Menu

Mode Gelap
Charma Afrianto Minta KPK Dalami Pengelolaan Anggaran Palembang Usai Geledah BPK Sumsel Terungkap! Kronologi Taufik Diduga Sekap dan Aniaya YTR, Semua Berawal dari Kenalan di Tinder Jokowi Turun Gunung demi PSI. Lampung Jadi Etape Pertama, Mesin Politik Sedang Dipanaskan Kepercayaan Publik ke Polri Naik, Sandri Rumanama Bilang Perubahan Itu Nyata 82,4 Persen Publik Masih Percaya Polri. Barangkali, Ini Memang Bukan Cuma Soal Angka Telepon dari Gerbong Wanita Bekasi Timur

News

Mahasiswa Gelar Diskusi Publik, Tagih Janji Revisi KUHAP di Hari Kemerdekaan

badge-check


					Mahasiswa Gelar Diskusi Publik, Tagih Janji Revisi KUHAP di Hari Kemerdekaan Perbesar

PRABA INSIGHT-Agustus biasanya identik dengan lomba makan kerupuk, balap karung, dan upacara bendera di bawah terik matahari. Tapi tahun ini, di Ciputat, ada kelompok mahasiswa yang punya lomba versi mereka sendiri: lomba adu argumen soal reformasi KUHAP.

Solidaritas Mahasiswa Nusantara (SMN) memilih merayakan HUT RI ke-80 dengan menggelar diskusi publik bertema “Semangat Pembaruan RKUHAP Dalam Momentum HUT RI” di Caffe Jambu, Jumat (8/8/2025). Di panggung diskusi hadir dua pembicara: Rian Fauzi Rahman, Kaprodi Fakultas Hukum Universitas Satyagama, dan Rizki, Ketua Umum Pemuda Muslimin DKI Jakarta.

Rian menyebut revisi KUHAP bukan sekadar urusan ganti pasal. Menurutnya, hukum acara pidana harus mengikuti perkembangan zaman dan menghormati prinsip HAM. Rizki ikut mengingatkan, semangat reformasi hukum harus dijaga bersama bahkan oleh mahasiswa yang sering dibilang “cuma bisa demo”.

Topik diskusi juga tak lepas dari komentar pedas Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, yang bilang ada pasal bermasalah di RKUHAP. SMN membalas dengan santai tapi tegas: “Kritik boleh, tapi jangan bikin publik ilfeel mendukung pembaruan hukum. Pembahasannya sudah terbuka kok, nggak ada yang sembunyi-sembunyi,” kata salah satu peserta.

Selain soal isi pasal, para mahasiswa juga menyoroti moral para penegak hukum. “Undang-undang secanggih Iron Man pun percuma kalau dipakai sama orang yang hatinya korup,” begitu kira-kira intinya.

Acara ditutup dengan pembacaan tiga sikap resmi SMN:

  1. Mendukung penuh pembaruan hukum lewat RKUHAP.
  2. Mengimbau masyarakat agar nggak gampang termakan isu liar.
  3. Siap mengawal RUU KUHAP sampai disahkan DPR.

Buat SMN, forum seperti ini adalah cara mereka memastikan suara mahasiswa tidak hilang di tengah hingar bingar politik nasional. Karena bagi mereka, kemerdekaan bukan cuma soal bebas berpendapat, tapi juga punya hukum yang benar-benar membela rakyat.(van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Charma Afrianto Minta KPK Dalami Pengelolaan Anggaran Palembang Usai Geledah BPK Sumsel

27 Juni 2026 - 15:09

Terungkap! Kronologi Taufik Diduga Sekap dan Aniaya YTR, Semua Berawal dari Kenalan di Tinder

27 Juni 2026 - 14:59

82,4 Persen Publik Masih Percaya Polri. Barangkali, Ini Memang Bukan Cuma Soal Angka

26 Juni 2026 - 14:28

Dari Gedung KPK ke Kementerian Koperasi, Mahasiswa Memburu Jawaban atas Anggaran Rp59 Triliun

25 Juni 2026 - 19:13

Ramai Program MBG, Pelajar Sumsel Justru Soroti Hal yang Jarang Dibahas

23 Juni 2026 - 21:03

Trending di Nasional