PRABA INSIGHT – JAKARTA – Publik kembali dibuat mengernyit bukan karena kebijakan, bukan pula karena konten media sosial melainkan oleh kabar dari ruang sidang. Atalia Praratya, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang akrab disapa Bu Cinta, resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat yang juga dikenal sebagai Kang Emil.
Informasi ini dibenarkan oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung, yang menyatakan gugatan tersebut telah terdaftar dan siap masuk tahap awal persidangan. Artinya, kisah yang selama ini tampak rapi di ruang publik, kini sedang diuji di ruang hukum.
Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, memastikan proses tersebut memang sedang berjalan.
“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini,” kata Dede saat dikonfirmasi di Bandung, Senin.
Gugatan Resmi, Proses Dimulai
Menurut Dede, gugatan cerai tersebut diajukan melalui kuasa hukum Atalia Praratya. Agenda sidang perdana pun sudah dijadwalkan dan akan digelar dalam waktu dekat. Namun, sebagaimana lazimnya perkara rumah tangga, detail materi gugatan masih disimpan rapat.
“Nomor perkaranya saya lupa. Namun, yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” katanya.
PA Bandung, kata Dede, akan menangani perkara ini sesuai prosedur yang berlaku profesional, tertutup, dan tidak membuka ruang konsumsi gosip berlebihan.
Publik Bertanya, Pengadilan Menjaga Jarak
Meski nama Atalia Praratya dan Ridwan Kamil kerap berseliweran di ruang publik baik sebagai pasangan, figur politik, maupun simbol keluarga harmonis pengadilan memilih untuk tetap menjaga batas.
Dede menegaskan bahwa PA Bandung akan memfasilitasi proses hukum secara tertib dan sesuai peraturan perundang-undangan. Tidak ada bocoran isi gugatan, tidak ada penilaian, apalagi spekulasi resmi dari lembaga peradilan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Atalia Praratya belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai alasan pengajuan gugatan cerai tersebut. Ridwan Kamil pun belum memberikan tanggapan atas gugatan yang diajukan oleh istrinya.
Antara Ruang Privat dan Sorotan Publik
Gugatan cerai ini menempatkan dua figur publik dalam posisi yang sulit dihindari: urusan privat yang terlanjur menjadi konsumsi publik. Namun, sejauh ini, semua pihak yang berwenang memilih berbicara secukupnya dan berhenti sebelum berubah menjadi drama.
Sidang akan berjalan, pengadilan akan bekerja, dan publik seperti biasa hanya bisa menunggu hasil, sambil diingatkan bahwa tidak semua kisah perlu diumbar, meski nama besarnya sulit dihindarkan dari sorotan.
Penulis : Ristanto | Editor: Ivan







