Jakarta – Kombes Pol Suhasto resmi ditunjuk sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, menggantikan Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak yang mendapat penugasan baru di lingkungan Polri.
Penunjukan Suhasto tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/2262/X/KEP./2026 tertanggal 12 Oktober 2026. Dalam rotasi tersebut, Suhasto yang sebelumnya menjabat Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I Bareskrim Polri dipercaya mengisi posisi strategis di bidang penegakan hukum tindak pidana ekonomi khusus.
Sementara itu, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak selanjutnya dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
“Penempatan personel dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, kompetensi, kapabilitas, serta rekam jejak dan integritas personel,” ujar Johnny dalam siaran pers Divisi Humas Polri, dikutip Rabu (14/10/2026).
Pergantian kepemimpinan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus ini menjadi bagian dari rotasi jabatan di tubuh Polri pada Oktober 2026.
Rekam Jejak Kombes Pol Suhasto
Suhasto merupakan perwira Polri yang memiliki pengalaman di bidang reserse, khususnya penanganan tindak pidana ekonomi dan kriminal khusus. Ia pernah menjabat Kapolres Kotabaru, Polda Kalimantan Selatan, sebelum menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan Polda Kalsel dan Mabes Polri.
Kariernya di bidang reserse berlanjut ketika dipercaya menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan pada Juni 2021 hingga Desember 2023.
Selama menjabat Dirreskrimsus Polda Kalsel, Suhasto disebut berhasil membawa satuan kerjanya meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Predikat tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap upaya pembangunan birokrasi yang bersih serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sebelum mendapat penugasan sebagai Dirtipideksus Bareskrim Polri, Suhasto menjabat Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I Bareskrim Polri sejak Desember 2023 hingga Oktober 2026.
Pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan kariernya sebelum dipercaya menempati jabatan baru di tingkat Mabes Polri.
Riwayat Pendidikan Kombes Pol Suhasto
Dalam perjalanan pendidikannya, Suhasto tercatat mengikuti sejumlah pendidikan kepolisian untuk mendukung pengembangan karier dan kepemimpinannya.
Berikut riwayat pendidikan yang tercantum dalam data yang dihimpun:
Akademi Kepolisian (Akpol). Lulus tahun 1998.
Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian-Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK).
Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen).
Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-33 Tahun Anggaran 2024.
Riwayat Jabatan Kombes Pol Suhasto
Sebelum ditunjuk sebagai Dirtipideksus Bareskrim Polri, Suhasto telah menempati sejumlah jabatan di lingkungan kepolisian.
Berikut perjalanan kariernya berdasarkan data yang dihimpun:
Kapolres Kotabaru, Polda Kalimantan Selatan (2019).
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Kalimantan Selatan (2019–2021).
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Kalimantan Selatan (Januari–Juni 2021).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Juni 2021–Desember 2023).
Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Tingkat I Bareskrim Polri (Desember 2023–Oktober 2026).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri (Oktober 2026–sekarang).
Dengan penugasan barunya, Suhasto kini mengemban tanggung jawab sebagai pimpinan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Jabatan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana ekonomi sesuai kewenangan direktorat.








