Menu

Mode Gelap
Mobil Setan: Penumpang yang Tak Pernah Turun Bocoran Proposal Damai AS Ditolak Iran, Jurang Kepentingan Kian Terbuka Koalisi Sipil Desak Proses Hukum Kepala BAIS dan Peradilan Umum dalam Kasus Andrie Yunus Pesan Pramono ke Pendatang: Jakarta Bukan Tempat Coba Nasib Tanpa Skill Kasus Andrie Yunus Memanas: 4 Prajurit BAIS Ditahan, Isu Kabais Mundur Mencuat di Tengah Penyidikan iOS 26.4 Hadir, Fitur Keamanan iPhone Kini Bikin Maling Ketar-ketir

News

Luhut Umumkan Utang Kereta Cepat Diperpanjang 60 Tahun, SIAGA 98: ‘Aneh dan Tidak Lazim’

badge-check


					SIAGA 98 menilai restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung selama 60 tahun yang diumumkan Luhut Binsar Pandjaitan tidak lazim dan sarat kejanggalan. Mereka mendesak KPK menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek kerja sama Indonesia–China tersebut.(Foto: Istimewa) Perbesar

SIAGA 98 menilai restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung selama 60 tahun yang diumumkan Luhut Binsar Pandjaitan tidak lazim dan sarat kejanggalan. Mereka mendesak KPK menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek kerja sama Indonesia–China tersebut.(Foto: Istimewa)

PRABA INSIGHT – JAKARTA – Kalau proyek bisa ngomong, mungkin Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) sudah minta cuti panjang. Bayangkan saja, proyek yang katanya lambang kemajuan ini selalu punya bab baru setiap kali publik mulai lupa. Kali ini, pemeran utamanya kembali ke sosok yang sudah akrab di telinga publik: Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut baru-baru ini mengumumkan kabar besar pemerintah Indonesia dan China resmi sepakat merestrukturisasi utang KCJB dengan tenor super panjang: 60 tahun. Katanya, ini demi meringankan beban keuangan proyek strategis nasional yang “belum secepat namanya”.

“Kita ingin menjaga keseimbangan fiskal. Restrukturisasi ini solusi terbaik untuk keberlanjutan proyek,” ujar Luhut. Senin (20/10)

Tapi tak lama setelah pernyataan itu beredar menuai kritik dari Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin. Dengan nada curiga bercampur heran, ia bilang langkah itu aneh, tidak lazim, dan terlalu gampang untuk ukuran proyek internasional bernilai miliaran dolar.

“Ini proyek besar yang melibatkan dua negara dan dua entitas bisnis. Kok bisa semudah itu restrukturisasi? Biasanya kontrak seperti ini sulit diubah. Ini tidak lazim!” tegas Hasanuddin kepada awak media.

Menurutnya, kemudahan restrukturisasi ini malah menimbulkan pertanyaan serius. Jangan-jangan, dugaan publik soal adanya mark up dan potensi penyimpangan keuangan di proyek KCJB benar adanya.

“Aneh saja. Kalau restrukturisasi bisa segampang itu, apakah karena ada tekanan publik? Atau karena ada yang disembunyikan?” katanya dengan nada tajam.

Yang bikin Hasanuddin makin garuk kepala, pengumuman ini justru datang dari Luhut. Bukan dari kementerian teknis atau lembaga yang seharusnya menangani urusan pembiayaan proyek.

“Secara teknis, ini bukan urusan Pak Luhut. Tapi justru beliau yang bicara. Ini seolah proyek ini dalam kendalinya,” ujarnya.

Baginya, apa yang disampaikan Luhut tak bisa dijadikan pegangan resmi. Ia menilai pernyataan itu lebih menunjukkan pengaruh politik ketimbang kewenangan administratif. Karena itu, SIAGA 98 meminta KPK segera turun tangan mengusut dugaan kejanggalan di balik restrukturisasi utang KCJB.

“Kami mendesak KPK menyelidiki hal ini. Publik berhak tahu kenapa proses yang rumit seperti ini bisa berjalan semudah membalikkan telapak tangan,” ucap Hasanuddin.

Di sisi lain, publik hanya bisa menyaksikan drama KCJB ini terus berlanjut seperti sinetron tak berkesudahan. Dari penundaan, biaya bengkak, hingga kini utang yang diperpanjang 60 tahun semuanya membuat masyarakat bertanya-tanya: siapa sebenarnya yang diuntungkan?

Hasanuddin menutup pernyataannya dengan kalimat yang menohok.

“Kami tidak menolak kerja sama internasional. Tapi proyek sebesar ini harus transparan. Jangan sampai restrukturisasi yang tidak lazim justru menambah beban negara dan menurunkan kepercayaan publik.”

Reporter: Deny Ramadhan | Editor : Ivan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Koalisi Sipil Desak Proses Hukum Kepala BAIS dan Peradilan Umum dalam Kasus Andrie Yunus

26 Maret 2026 - 08:20 WIB

Pesan Pramono ke Pendatang: Jakarta Bukan Tempat Coba Nasib Tanpa Skill

26 Maret 2026 - 07:29 WIB

Kasus Andrie Yunus Memanas: 4 Prajurit BAIS Ditahan, Isu Kabais Mundur Mencuat di Tengah Penyidikan

26 Maret 2026 - 07:15 WIB

Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana, Perempuan Diamankan usai Lepas Sepatu

25 Maret 2026 - 09:23 WIB

BYD Nyemplung ke Kolam Bundaran HI: Antara Google Maps, Grogi, dan Realita Sopir Baru

25 Maret 2026 - 09:05 WIB

Trending di News