketua Umum Club Motor tersebut, tidak ada kendala dalam pengisian BBM di SPBU karena memang digunakan untuk kegiatan sehari-hari secara wajar,” kata Roberth dalam keterangan tertulis, Senin (20/7).

Bukan Motornya yang Dipersoalkan, Tapi Dugaan Penyalahgunaan

Menurut Roberth, yang menjadi perhatian bukanlah Suzuki Thunder sebagai sebuah merek, melainkan praktik yang ditemukan di lapangan.

Pertamina mengungkapkan masih ada oknum yang menggunakan Suzuki Thunder dengan tangki yang telah dimodifikasi melebihi kapasitas standar pabrikan untuk membeli BBM subsidi secara berulang. Praktik tersebut diduga dilakukan untuk mengumpulkan stok bahan bakar yang kemudian dijual kembali secara eceran.

Karena itulah, sebagian SPBU mengambil langkah pembatasan terhadap kendaraan yang dianggap berpotensi disalahgunakan.

“Hal ini yang membuat kebijakan tersebut muncul dengan semangat yang positif untuk pemerataan suplai dan tidak ada maksud mendiskreditkan merek tertentu,” ujarnya.

Larangan Belum Berlaku di Semua SPBU

Sebelumnya, sejumlah SPBU di Jakarta dan Bekasi memang memasang pengumuman larangan pengisian BBM menggunakan Suzuki Thunder. Selain itu, beberapa SPBU juga membatasi pengisian menggunakan motor bertangki modifikasi maupun pembelian BBM memakai jeriken.

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah antisipasi terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi agar penyalurannya tetap tepat sasaran.

Meski demikian, aturan tersebut belum diterapkan secara seragam. Berdasarkan pantauan di lapangan, masih banyak SPBU yang tetap melayani pengendara Suzuki Thunder selama kendaraan tidak menunjukkan indikasi pelanggaran atau modifikasi tangki yang tidak sesuai ketentuan.

Kenapa Suzuki Thunder Sering Disorot?

Nama Suzuki Thunder bukan tanpa alasan kerap muncul dalam isu distribusi BBM. Motor ini memang memiliki kapasitas tangki 15 liter, lebih besar dibandingkan banyak motor lain di kelasnya.

Kapasitas tersebut membuat sebagian pelaku usaha bensin eceran memanfaatkan Thunder sebagai kendaraan untuk membeli BBM dalam jumlah lebih banyak. Bahkan, ditemukan pula sejumlah unit yang tangkinya telah dimodifikasi agar mampu menampung bahan bakar jauh di atas spesifikasi pabrikan.

Di Indonesia, Suzuki pernah memasarkan dua varian Thunder, yakni Thunder 250 yang diproduksi pada 1999 hingga 2005 dan Thunder 125 yang dipasarkan sejak 2004 sebelum akhirnya dihentikan pada 2015.

Keduanya dirancang sebagai motor bergaya touring sehingga dibekali tangki berkapasitas besar untuk menunjang perjalanan jarak jauh. Namun, Pertamina menegaskan kapasitas tangki standar bukanlah alasan untuk menolak pengisian BBM. Selama kendaraan digunakan secara normal dan tidak melanggar aturan, pemilik Suzuki Thunder tetap dapat mengisi BBM di SPBU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kinerja dan Inovasi Diapresiasi, Polsek Medan Barat Masuk 5 Besar Kompolnas Award 2026

18 Sep 2026 - 14:32 WIB

Kinerja dan Inovasi Diapresiasi, Polsek Medan Barat Masuk 5 Besar Kompolnas Award 2026

Peduli Pekerja TPU, Korlantas Polri Salurkan Sembako untuk 80 Petugas di Cikoko

15 Sep 2026 - 16:05 WIB

Peduli Pekerja TPU, Korlantas Polri Salurkan Sembako untuk 80 Petugas di Cikoko

Korlantas Polri Tekankan Pentingnya Kepedulian dan Pengabdian di Tengah Tantangan Tugas

14 Sep 2026 - 20:27 WIB

Korlantas Polri Tekankan Pentingnya Kepedulian dan Pengabdian di Tengah Tantangan Tugas

Aishar Khaled Dilaporkan ke Polisi, Machi Achmad Ungkap Alasan Tempuh Jalur Hukum

14 Sep 2026 - 20:19 WIB

Aishar Khaled Dilaporkan ke Polisi, Machi Achmad Ungkap Alasan Tempuh Jalur Hukum

Kapolda Jabar Tekankan Semangat JAWARA Saat Kunjungan Kerja ke Polres Sukabumi Kota

14 Sep 2026 - 19:01 WIB

Kapolda Jabar Tekankan Semangat JAWARA Saat Kunjungan Kerja ke Polres Sukabumi Kota
Trending di News