PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Polemik soal pelibatan latihan dasar militer dalam Program Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih (KDMP) terus memantik gelombang kritik. Kali ini, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) melontarkan kecaman keras terhadap anggota DPR RI, Utut Adianto, yang dinilai mendukung pendekatan militer dalam pengelolaan koperasi desa.
Sorotan itu muncul setelah pernyataan Utut Adianto yang menyebut para manajer Koperasi Desa Merah Putih perlu mengikuti latihan dasar militer agar “menikah dengan tugas” dan tidak sekadar menjaga koperasi.
Ketua DPD GMNI, Deodatus Sunda Se atau Bung Dendy Se, menilai pandangan tersebut bukan sekadar keliru, tetapi juga bertentangan dengan semangat demokrasi dan cita-cita reformasi.
“Pernyataan Utut Adianto yang mendukung latihan dasar militer dalam program koperasi ini sangat melukai hati rakyat dan menginjak-injak konstitusi perjuangan reformasi. Sebagai anggota DPR RI, beliau seharusnya memperjuangkan hak-hak rakyat sipil, bukan malah menjadi beban bagi bangsa dan rakyat,” ujar Bung Dendy Se dalam keterangan tertulisnya.
Menurut DPD GMNI, pelibatan pendekatan militer dalam program ekonomi kerakyatan merupakan langkah yang justru menjauhkan koperasi dari semangat pemberdayaan masyarakat. Mereka juga menilai kebijakan tersebut telah memasuki fase yang mengkhawatirkan karena disebut telah memakan korban jiwa dari kalangan sipil.
Bung Dendy Se menyatakan praktik latihan fisik bergaya militer dalam Program KDMP tidak lagi dapat ditoleransi.
“Latihan dasar militer dalam program koperasi kelurahan/desa ini sudah sangat kebablasan dan menelan 5 nyawa rakyat. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang nyata. Kami menuntut untuk segera berhentikan latihan dasar militer ini dan stop total program Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih sekarang juga. Tidak ada program ekonomi yang boleh dibayar dengan nyawa rakyat,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, DPD GMNI juga mendesak agar Utut Adianto dicopot dari kursinya sebagai anggota DPR RI. Menurut Bung Dendy Se, sikap politik yang ditunjukkan Utut tidak lagi mencerminkan kepentingan masyarakat sipil.
“Sudah seharusnya Utut Harianto dipecat dari DPR RI. Sangat ironis, wajah DPR kita saat ini justru terlihat seperti Volksraad di zaman kolonialisme—sebuah dewan yang terasing dari kehendak rakyat asli dan justru melegitimasi kebijakan-kebijakan yang menindas serta militeristik,” cetus Bung Dendy Se.
DPD GMNI berpandangan bahwa membawa pendekatan militer ke dalam institusi ekonomi rakyat berpotensi mengikis supremasi sipil yang telah diperjuangkan sejak Reformasi 1998. Organisasi mahasiswa itu juga mengaitkan sikap Utut dengan keterlibatannya dalam pengesahan Undang-Undang TNI yang sebelumnya menuai kritik dari berbagai kalangan.
Selain menyoroti aspek militerisasi, DPD GMNI membeberkan sejumlah alasan mengapa Program Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih harus dihentikan. Mereka menilai program tersebut menyimpan berbagai persoalan mendasar, mulai dari dugaan minimnya transparansi anggaran yang berpotensi membuka ruang korupsi, risiko konflik agraria di tingkat desa, hingga ancaman terhadap prinsip demokrasi sipil akibat masuknya doktrin militer dalam tata kelola koperasi.
Bagi DPD GMNI, koperasi semestinya menjadi ruang pemberdayaan ekonomi rakyat, bukan wadah yang dibangun dengan pendekatan komando militer.
“Oleh karena itu, kami dari DPD GMNI menolak keras keberadaan program KDMP ini. Kami menuntut DPR RI dan pemerintah untuk mengembalikan marwah koperasi sebagai soko guru perekonomian rakyat marhaen yang demokratis, bukan dengan cara-cara militeristik yang represif dan mematikan,” tutup Bung Dendy Se.







