Menu

Otomatis
Breaking News

News

Luhut Umumkan Utang Kereta Cepat Diperpanjang 60 Tahun, SIAGA 98: ‘Aneh dan Tidak Lazim’

badge-check

SIAGA 98 menilai restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung selama 60 tahun yang diumumkan Luhut Binsar Pandjaitan tidak lazim dan sarat kejanggalan. Mereka mendesak KPK menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek kerja sama Indonesia–China tersebut.(Foto: Istimewa) Perbesar

SIAGA 98 menilai restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung selama 60 tahun yang diumumkan Luhut Binsar Pandjaitan tidak lazim dan sarat kejanggalan. Mereka mendesak KPK menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek kerja sama Indonesia–China tersebut.(Foto: Istimewa)

PRABA INSIGHT – JAKARTA – Kalau proyek bisa ngomong, mungkin Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) sudah minta cuti panjang. Bayangkan saja, proyek yang katanya lambang kemajuan ini selalu punya bab baru setiap kali publik mulai lupa. Kali ini, pemeran utamanya kembali ke sosok yang sudah akrab di telinga publik: Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut baru-baru ini mengumumkan kabar besar pemerintah Indonesia dan China resmi sepakat merestrukturisasi utang KCJB dengan tenor super panjang: 60 tahun. Katanya, ini demi meringankan beban keuangan proyek strategis nasional yang “belum secepat namanya”.

“Kita ingin menjaga keseimbangan fiskal. Restrukturisasi ini solusi terbaik untuk keberlanjutan proyek,” ujar Luhut. Senin (20/10)

Tapi tak lama setelah pernyataan itu beredar menuai kritik dari Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin. Dengan nada curiga bercampur heran, ia bilang langkah itu aneh, tidak lazim, dan terlalu gampang untuk ukuran proyek internasional bernilai miliaran dolar.

“Ini proyek besar yang melibatkan dua negara dan dua entitas bisnis. Kok bisa semudah itu restrukturisasi? Biasanya kontrak seperti ini sulit diubah. Ini tidak lazim!” tegas Hasanuddin kepada awak media.

Menurutnya, kemudahan restrukturisasi ini malah menimbulkan pertanyaan serius. Jangan-jangan, dugaan publik soal adanya mark up dan potensi penyimpangan keuangan di proyek KCJB benar adanya.

“Aneh saja. Kalau restrukturisasi bisa segampang itu, apakah karena ada tekanan publik? Atau karena ada yang disembunyikan?” katanya dengan nada tajam.

Yang bikin Hasanuddin makin garuk kepala, pengumuman ini justru datang dari Luhut. Bukan dari kementerian teknis atau lembaga yang seharusnya menangani urusan pembiayaan proyek.

“Secara teknis, ini bukan urusan Pak Luhut. Tapi justru beliau yang bicara. Ini seolah proyek ini dalam kendalinya,” ujarnya.

Baginya, apa yang disampaikan Luhut tak bisa dijadikan pegangan resmi. Ia menilai pernyataan itu lebih menunjukkan pengaruh politik ketimbang kewenangan administratif. Karena itu, SIAGA 98 meminta KPK segera turun tangan mengusut dugaan kejanggalan di balik restrukturisasi utang KCJB.

“Kami mendesak KPK menyelidiki hal ini. Publik berhak tahu kenapa proses yang rumit seperti ini bisa berjalan semudah membalikkan telapak tangan,” ucap Hasanuddin.

Di sisi lain, publik hanya bisa menyaksikan drama KCJB ini terus berlanjut seperti sinetron tak berkesudahan. Dari penundaan, biaya bengkak, hingga kini utang yang diperpanjang 60 tahun semuanya membuat masyarakat bertanya-tanya: siapa sebenarnya yang diuntungkan?

Hasanuddin menutup pernyataannya dengan kalimat yang menohok.

“Kami tidak menolak kerja sama internasional. Tapi proyek sebesar ini harus transparan. Jangan sampai restrukturisasi yang tidak lazim justru menambah beban negara dan menurunkan kepercayaan publik.”

Reporter: Deny Ramadhan | Editor : Ivan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

FKLPID Jabar Inisiasi Pembangunan 20 EV Charger di Kota Bekasi Bersama STT Bina Tunggal, Kadin dan iGreen+

15 Agu 2026 - 17:09 WIB

FKLPID Jabar Inisiasi Pembangunan 20 EV Charger di Kota Bekasi Bersama STT Bina Tunggal, Kadin dan iGreen+

Kasus Lahan Cilacap: Saksi Ungkap Tanah Berstatus HGU Swasta, Bukan Aset Negara

14 Agu 2026 - 22:03 WIB

Kasus Lahan Cilacap: Saksi Ungkap Tanah Berstatus HGU Swasta, Bukan Aset Negara

500 Orang Lari di CFD Jakarta, AESI Kejar Target 100 GW Energi Surya: Bukan Sekadar Bakar Kalori

14 Agu 2026 - 19:20 WIB

500 Orang Lari di CFD Jakarta, AESI Kejar Target 100 GW Energi Surya: Bukan Sekadar Bakar Kalori

Guru SMP di Labura Didakwa Cabuli Siswi Saat Apel, Kejati Sumut Ungkap Alasan Penahanan

13 Agu 2026 - 12:00 WIB

Guru SMP di Labura Didakwa Cabuli Siswi Saat Apel, Kejati Sumut Ungkap Alasan Penahanan

Viral Cekcok Soal Bendera Merah Putih di Rancabungur, Tukang Cukur Akhirnya Minta Maaf

13 Agu 2026 - 11:48 WIB

Viral Cekcok Soal Bendera Merah Putih di Rancabungur, Tukang Cukur Akhirnya Minta Maaf
Trending di News