Menu

Mode Gelap
Launching Media Kontra Narasi, Survei HAI Catat Kepercayaan Publik terhadap Polri 78,3 Persen Rizki Juniansyah Naik Pangkat Jadi Kapten dan Pindah dari TNI AL ke AD Sidang Brigadir Nurhadi, Jaksa Ungkap Petunjuk Motif dari Kesaksian MALAM JUMAT KLIWON: YANG BANGKIT DARI KUBUR TIDAK SELALU MAYIT Kisah Horor Rumah Tanpa Bayangan Jejak Angka di Laporan Pelindo: Gaji dan Bonus Arman Depari Rp3,2 Miliar

News

Sandri Rumanama Nilai Tudingan JATAM terhadap Prabowo dan PT THL Soal Banjir Sumatera Menyesatkan

badge-check


					Sandri Rumanama membantah tuduhan JATAM yang menyeret Presiden Prabowo dan PT THL dalam isu banjir Sumatera, menilai klaim tersebut tidak rasional dan tanpa bukti.(Istimewa) Perbesar

Sandri Rumanama membantah tuduhan JATAM yang menyeret Presiden Prabowo dan PT THL dalam isu banjir Sumatera, menilai klaim tersebut tidak rasional dan tanpa bukti.(Istimewa)

PRABA INSIGHT – JAKARTA – Ada drama baru di panggung advokasi lingkungan. Sandri Rumanama, Direktur Haidar Alwi Institut, tiba-tiba muncul dan langsung membanting pintu retorika JATAM. Tuduhan mereka soal banjir Sumatera yang diarahkan ke Presiden Prabowo lewat keterlibatan PT Tusam Hutani Lestari (THL), menurut Sandri, bukan hanya keliru tapi juga berpotensi bikin rakyat naik darah.

“Janganlah dikait-kaitkan, rakyat bisa marah loh! Gak ada bukti yang jelas, penjelasan yang ilmiah serta logis, dan data yang valid,” tegas Sandri, pemuda berdarah Maluku yang terkenal ceplas-ceplos tapi faktual.

Sandri: Tuduhan JATAM Itu Macam Nonton Film Tanpa Subtitel  Bikin Salah Paham Sendiri

Setelah membantah pernyataan Alfarhat Kasman, Juru Kampanye JATAM, Sandri juga meluruskan tudingan dari Melky Nahar, Koordinator JATAM Nasional. Melky sebelumnya menyebut Presiden Prabowo melalui PT THL telah ikut menggerus hutan Aceh hingga merusak daerah tangkapan air. Klaim itu juga dikaitkan dengan hujan ekstrem buntut Siklon Tropis Senyar pada November lalu.

Sandri langsung menepis tegas.

“Gak ada itu. Mana ada pohon pinus menggerus tutupan hutan di pegunungan dan hulu sungai. Ini tandanya kawan kita ini belum belajar soal manfaat pohon pinus,” ujarnya.

Menurutnya, tuduhan JATAM malah seperti salah kaprah tingkat dewa. Ia menjelaskan, justru pohon pinus punya manfaat ekologis penting: mencegah erosi, mengurangi risiko longsor, dan menyerap karbon.

“Janganlah rakyat dibodoh-bodohi,” lanjut Sandri, yang dikenal luas sebagai aktivis kawakan.

PT THL Sudah 32 Tahun Operasi Kalau Merusak, Dari Dulu Sudah Ribut

Sandri kemudian masuk ke mode “presentasi dosen”. Ia mempersoalkan logika tuduhan terhadap PT THL yang berdiri sejak 1993 namun selama puluhan tahun tak pernah terseret isu kerusakan lingkungan.

“Sudah 32 tahun PT THL beroperasi dan selama itu tidak ada dampak kerusakan lingkungan secara fatal. Kok tiba-tiba tuduhan ke PT THL jadi masif? Ini kan lucu,” katanya.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan para pekerja di PT THL, perusahaan ini cuma melakukan aktivitas menderes getah pinus. Itu pun tanpa menebang pohon. Secara sederhana: pinusnya tetap berdiri, orangnya cuma ambil getah.

“Kalau aktivitasnya hanya menderes getah, ya gak ada penebangan. Pohon pinus itu bisa hidup 100–1.000 tahun. Jadi kerusakan hutan seperti apa yang ditimbulkan? Hampir tidak ada,” jelas Sandri.

Penegak Hukum Punya Data Tinggal Tunggu Siapa yang Ketahuan Bikin Ulah

Menurut Sandri, proses penyelidikan akan mudah mengungkap jenis kayu dan perusahaan mana yang benar-benar jadi dalang kerusakan. Tinggal cek kayunya, cek izin AHU, dan semua bakal ketahuan.

“Nanti kita akan ikuti bersama. Penegak hukum bisa mengidentifikasi jenis kayu dan meminta data AHU tentang izin perseroan. Dengan begitu mudah diketahui perusahaan mana yang paling bertanggung jawab,” ujarnya.

Tak Ada Usaha Prabowo di Tambang, Sawit, atau Energi di Aceh-Sumut-Sumbar

Klaim yang paling ia bantah keras adalah tuduhan bahwa perusahaan milik Presiden Prabowo berada di balik kerusakan lingkungan di wilayah tersebut. Menurutnya, data menunjukkan hal yang sangat berbeda.

“Saya sudah lihat datanya. Untuk area seluas 97.300 hektare milik PT THL, aktivitasnya hanya menderes getah pohon pinus sebagai bahan dasar pembuatan kertas. Tidak ada tambang, pembalakan kayu, atau perkebunan sawit,” tegas Sandri.

Tuduhan JATAM, kata Sandri, sangat tidak berdasar.

Dengan kata lain, menurut Sandri, menyalahkan PT THL atas banjir Sumatera sama seperti menyalahkan penjual cilok karena jalanan macet: tidak nyambung, tidak logis, dan bikin publik hanya mengernyit bingung. (Van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Launching Media Kontra Narasi, Survei HAI Catat Kepercayaan Publik terhadap Polri 78,3 Persen

16 Januari 2026 - 11:14 WIB

Rizki Juniansyah Naik Pangkat Jadi Kapten dan Pindah dari TNI AL ke AD

16 Januari 2026 - 10:50 WIB

Jejak Angka di Laporan Pelindo: Gaji dan Bonus Arman Depari Rp3,2 Miliar

15 Januari 2026 - 15:25 WIB

KUHAP Baru Berlaku, KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka dalam Konferensi Pers

13 Januari 2026 - 07:12 WIB

Tersangka Korupsi Kuota Haji, Harta Yaqut Cholil Qoumas Melonjak Jadi Rp13,7 Miliar

13 Januari 2026 - 07:04 WIB

Trending di News