Menu

Breaking News

News

Perpres Ojek Online Ditargetkan Terbit Tahun Ini, Prasetyo Hadi: Fokus Kami Perlindungan Pengemudi dan Tarif

badge-check

Pemerintah tengah menyiapkan Perpres ojek online untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pengemudi. Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan regulasi ini disusun bersama aplikator dan ojol agar hasilnya adil dan relevan.(Foto::Ist) Perbesar

Pemerintah tengah menyiapkan Perpres ojek online untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pengemudi. Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan regulasi ini disusun bersama aplikator dan ojol agar hasilnya adil dan relevan.(Foto::Ist)

PRABA INSIGHT- JAKARTA – Akhirnya, kabar baik buat para pejuang jalanan berjaket hijau, Kuning dan oranye! Pemerintah lagi serius menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) khusus buat ojek online alias ojol. Tujuannya jelas: biar para pengemudi ojol nggak cuma dapat ucapan “makasih” dari penumpang, tapi juga punya perlindungan, kepastian tarif, dan masa depan yang sedikit lebih tenang.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi kalau aturan ini sedang digodok di Istana. Jadi bukan cuma sekadar wacana yang lewat kayak pesanan yang dibatalkan penumpang pas udah nyampe depan rumah.

“Sedang dikomunikasikan semua. Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol, ya,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Prasetyo bilang, pemerintah nggak mau bikin aturan sepihak. Jadi, semua pihak bakal diajak ngobrol: mulai dari perusahaan aplikasi sampai para pengemudi yang tiap hari ngaspal demi bawa orderan (dan harapan).

“Ya makanya kan dari draft itu, kemudian kami pelajari. Kemudian ada yang masih perlu dikomunikasikan dengan semua pihak. Kami cari jalan keluar terbaik,” tutur Prasetyo.

Pemerintah bahkan berencana bikin aturan ini dalam bentuk Perpres, biar prosesnya bisa lebih cepat. Jadi, bukan cuma aplikator yang bisa gerak cepat pas promo ongkir gratis, tapi negara juga bisa fast respond buat melindungi warganya.

“Mungkin Perpres. Biar lebih cepat. Secepatnya, secepat. Mungkin (tahun ini), sangat mungkin, (karena) ada beberapa yang masih kami harus cari titik temunya. Tapi, secara umum kan sudah hampir semua,” ujar Prasetyo.

Kalau lancar, Perpres ini bisa jadi kabar gembira di akhir tahun. Artinya, tahun 2025 bisa ditutup dengan sedikit harapan buat para ojol: bukan cuma soal tarif dan bonus, tapi juga jaminan perlindungan dan kesejahteraan.

Kita tahu, ojol bukan sekadar “tukang antar”. Mereka udah jadi bagian penting dari denyut nadi kota nganter makanan, ngirim paket, bahkan jadi penolong di saat macet minta ampun. Jadi, wajar kalau pemerintah akhirnya turun tangan.

Dengan Perpres ini, semoga para ojol nggak cuma dianggap “mitra”, tapi juga pekerja yang punya hak dan dihargai jerih payahnya. Karena di balik helm dan jaketnya, mereka juga manusia yang pengen hidup layak bukan cuma ngejar bintang lima. (Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Korlantas Polri Tekankan Pentingnya Kepedulian dan Pengabdian di Tengah Tantangan Tugas

14 Sep 2026 - 20:27 WIB

Korlantas Polri Tekankan Pentingnya Kepedulian dan Pengabdian di Tengah Tantangan Tugas

Aishar Khaled Dilaporkan ke Polisi, Machi Achmad Ungkap Alasan Tempuh Jalur Hukum

14 Sep 2026 - 20:19 WIB

Aishar Khaled Dilaporkan ke Polisi, Machi Achmad Ungkap Alasan Tempuh Jalur Hukum

Brigjen Samson Sitohang Ukir Prestasi, Raih Juara 2 dan 3 di Piala Panglima TNI 2026

13 Sep 2026 - 14:08 WIB

Brigjen Samson Sitohang Ukir Prestasi, Raih Juara 2 dan 3 di Piala Panglima TNI 2026

Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, Bawa 243 Orang: Tim SAR Banjarmasin Dikerahkan

13 Sep 2026 - 14:04 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, Bawa 243 Orang: Tim SAR Banjarmasin Dikerahkan

Abdul Rasyid Foundation Bersama CBI Group Kirim 19 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT

12 Sep 2026 - 21:45 WIB

Abdul Rasyid Foundation Bersama CBI Group Kirim 19 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT
Trending di News