Menu

Mode Gelap
Charma Afrianto Minta KPK Dalami Pengelolaan Anggaran Palembang Usai Geledah BPK Sumsel Terungkap! Kronologi Taufik Diduga Sekap dan Aniaya YTR, Semua Berawal dari Kenalan di Tinder Jokowi Turun Gunung demi PSI. Lampung Jadi Etape Pertama, Mesin Politik Sedang Dipanaskan Kepercayaan Publik ke Polri Naik, Sandri Rumanama Bilang Perubahan Itu Nyata 82,4 Persen Publik Masih Percaya Polri. Barangkali, Ini Memang Bukan Cuma Soal Angka Telepon dari Gerbong Wanita Bekasi Timur

Crime

Terungkap! Kronologi Taufik Diduga Sekap dan Aniaya YTR, Semua Berawal dari Kenalan di Tinder

badge-check


					Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR di Bandung terungkap. Berawal dari perkenalan di Tinder, korban diduga mengalami kekerasan berulang hingga dirawat di RSHS.(istimewa) Perbesar

Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR di Bandung terungkap. Berawal dari perkenalan di Tinder, korban diduga mengalami kekerasan berulang hingga dirawat di RSHS.(istimewa)

PRABAINSIGHT.COM – BANDUNG – Kisah yang berawal dari sapaan di aplikasi kencan Tinder ini berubah menjadi mimpi buruk. Seorang perempuan berinisial YTR (29) diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan berulang hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kasus tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Polisi mengungkap, hubungan antara korban dan tersangka Taufik Hidayat bermula dari perkenalan di aplikasi Tinder pada 2024.

Kalau selama ini Tinder sering dipromosikan sebagai tempat menemukan pasangan, kisah YTR justru menjadi pengingat bahwa hubungan yang tampak baik di awal belum tentu berakhir baik.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan, setelah saling mengenal melalui aplikasi tersebut, hubungan keduanya berkembang cukup cepat hingga memutuskan tinggal bersama di sejumlah rumah kos di Kota Bandung.

“Perkenalan ini diawali pada 2024 melalui aplikasi Tinder. Mereka berkenalan, merasa dekat, menjalin hubungan, kemudian tinggal bersama di rumah kos,” kata Rudi di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jumat (26/6/2026).

Empat Kali Pindah Kos, Polisi Olah Semua Lokasi

Selama menjalin hubungan, YTR dan pelaku tidak menetap di satu tempat. Penyidik mencatat sedikitnya empat rumah kos pernah menjadi tempat tinggal keduanya.

Seluruh lokasi tersebut kini telah didatangi polisi untuk dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Langkah ini dilakukan guna mengumpulkan bukti yang dapat memperkuat proses penyidikan.

Keluarga Sempat Percaya Korban Pindah Kerja

Sebelum menghilang dari lingkungan keluarganya, YTR diketahui bekerja di sebuah perusahaan di kawasan Pasteur, Kota Bandung.

Belakangan, korban memberi kabar kepada keluarga bahwa dirinya akan pindah pekerjaan ke Kabupaten Majalengka karena memperoleh tawaran gaji yang lebih tinggi.

Namun, cerita itu ternyata tidak pernah bisa dibuktikan. Saat keluarga mencoba mencari keberadaan YTR, mereka tidak menemukan korban di tempat kerja maupun lokasi yang sebelumnya disebutkan.

Nomor telepon korban pun sudah tidak aktif sehingga komunikasi terputus.

Kapolda Jawa Barat mengatakan, keluarga akhirnya mencoba menghubungi korban melalui akun Facebook. Respons yang diterima justru membuat keluarga semakin bingung.

“Pihak keluarga mencoba berkomunikasi lewat Facebook karena nomor telepon korban tidak bisa dihubungi. Korban sempat merespons agar keluarga tidak mengurus dirinya karena merasa sudah dewasa,” ujar Rudi.

Informasi Bekerja di Televisi Jakarta Ternyata Keliru

Pencarian keluarga belum berhenti. Mereka sempat menerima informasi bahwa YTR bekerja di sebuah perusahaan media televisi di Jakarta.

Namun, setelah ditelusuri penyidik, informasi tersebut dipastikan tidak benar.

Keberadaan korban akhirnya terungkap bukan dari tempat kerja baru, melainkan dari sebuah rumah sakit. Keluarga mendapat kabar bahwa YTR sedang menjalani perawatan intensif di RSHS Bandung akibat mengalami luka berat.

Temuan itu kemudian membuka dugaan adanya tindak penyekapan dan kekerasan yang dialami korban selama tinggal bersama pelaku.

Polisi Duga Kekerasan Dilakukan Berulang

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan dugaan penganiayaan terhadap korban tidak hanya terjadi sekali.

Kapolda Jawa Barat mengungkapkan korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik, mulai dari pemukulan hingga penyiksaan menggunakan rokok.

“Pelaku menyundut badan korban dengan rokok, memukul wajah korban, dilakukan berulang-ulang. Dan melakukan penyekapan dengan cara mengunci korban dalam kamar dan meninggalkan pergi dalam keadaan tidak berdaya,” kata Rudi.

Penyidik kini masih melengkapi alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi. Berkas perkara akan segera dirampungkan sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam hubungan tidak selalu terlihat dari luar. Di balik hubungan yang tampak biasa, bisa saja tersimpan tindakan yang perlahan mengisolasi, mengendalikan, hingga berujung pada kekerasan serius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Charma Afrianto Minta KPK Dalami Pengelolaan Anggaran Palembang Usai Geledah BPK Sumsel

27 Juni 2026 - 15:09

82,4 Persen Publik Masih Percaya Polri. Barangkali, Ini Memang Bukan Cuma Soal Angka

26 Juni 2026 - 14:28

Dari Gedung KPK ke Kementerian Koperasi, Mahasiswa Memburu Jawaban atas Anggaran Rp59 Triliun

25 Juni 2026 - 19:13

Ramai Program MBG, Pelajar Sumsel Justru Soroti Hal yang Jarang Dibahas

23 Juni 2026 - 21:03

Waduh! Pasien Puskesmas Rawa Tembaga Diduga Terima Obat Kedaluwarsa, Dinkes Kota Bekasi Turun Tangan!

23 Juni 2026 - 12:16

Trending di News