Menu

Mode Gelap
Komposisi Komite Reformasi Polri Sudah Proporsional: Seimbang Tak Harus Sama Banyak Huawei Mate 70 Air: Ponsel Tipis Saingan iPhone 17 Air, tapi Baterainya Nggak Tipis-Tipis Amat GMMB Apresiasi Kombes Alfian Nurrizal: Tangani Kerusuhan Jakarta Timur dengan Kepala Dingin Sebelum Wafat, Antasari Azhar Titip Pesan Menohok buat Presiden Prabowo: “Tetap Teguh Berantas Korupsi” Sandri Rumanama: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Dalam, Bukan Sekadar Ganti Seragam Dikira Sudah Meninggal, Ternyata Masih Dioperasi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Diduga Korban Bullying

News

“Prabowo Diminta Turun Tangan! Kasus CSR BI Diduga Damai Diam-Diam, KPK Dituding Main Mata!”

badge-check


					Charma Afrianto, aktivis dari Gerakan Cinta Rakyat (Gencar), yang angkat suara. Ia curiga, kasus jumbo yang konon bernilai triliunan rupiah (foto:Praba/Ist ) Perbesar

Charma Afrianto, aktivis dari Gerakan Cinta Rakyat (Gencar), yang angkat suara. Ia curiga, kasus jumbo yang konon bernilai triliunan rupiah (foto:Praba/Ist )

PRABA INSIGHT- Kalau korupsi itu ibarat film sinetron, maka drama soal dugaan penyelewengan dana CSR Bank Indonesia (BI) ini bisa dibilang sudah masuk episode seribu.

Bedanya, bukan karena kisahnya makin greget, tapi justru makin mandek dan bikin penonton alias rakyat mikir: “Ini ending-nya kapan, Bos?”

Adalah Charma Afrianto, aktivis dari Gerakan Cinta Rakyat (Gencar), yang angkat suara. Ia curiga, kasus jumbo yang konon bernilai triliunan rupiah ini malah udah “86” istilah yang kalau di dunia pergerakan bisa dibaca: udah damai di belakang layar.

“Ada indikasi sudah 86 (damai). Makanya (kasusnya) lama mandek,” ujar Charma, Senin (30/6/2025), kepada awak media.

Menurut Charma, kelambatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus ini benar-benar bikin logika publik megap-megap.

Pasalnya, bukti-bukti sudah terang benderang, tinggal teken surat penetapan, tapi kenapa kayak nunggu wangsit dulu?

“Nalar kita sulit mencerna alasan kurang bukti, pendalaman, dan sebagainya. Padahal semua sudah tersaji secara jelas di depan mata. Terduga pelakunya ada, bukti-bukti juga sudah ada semua. Lalu apa lagi? Ya paling-paling sudah 86 (damai) kan,” kata dia.

Yang lebih bikin dahi berkerut, dua anggota DPR RI sudah dipanggil KPK: Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro dan anggota Komisi XI Charles Meikyansah. Tapi hingga tulisan ini tayang, keduanya masih bebas wara-wiri. Tak ada gelar tersangka. Tak ada rompi oranye.

“Bukti-bukti dugaan keterlibatan anggota DPR RI dari Nasdem itu juga sudah jelas kok. Ada pelanggaran prosedur yang mudah sekali dilihat dan dibuktikan. Tapi kok KPK belum juga menangkap dan menetapkannya sebagai tersangka? Kan aneh banget!” tegas Charma.

Karena itulah, Charma mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan. Ia mengingatkan bahwa Pak Prabowo sejak awal sudah jualan janji antikorupsi, bahkan siap ke Antartika buat bersihin tikus-tikus negara. Nah, ini momen buat buktiin!

“Rakyat kan melihat. Kalau kasus yang sudah jelas-jelas saja tidak ditangani KPK, maka kepercayaan sudah di ujung tanduk. Bahkan sudah lenyap,” kritiknya.

Tak tanggung-tanggung, Charma pun melempar wacana ekstrem: bekukan saja KPK.

“Kalau bagi saya sebaiknya bekukan aja KPK. Biar anggaran negara enggak terbuang di KPK yang hanya menangani kasus ecek-ecek. Sedangkan kasus besar yang sudah terang dibiarkan 86. Buat apa coba,” tutupnya, dengan nada geram.

 

Penulis : Andi Ramadhan | Editor: Irfan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

GMMB Apresiasi Kombes Alfian Nurrizal: Tangani Kerusuhan Jakarta Timur dengan Kepala Dingin

8 November 2025 - 19:32 WIB

Sebelum Wafat, Antasari Azhar Titip Pesan Menohok buat Presiden Prabowo: “Tetap Teguh Berantas Korupsi”

8 November 2025 - 11:56 WIB

Sandri Rumanama: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Dalam, Bukan Sekadar Ganti Seragam

7 November 2025 - 14:23 WIB

Kronologi Detik-Detik Ledakan Masjid Kodamar, SMAN 72 Jakarta Geger, Delapan Luka-Luka

7 November 2025 - 07:34 WIB

“Senyum Saja,” Kata Roy Suryo Setelah Dijerat Pasal Berlapis Kasus Ijazah Jokowi

7 November 2025 - 06:46 WIB

Trending di News