Menu

Mode Gelap
Kantor Pegadaian Wilayah IX Jakarta 2 Tancap Gas Digitalisasi Transaksi Emas Lewat Aplikasi Tring Tragis! Rumah Dijaminkan demi Tolong Orang, YAM Justru Dipenjara Ketika Polri Mau Dipindah ke Kementerian, Alarm Reformasi Ikut Bunyi Kamar 307: Malam Saat Tangan Buntung Keluar dari Kolong Ranjang Kutukan Tuyul Turunan: Kekayaan yang Dibayar dengan Nyawa Anak Sendiri Sebulan Jadi Brimob Palsu: Masuk Mako, Ikut Latihan, dan Pegang Senjata Ketahuan Gara-gara Minta Rokok

News

Tersangka Korupsi Kuota Haji, Harta Yaqut Cholil Qoumas Melonjak Jadi Rp13,7 Miliar

badge-check


					Harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas melonjak menjadi Rp13,7 miliar dalam LHKPN 2025, disorot di tengah kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Perbesar

Harta kekayaan Yaqut Cholil Qoumas melonjak menjadi Rp13,7 miliar dalam LHKPN 2025, disorot di tengah kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.

PRABAINSIGHT.COM – JAKARTA – Nama Yaqut Cholil Qoumas kembali nongol di ruang publik, kali ini bukan dalam konteks ceramah kebangsaan atau kebijakan keagamaan. Mantan Menteri Agama di era Presiden Joko Widodo itu kini duduk di kursi yang kurang empuk: tersangka dugaan korupsi penentuan kuota haji 2023–2024. Di tengah proses hukum yang masih berjalan, satu hal lain ikut jadi bahan perbincangan laporan harta kekayaannya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025, total kekayaan Yaqut tercatat mencapai Rp13,75 miliar. Angka ini bukan cuma besar, tapi juga mencolok jika ditarik ke belakang. Soalnya, pada LHKPN 2018, hartanya masih berkisar Rp936 juta bahkan belum tembus satu miliar.

Dalam laporan terbarunya, Yaqut tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Rembang dan Jakarta Timur dengan nilai total Rp9,52 miliar. Untuk urusan kendaraan, ia mengoleksi dua mobil yang cukup merepresentasikan kelas sosial pejabat purnatugas: Mazda CX-5 dan Toyota Alphard keluaran 2024, dengan nilai gabungan Rp2,21 miliar.

Belum berhenti di situ. Ada pula harta bergerak lain senilai Rp220,7 juta, kas dan setara kas mencapai Rp2,59 miliar, serta utang sebesar Rp800 juta yang ikut dicatat dalam laporan resmi tersebut.

Bandingkan dengan kondisi tujuh tahun sebelumnya. Pada 2018, portofolio kekayaan Yaqut masih tergolong sederhana: satu aset tanah dan bangunan di Rembang, dua mobil, harta bergerak dengan nilai terbatas, serta simpanan kas yang tak terlalu mencolok. Singkatnya, grafiknya belum menanjak setajam sekarang.

Lonjakan kekayaan ini pun otomatis mengundang perhatian, apalagi status hukum Yaqut sedang berada di persimpangan serius. Di tengah proses penyidikan dugaan korupsi kuota haji, publik kini tak hanya menunggu perkembangan perkara, tapi juga bertanya-tanya: bagaimana cerita di balik lonjakan harta itu?

Di negeri yang akrab dengan frasa “praduga tak bersalah”, angka-angka memang belum tentu bicara soal kesalahan. Tapi seperti biasa, ketika hukum dan laporan kekayaan bertemu di satu waktu, rasa ingin tahu publik hampir tak pernah bisa diminta diam.


Editor : Irfan Ardhiyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketika Polri Mau Dipindah ke Kementerian, Alarm Reformasi Ikut Bunyi

6 Februari 2026 - 15:26 WIB

Gelar UKW dan Pelatihan Digital, Sandri Rumanama Ingatkan Pers Jangan Tunduk

5 Februari 2026 - 12:30 WIB

Ketika Mens Rea Dipersoalkan, Pandji Pragiwaksono Menempuh Jalan Dialog

3 Februari 2026 - 13:56 WIB

OJK Tuntaskan Penyidikan Kasus Pinjol Crowde, Temukan 62 Mitra Fiktif

3 Februari 2026 - 11:58 WIB

Eyang Meri Pergi di Usia 100 Tahun, Perempuan Tangguh di Balik Keteguhan Jenderal Hoegeng

3 Februari 2026 - 08:21 WIB

Trending di News