PRABA INSIGHT- Kalau ada yang bilang hidup di era digital itu nyaman dan serba mudah, coba tanya pengemudi ojol.
Mereka yang setiap hari berjibaku di jalanan, menuntaskan satu demi satu orderan, malah makin tenggelam dalam potongan biaya yang terus meningkat tanpa ampun.
Dan sekarang, para pengemudi ini nggak tinggal diam. Mereka akan turun ke jalan, membawa satu pesan jelas: potongan hanya 10 persen, bukan lebih.
Gerakan Aksi Serentak Sepuluh Persen (GAS 10%) akan digelar pada 20 Mei 2025. Aksi ini bukan sekadar protes biasa, melainkan simbol perlawanan terhadap kebijakan aplikator yang kian tidak adil.
Pasalnya, aplikasi penghubung pengemudi dengan penumpang malah semakin merampas hak-hak mereka dengan biaya potongan yang tak masuk akal lebih dari 20 persen, bahkan kadang lebih.
Fidin Prasetyo, Penanggung Jawab Aksi GAS 10% 205, dengan tegas mengatakan,
“Kami bukan cuma memperjuangkan potongan yang lebih rendah. Kami memperjuangkan keadilan. Aplikator selama ini menghisap darah pengemudi, sementara mereka semakin kaya. Kami menuntut perubahan yang nyata, dengan menerapkan potongan maksimal 10 persen, bukan lebih.”
Fidin menambahkan, “Kita ini bukan robot yang cuma nge-gas terus tanpa henti. Kami punya hak untuk hidup layak sesuai dengan konstitusi yang mengatur tentang hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Kalau aplikator terus menerus memeras, kami nggak akan diam.”
Aksi ini bukan hanya tentang uang yang dipotong aplikasi. Ini adalah soal martabat, soal hak pengemudi yang harus dihargai sebagai pekerja, bukan sebagai mesin yang diperas.
Melalui GAS 10%, pengemudi ojol di seluruh Indonesia meminta pemerintah dan DPR untuk turun tangan, mengatur dan mengawasi agar aplikator tidak lagi berlaku semena-mena.
“Kalau aplikator merasa bisa bertindak seenaknya dengan menetapkan biaya sepihak, maka ini bukan lagi bisnis. Ini eksploitasi. Dan kami nggak akan membiarkan itu terus terjadi,” ujar Fidin dengan tegas.
GAS 10% juga mengingatkan agar para peserta aksi tetap menjaga ketertiban.
“Kami mengajak semua pengemudi untuk bersatu, datang dengan damai, dan menyuarakan aspirasi kami dengan cara yang sesuai norma hukum yang berlaku,” jelas Fidin.
Para peserta diingatkan untuk selalu mengikuti arahan dari aparat kepolisian di lapangan dan petugas aksi.
Jika ada yang mencoba mengganggu jalannya aksi atau berbuat anarkis, pihak penyelenggara akan bekerja sama dengan aparat untuk mengatasi situasi tersebut agar aksi tetap berlangsung damai dan tertib.
Aksi ini terbuka untuk semua pengemudi ojol baik yang pakai motor (R2) maupun mobil (R4) dari berbagai aplikasi seperti Grab, Gojek, Maxim, Shopee, Indriver, dan Lalamove.
Fidin mengajak mereka untuk hadir pada tanggal 20 Mei 2025, di Kementerian Perhubungan dan DPR RI.
“Perjuangan ini bukan hanya tentang kami sebagai pengemudi, tapi untuk seluruh masyarakat yang ingin melihat perubahan nyata. Kami ingin aplikator lebih menghargai pengemudi dan memberlakukan kebijakan yang adil,” ujarnya.