PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Di tengah linimasa yang makin ramai oleh opini asing berbahasa lokal dan narasi global yang sering terasa “terlalu akrab”, pemerintah berencana menyusun RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing. Wacana ini langsung memantik debat: negara waspada atau negara mau membungkam?
Haidar Alwi Institut memilih berdiri di tengah tidak ikut teriak “sensor!”, tapi juga tidak pura-pura buta. Direktur Eksekutif Haidar Alwi Institut, Sandri Rumanama, menilai langkah pemerintah ini sebagai respons masuk akal menghadapi perang siber modern, bukan sebagai upaya membungkam kebebasan berekspresi.
“Propaganda asing itu nyata. Tapi pers juga nyata dan harus tetap hidup,” kata Sandri, yang ironisnya juga dikenal sebagai salah satu bos media online. Jadi, tuduhan anti-pers jelas bukan datang dari orang yang salah kamar.
Menurut Sandri, ketimbang sibuk menyusun RUU yang rawan salah tafsir dan berpotensi bikin gaduh publik, pemerintah sebaiknya fokus pada petunjuk teknis (juknis) penanganan disinformasi. Bahasa sederhananya: kerjakan yang bisa dikerjakan sekarang, jangan menambah polemik baru.
“Sebagai negara berdaulat, informasi yang sifatnya propaganda, provokatif, dan berasal dari asing memang wajib diawasi. Tapi jangan sampai pengawasan itu berubah jadi pembungkaman pers,” ujarnya.
Sandri mengingatkan, Indonesia sebenarnya tidak kekurangan alat. Dari BIN, BSSN, Kementerian Komunikasi dan Digital, satuan siber TNI, sampai divisi teknologi informasi Polri semuanya sudah ada. Masalahnya tinggal satu: dipakai atau tidak.
“Perangkatnya lengkap. Tinggal kemauan negara untuk mendorong mereka bekerja secara teknis dan terkoordinasi,” tegasnya.
Di mata Haidar Alwi Institut, isu disinformasi dan propaganda asing bukan sekadar soal hoaks receh, tapi bagian dari strategi global yang bisa melemahkan ketahanan nasional. Apalagi saat ini propaganda tak melulu datang dari institusi resmi negara asing, melainkan juga dari perusahaan swasta dan akun media sosial berbasis luar negeri yang rajin menggoreng isu domestik.
“Ini sudah urgent. Pemerintah perlu ambil langkah tegas take down konten propaganda, perkuat supervisi digital demi keamanan dan ketahanan negara,” kata Sandri.
Ia pun menyatakan dukungan terhadap rencana pembentukan badan khusus yang fokus menangani disinformasi dan propaganda asing, tentu dengan catatan: bekerja bersama lembaga lain dan tetap menghormati kebebasan pers.
Singkatnya, negara tak perlu alergi kritik, tapi juga tak boleh lengah. Dunia digital bukan ruang netral. Dan propaganda, kalau dibiarkan, bisa lebih berisik dari buzzer lokal.(Van)






