Menu

Mode Gelap
Swarm Lepas “Amayadori”, Lagu Tentang Berdamai dengan Hidup Setelah Dihantam Badai Kesalahan Polemik Konten LGBTIQ SUMA UI Memanas, Universitas Indonesia Tegaskan Itu Bukan Sikap Resmi Kampus Kenalan dari Dating App Berujung Apes, HP dan iPad Milik Wanita 19 Tahun Digondol Pria 37 Tahun Rumah Indofood di Jakarta Fair 2026 Bukan Sekadar Tempat Belanja, Ada Duel Masak Aldi Taher hingga Mabar E-sports Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad: Mahasiswa Harus Kritis, Jangan Terjebak Provokasi Komisaris PT YAT Jadi Tersangka, Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp1 Triliun

News

Kursi Kapolda Mulai Kosong, Rumanama Ingatkan Publik Tak Intervensi Hak Prerogatif Kapolri

badge-check


					Sandri Rumanama meminta publik tidak mengintervensi kewenangan Kapolri terkait pengisian kursi Kapolda yang kosong di Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Aceh.(Istimewa) Perbesar

Sandri Rumanama meminta publik tidak mengintervensi kewenangan Kapolri terkait pengisian kursi Kapolda yang kosong di Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Aceh.(Istimewa)

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Sejumlah kursi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) mulai kosong di beberapa wilayah Indonesia. Situasi itu memicu munculnya berbagai dukungan terhadap nama-nama perwira tinggi Polri yang dianggap layak mengisi posisi strategis tersebut. Namun, Founder Kontra Narasi sekaligus Ketua Kornas Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama, meminta semua pihak agar tidak terlalu jauh mencampuri urusan internal Polri.

Menurut Sandri, ruang publik memang terbuka untuk kritik maupun masukan kepada lembaga negara. Meski begitu, ia menilai dorongan yang berlebihan terhadap figur tertentu justru bisa dianggap sebagai bentuk intervensi terhadap kewenangan Kapolri.

“Kita boleh memberikan kritik, saran dan pendapat kepada semua lembaga negara, namun tidak etis kalau kita ikut mengintervensi kebajakan unsur pimpin tinggi di lembaga lembaga negara termaksud kepolisian,” paparnya.

Sandri menjelaskan, saat ini terdapat tiga posisi Kapolda yang kosong, yakni Kapolda Maluku Utara, Kapolda Sulawesi Tengah, dan Kapolda Sulawesi Tenggara. Selain itu, Kapolda Aceh juga disebut telah memasuki masa purna tugas.

Di tengah kondisi tersebut, berbagai kelompok masyarakat mulai ramai menyuarakan dukungan kepada sejumlah jenderal polisi yang dinilai kompeten menduduki jabatan Kapolda di wilayah-wilayah tersebut. Fenomena itu, kata Sandri, sebenarnya lumrah dalam dinamika publik, tetapi jangan sampai kebablasan hingga terkesan menekan institusi Polri.

“Saya liha ramai pemberitaan jenderal ini layak jadi Kapolda Malut, Organisasi ini mendukungan jenderal ini jadi kapol aceh, sulteng, sultra dll, ini sah sah saja namun jangan berlebihan pula,” ujarnya.

Sandri juga mengingatkan agar proses penentuan pimpinan di tubuh kepolisian tetap diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme internal dan hak prerogatif Kapolri. Ia berharap publik tidak menggiring opini yang justru berpotensi memunculkan kegaduhan baru di tengah proses rotasi jabatan di institusi Bhayangkara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polemik Konten LGBTIQ SUMA UI Memanas, Universitas Indonesia Tegaskan Itu Bukan Sikap Resmi Kampus

14 Juni 2026 - 19:24

Kenalan dari Dating App Berujung Apes, HP dan iPad Milik Wanita 19 Tahun Digondol Pria 37 Tahun

14 Juni 2026 - 19:08

Rumah Indofood di Jakarta Fair 2026 Bukan Sekadar Tempat Belanja, Ada Duel Masak Aldi Taher hingga Mabar E-sports

13 Juni 2026 - 21:36

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad: Mahasiswa Harus Kritis, Jangan Terjebak Provokasi

13 Juni 2026 - 20:50

Komisaris PT YAT Jadi Tersangka, Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp1 Triliun

13 Juni 2026 - 20:08

Trending di Nasional