Menu

Mode Gelap
Luhut Umumkan Utang Kereta Cepat Diperpanjang 60 Tahun, SIAGA 98: ‘Aneh dan Tidak Lazim’ “Segala kekuatan dan kesanggupan mempertahankan Kemerdekaan yang ada pada mereka. Tidak akan surut seujung rambut pun” Bukan Cinta yang Abadi, tapi Utang Kereta Cepat Luhut Pastikan Tenornya 60 Tahun! Dedi Mulyadi Mau Cek ke BI Soal Dana Rp 4,17 Triliun: “Kalau Benar, Saya Pecat Semua Pejabat Saya!” Menkeu Purbaya Soroti Jual-Beli Jabatan di Bekasi: Reformasi Tata Kelola Daerah Belum Selesai Ribuan Orang Padati Velodrome, Haidar Alwi Tegaskan: “Polri Harus Tetap di Bawah Presiden Prabowo”

News

Tarif Ojol Mandek Tiga Tahun, SePOI Desak DPR Segera Tuntaskan UU Transportasi Online

badge-check


					Selain tarif, SePOI menilai DPR keliru fokus. Alih-alih merampungkan UU Transportasi Online yang mendesak, DPR justru sibuk membahas potongan 10% dari aplikator—padahal itu cuma secuil dari masalah besar pengemudi (foto : doc.SEPOI) Perbesar

Selain tarif, SePOI menilai DPR keliru fokus. Alih-alih merampungkan UU Transportasi Online yang mendesak, DPR justru sibuk membahas potongan 10% dari aplikator—padahal itu cuma secuil dari masalah besar pengemudi (foto : doc.SEPOI)

PRABA INSIGHT – Serikat Pengemudi Online Indonesia (SePOI) kembali mengangkat suara lantang soal nasib para pengemudi ojek online (ojol).

Mereka mendesak pemerintah segera merevisi tarif dasar ojol yang sudah tiga tahun tak kunjung diperbarui, di tengah lonjakan biaya hidup dan operasional yang makin mencekik.

Ketua Umum SePOI, Mahmud Fly, yang juga komandan aksi akbar pengemudi online di Jakarta pada 20 Mei 2025, menilai negara terlalu lambat hadir untuk melindungi pengemudi dari tekanan ekonomi.

“Sejak 2022, regulasi tarif tak bergerak. Tiga tahun kami tunggu kejelasan, tapi tak kunjung ada kabar baik. Sementara itu, harga bensin, perawatan kendaraan, dan kebutuhan hidup terus melonjak. Pemerintah harus segera bertindak sebelum pengemudi semakin terpuruk,” tegas Mahmud Fly dalam siaran pers resminya, Jumat (05/06).

Tak hanya soal tarif, SePOI juga menilai DPR RI keliru dalam memprioritaskan isu. Bukannya segera menggodok Undang-Undang Transportasi Online yang sudah lama dinanti, DPR malah sibuk membahas potongan 10% dari aplikator yang hanya menyentuh sebagian kecil dari persoalan besar yang dihadapi pengemudi.

“Isu potongan memang penting, tapi itu cuma puncak gunung es. Tanpa UU Transportasi Online yang komprehensif, pengemudi tetap jadi pihak paling rentan dalam ekosistem transportasi daring,” lanjut Mahmud.

SePOI juga menanggapi riuh rendah pasca-aksi 20 Mei 2025. Mahmud menegaskan bahwa gerakan nasional tersebut bukan muncul tiba-tiba, melainkan hasil konsolidasi panjang Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) wadah besar yang menyatukan 12 aliansi dan organisasi pengemudi online dari berbagai daerah.

“Kami apresiasi semua yang ikut bergerak. Tapi penting dicatat, aksi 20 Mei adalah buah konsolidasi FDTOI. Forum inilah yang jadi tulang punggung perjuangan pengemudi online di seluruh Indonesia,” ujarnya.

SePOI menyerukan agar pemerintah dan DPR RI segera berbenah. Bukan sekadar tambal sulam kebijakan, tapi pembenahan total sistem transportasi online demi kesejahteraan pengemudi yang selama ini hanya jadi roda penggerak tanpa perlindungan. (Van)

 

Baca Lainnya

Luhut Umumkan Utang Kereta Cepat Diperpanjang 60 Tahun, SIAGA 98: ‘Aneh dan Tidak Lazim’

22 Oktober 2025 - 13:59 WIB

Ribuan Orang Padati Velodrome, Haidar Alwi Tegaskan: “Polri Harus Tetap di Bawah Presiden Prabowo”

20 Oktober 2025 - 17:53 WIB

Dana CSR Jadi “Bancakan”? Aktivis JARAK Bongkar Dugaan Gelap PT JOE dan Siap Turun ke Jalan

17 Oktober 2025 - 13:40 WIB

Tanpa Pesta Megah, Prabowo Rayakan Ulang Tahun ke-74 di Istana: Hanya Doa, Teh Hangat, dan Keakraban

17 Oktober 2025 - 10:15 WIB

Kuasa Hukum CV Kawan Lama Pertanyakan Klaim Dandim Belu Soal Dump Truck yang Disebut Sudah Diserahkan ke Propam Polda NTT

17 Oktober 2025 - 08:59 WIB

Trending di News