PRABA INSIGHT- Kalau Anda pikir drama politik Indonesia udah cukup ramai, tunggu dulu sampai Roy Suryo buka mulut. Kali ini, mantan Menpora sekaligus pakar telematika itu kembali bikin heboh. Di hadapan awak media, ia menegaskan dengan gaya meyakinkan ala dosen TI bahwa ijazah Presiden Joko Widodo itu 99,9 persen palsu.
Analisisnya? Bukan pakai feeling apalagi ramalan bintang. Roy mengaku menggunakan metode error level analysis (ELA) dan face recognition. Katanya sih, hasilnya bikin merinding.
Dua Ijazah, Dua Cerita
Roy membandingkan dua versi ijazah Jokowi. Yang pertama, ijazah berwarna yang diunggah politisi PSI, Dian Sandi, dan diklaim asli. Yang kedua, fotokopi ijazah yang sempat dipamerkan Bareskrim Polri pada 22 Mei 2025 lalu.
Hasil analisis ELA menunjukkan bahwa ijazah Jokowi ini penuh kejanggalan. Logo universitasnya nggak kelihatan, tulisan-tulisan pada template ijazahnya samar, bahkan foto Jokowi seperti hilang ditelan Photoshop.
“Kalau ijazah asli, walaupun difilter pakai ELA, masih kelihatan tuh logo dan tulisannya. Ini saya contohkan pakai ijazah saya sendiri. Masih utuh tuh logonya. Tapi ijazah Pak Jokowi? Error semua,” kata Roy sembari nunjukin hasil analisisnya.
Makin Dalam, Roy Pakai Face Recognition
Tak puas sampai di situ, Roy pun memanggil teknologi face recognition untuk ikut nimbrung. Ia membandingkan wajah Jokowi muda di ijazah dengan wajah Jokowi sekarang. Hasilnya? “Not match,” kata Roy.
“Foto di ijazah itu nggak sama dengan Pak Jokowi yang sekarang. Kok bisa?” ungkapnya sambil pasang wajah heran yang susah ditebak ini serius atau nyindir.
Ada Juga Anomali di Tanda Tangan Dekan
Selain dua analisis itu, Roy dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) juga menemukan kejanggalan pada nama Dekan Fakultas Kehutanan UGM yang menandatangani ijazah.
Di ijazah Jokowi tertulis nama “Prof. Achmad Sumitro” yang disebut-sebut baru resmi menyandang gelar profesor setelah bulan Maret 1986. Padahal ijazah Jokowi terbitnya November 1985. Roy pun mengernyitkan dahi: “Lah kok bisa profesor duluan sebelum dikukuhkan?”
Gelar Perkara Bareskrim Molor Lagi
Di sisi lain, Bareskrim Polri sebenarnya sudah mau gelar perkara minggu lalu. Tapi TPUA minta ditunda, katanya masih mau melibatkan beberapa pihak.
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dari Divisi Humas Polri menjelaskan, TPUA mengajukan surat permintaan penjadwalan ulang pada 2 Juli 2025. Alasannya, mereka ingin menghadirkan beberapa nama seperti Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, sampai Rismon Hasiholan.
Akhirnya, Bareskrim setuju. Jadwal gelar perkara khusus pun digeser dari 30 Juni jadi 9 Juli 2025.
TPUA: Hasil Penyelidikan Sebelumnya Cacat Hukum
TPUA juga nggak terima dengan hasil penyelidikan sebelumnya yang menyebut ijazah Jokowi asli. Mereka bilang, gelar perkara yang lalu cacat prosedur.
“Penghentian penyelidikan kemarin itu menurut kami cacat hukum,” kata Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadilah, Senin (26/5/2025). (Van)