PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Kalau ada yang mengira Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pemalang hanya berhenti pada penangkapan seorang kepala daerah, tampaknya cerita ini masih punya beberapa bab lagi.
Rabu (29/7/2026) malam, Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan kembali kedatangan rombongan baru. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Noor Faizah Maenofie, istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Ia tiba bersama sejumlah pihak lain yang ikut diamankan dalam OTT yang digelar sehari sebelumnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, rombongan tersebut datang sekitar pukul 19.05 WIB menggunakan bus. Dari titik itu, mereka langsung masuk ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.
Kasus ini sendiri tidak bisa dibilang kecil. Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa (28/7/2026), KPK mengamankan total 21 orang dari tiga wilayah berbeda, yakni Pemalang, Purworejo, dan Jakarta.
Menariknya, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama empat orang lainnya justru diamankan di Jakarta. Sementara itu, sebanyak 12 orang kemudian dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Namun OTT kali ini bukan hanya soal siapa yang diamankan. Tim penindakan KPK juga membawa barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar. Nilainya cukup untuk membuat publik bertanya-tanya: uang sebanyak itu sedang dalam perjalanan ke mana, atau justru baru selesai dari mana?
Di saat bersamaan, penyidik KPK juga bergerak melakukan penyegelan terhadap sejumlah lokasi yang akan menjadi sasaran penggeledahan. Salah satu ruangan yang dipasangi garis penyegelan adalah ruang kerja Bupati Pemalang.
Bukan Sekadar Proyek, Ada Dugaan Jual Beli Jabatan
Dugaan perkara yang sedang diusut KPK tidak hanya berkutat pada proyek pemerintah daerah. Penyidik juga mendalami indikasi praktik jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Jika dugaan tersebut terbukti, maka perkara ini bukan sekadar soal penyalahgunaan anggaran proyek, melainkan juga menyentuh persoalan tata kelola birokrasi yang seharusnya diisi berdasarkan kompetensi, bukan transaksi.
Untuk sementara, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum mereka, apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan setelah proses klarifikasi.
Publik kini tinggal menunggu bab berikutnya dari OTT Pemalang. Sebab, seperti banyak kasus korupsi yang pernah ditangani KPK, cerita biasanya baru benar-benar dimulai setelah pintu ruang pemeriksaan ditutup.







