PRABA INSIGHT- Sudah bukan rahasia lagi kalau mencari kerja di zaman sekarang itu lebih susah dari cari sinyal di gunung. Tapi, nasib apes mantan karyawan UD Sentosa Seal di Surabaya ini kayaknya udah satu level di atas tragis.
Bayangkan, ada 31 orang karyawan yang ijazahnya ditahan. Bukan seminggu-dua minggu, tapi sampai mereka resign pun nggak kunjung dikembalikan.
Dan yang lebih plot twist lagi, ketika ditanya soal ini oleh Disnakertrans Jawa Timur, sang pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana, dengan santainya bilang, “Saya lupa.”
Luar biasa, Bu. Lupa kayaknya jadi kekuatan super di dunia kerja.
Kronologi ala sinetron: Karyawan resign, ijazah tak pulang-pulang
Para mantan karyawan ini bukan cuma kehilangan pekerjaan, tapi juga kehilangan dokumen sakral bernama ijazah.
Menurut laporan yang diterima Disnakertrans Jatim, para pekerja ini diminta menyerahkan ijazah atau uang Rp2 juta saat pertama masuk. Ada juga yang ditahan gajinya.
Udah kayak sistem gadai, tapi versi korporat.
Saat dipanggil oleh Disnakertrans, Jan Hwa Diana datang. Tapi alih-alih menjelaskan, beliau justru bingung sendiri. Katanya, “Saya tidak mengenali siapa-siapa dari 31 orang itu.” Bahkan, beliau balik nyalahin Disnaker karena dianggap gegabah menerima laporan “asal-asalan.”
Hmm. Karyawan lupa, laporan disalahkan, ijazah entah di mana.
Disnakertrans: Ini bukan urusan sepele, Bu
Kepala Bidang Pengawasan dan K3 Disnakertrans Jatim, Tri Widodo, memastikan kasus ini bukan main-main. Kalau terbukti bersalah, izin usaha UD Sentosa Seal bisa dicabut. Sanksi hukum juga mengintai.
Yang bikin heran, kok bisa ya ada perusahaan yang minta ijazah sebagai “jaminan” kerja, padahal dalam aturan ketenagakerjaan, itu jelas melanggar. Lebih mirip penahanan hak pribadi daripada prosedur kerja.
Ijazah ditahan itu nyata, bukan hoaks
Fenomena penahanan ijazah ini bukan cerita urban legend. Banyak buruh atau karyawan di sektor informal yang mengalami hal serupa.
Mereka dijanjikan pekerjaan, tapi sebagai “tanda loyalitas,” ijazah diminta. Begitu resign, ijazah hilang arah pulang. Ini jelas bentuk ketimpangan relasi kerja yang nggak bisa dibiarkan.
Kalau lupa, masa nggak ada usaha nginget?
Kasus Jan Hwa Diana ini jadi alarm keras buat dunia kerja di Indonesia. Jangan sampai “lupa” dijadikan dalih untuk lari dari tanggung jawab. Karena yang ditahan bukan cuma ijazah, tapi juga masa depan orang.
Dan buat kamu yang lagi cari kerja, hati-hati. Pastikan perusahaan tempatmu kerja nggak punya hobi main sandiwara dengan ijazahmu.