Menu

Mode Gelap
Siapa Sebenarnya yang Pertama Kali Melarang Film G30S/PKI Diputar? URBAN LEGEND: Teror Kuyang di Tanah Kalimantan Bis Terakhir Menuju Kegelapan Yang Berulah Siapa Yang Dihukum Siapa: Sebuah Ironi Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi RI Ngebut di Kuartal IV: Target di Atas 5,5 Persen Letjen Suprapto Gugur, Julie Suparti Bangkit: Potret Perempuan Tangguh di Balik G30S PKI

News

Tuduhan Makar Kapolri: Antara Tafsir Hukum dan Manuver Politik

badge-check


					Tuduhan makar terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit dinilai tak berdasar. Analisis hukum menyebut isu ini hanyalah agitasi politik yang menyesatkan publik.(Foto Ilustrasi/Istimewa) Perbesar

Tuduhan makar terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit dinilai tak berdasar. Analisis hukum menyebut isu ini hanyalah agitasi politik yang menyesatkan publik.(Foto Ilustrasi/Istimewa)

PRABA INSIGHT – JAKARTA – Lagi-lagi ada yang doyan bikin heboh. Kali ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dituding melakukan makar gara-gara membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Serius, makar? Padahal yang dibikin cuma tim internal polisi, bukan pasukan revolusi bersenjata.

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, langsung angkat bicara. Menurutnya, tuduhan itu sama sekali nggak punya dasar hukum. “Pasal 104 sampai 110 KUHP jelas kok, makar itu soal menggulingkan pemerintah sah, merampas kemerdekaan Presiden, atau mengancam keutuhan negara. Lah, Kapolri bikin tim kerja internal, di mana unsur makarnya?” katanya.

Logika sederhananya begini: bikin satgas atau tim internal itu bagian dari kerja manajerial. Sama kayak bos perusahaan bikin tim khusus biar kinerjanya lebih oke. Bedanya, ini levelnya negara. Dan Kapolri jelas punya hak diskresi itu, karena UUD 1945 Pasal 30 ayat (4) sendiri sudah bilang Polri bertugas jaga keamanan, tegakkan hukum, dan layani masyarakat. Jadi, bikin tim demi profesionalitas jelas sah-sah saja.

Haidar juga menekankan, hubungan Presiden dan Kapolri itu koordinatif, bukan tandingan ala liga sepak bola. Presiden ngatur arah kebijakan besar, Kapolri eksekusi lewat mekanisme internal. Jadi kalau ada beda waktu bikin tim, bukan berarti makar, tapi malah bisa saling melengkapi.

Masalahnya, kata Haidar, tuduhan makar ini lebih mirip propaganda politik ketimbang tafsir hukum. Ibaratnya, fakta hukum dipelintir, dibungkus retorika provokatif, lalu disajikan ke publik dengan bumbu fitnah.

“Ini jelas bukan analisis hukum. Lebih pas disebut agitasi politik,” tegas Haidar.

Singkatnya, Kapolri bikin tim reformasi bukanlah makar. Yang makar mungkin justru akal sehat kita kalau terus-terusan dicekoki narasi ngawur macam ini.(Van)

Baca Lainnya

Siapa Sebenarnya yang Pertama Kali Melarang Film G30S/PKI Diputar?

2 Oktober 2025 - 18:29 WIB

Polri Lagi Berbenah, Giliran Kejaksaan Kena Sorotan Haidar Alwi

30 September 2025 - 15:35 WIB

Haidar Alwi: Jangan Sampai Riuh Politik Nutupin Prestasi Presisi Polri

28 September 2025 - 03:29 WIB

Ahmad Yani: Anak Emas Sukarno yang Justru Jadi Target PKI

27 September 2025 - 07:09 WIB

Haidar Alwi: “Raksasa Tidur Itu Harus Dibangunkan, dan Prabowo Punya Jalannya”

25 September 2025 - 08:33 WIB

Trending di News