Menu

Mode Gelap
Kantor Pegadaian Wilayah IX Jakarta 2 Tancap Gas Digitalisasi Transaksi Emas Lewat Aplikasi Tring Tragis! Rumah Dijaminkan demi Tolong Orang, YAM Justru Dipenjara Ketika Polri Mau Dipindah ke Kementerian, Alarm Reformasi Ikut Bunyi Kamar 307: Malam Saat Tangan Buntung Keluar dari Kolong Ranjang Kutukan Tuyul Turunan: Kekayaan yang Dibayar dengan Nyawa Anak Sendiri Sebulan Jadi Brimob Palsu: Masuk Mako, Ikut Latihan, dan Pegang Senjata Ketahuan Gara-gara Minta Rokok

News

Kemhan vs Tempo: Drama Darurat Militer yang Bikin Heboh

badge-check


					Kementerian Pertahanan (Kemhan) melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait isu darurat militer. Brigjen TNI Frega Wenas menegaskan pemberitaan itu tidak benar dan perlu diluruskan.(Foto:Ist) Perbesar

Kementerian Pertahanan (Kemhan) melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait isu darurat militer. Brigjen TNI Frega Wenas menegaskan pemberitaan itu tidak benar dan perlu diluruskan.(Foto:Ist)

PRABA INSIGHT – JAKARTA – Jakarta kadang lebih ramai gosip politik daripada konser musik. Kali ini, giliran Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang angkat suara. Gara-garanya? Liputan Tempo soal rencana darurat militer ketika kericuhan Jakarta.

Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, Kepala Biro Infohan Kemhan, langsung menepis. “Itu nggak benar, nggak bisa dipertanggungjawabkan,” katanya, Rabu (10/9/2025). Ia menegaskan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin tidak pernah mengusulkan darurat militer kepada Presiden Prabowo.

Menurut Frega, kalau mau usulkan sesuatu sebesar itu, jalurnya jelas: lewat mekanisme resmi, bukan obrolan meja kopi. “Saya sudah mengecek ke Biro Hukum, Biro Peraturan Perundang-undangan, maupun Biro Tata Usaha dan Protokol. Sama sekali tidak ada usulan draf yang disampaikan,” ujarnya.

Karena itulah, Kemhan akhirnya melaporkan Tempo ke Dewan Pers. Langkah ini kontan memancing komentar: jangan-jangan kebebasan pers yang terancam?

Frega buru-buru meluruskan. “Kita tidak mengancam, kita menghormati. Kebebasan pers itu kan dalam era demokrasi harus diapresiasi. Hanya, ketika media sudah menyampaikan berita yang tidak benar, apalagi terkait pejabat negara, itu harus diluruskan,” katanya.

Ia menegaskan, laporan ke Dewan Pers bukan untuk mengekang, melainkan supaya masyarakat tidak salah kaprah. “Kalau tidak diluruskan, orang nanti menganggap itu benar. Padahal, berita yang disampaikan di Tempo itu tidak benar. Makanya kita melaporkan supaya tidak terulang lagi,” jelasnya.

Di ujung pernyataan, Frega masih menekankan pentingnya profesionalisme media. “Kita menghargai kebebasan sipil berekspresi. Tapi, ketika kaidah jurnalisme tidak dipatuhi, apalagi memberitakan yang tidak benar terhadap seorang Menteri Pertahanan, itu akan menyesatkan masyarakat dan menciptakan persepsi yang tidak tepat.” (Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketika Polri Mau Dipindah ke Kementerian, Alarm Reformasi Ikut Bunyi

6 Februari 2026 - 15:26 WIB

Gelar UKW dan Pelatihan Digital, Sandri Rumanama Ingatkan Pers Jangan Tunduk

5 Februari 2026 - 12:30 WIB

Ketika Mens Rea Dipersoalkan, Pandji Pragiwaksono Menempuh Jalan Dialog

3 Februari 2026 - 13:56 WIB

OJK Tuntaskan Penyidikan Kasus Pinjol Crowde, Temukan 62 Mitra Fiktif

3 Februari 2026 - 11:58 WIB

Eyang Meri Pergi di Usia 100 Tahun, Perempuan Tangguh di Balik Keteguhan Jenderal Hoegeng

3 Februari 2026 - 08:21 WIB

Trending di News